Program Magelang Agamis (Programis) merupakan salah satu branding program unggulan walikota untuk mendukung pencapaian misi 1 Mewujudkan Masyarakat Yang Relijius, Berbudaya, Beradab, Toleran, Berlandaskan Imtaq. Maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang melaksanakan rapat koordinasi pada hari Selasa, 21 Spetember 2021 bertempat di ruang Sejuta Bunga. Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan OPD terkait.

Program ini terdiri dari 2 program yaitu peningkatan peran rumah ibadah dan apresiasi untuk pembinaan keagamaan. Hal-hal yang didapat dari rapat koordinasi ini adalah untuk peningkatan peran rumah ibadah, terdapat 3 pelaksanaan kegiatan yaitu rehab rumah ibadah, kampung religi, dan Magelang Rumah Bencana. Sementara itu, apresiasi untuk pembinaan keagamaan akan dilaksanakan melalui kegiatan pemberian penghargaan/apresiasi untuk pembinaan keagamaan. Rehab rumah ibadah akan dilakukan melalui BAZNAS untuk agama Islam, sedangkan untuk non-Islam akan dilaksanakan melalui hibah/bansos. Koordinasi pembentukan kampung religi dilakukan oleh Bagian Kesra Setda. Kemudian untuk pembinaannya akan dilaksanakan oleh kecamatan/kelurahan. Dalam pembinaannya, kelurahan dapat melakukan koordinasi dengan FKUB dan atau Kemenag untuk pemberian pemahaman kepada masyarakat. Target pembentukan kampung religi untuk perubahan tahun 2021 sebanyak 3 kampung. Untuk target selanjutnya masih dalam pengkajian dan akan segera diinformasikan kepada kecamatan/kelurahan agar dapat dilakukan penyesuaian target terkait pembinaan kampung religi. “Magelang Rumah Bersama” diharapkan akan menjadi suatu rumah/bangunan yang dapat dimanfaatkan oleh semua umat beragama. Diharapkan, bangunan  ini dapat menjadi kantor sekretariat FKUB yang merupakan salah satu perwujudan kerukunan antar umat beragama. 

Terkait lokasi eks-PSC yang akan dibangun sebagai Rumah Budaya, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait pemanfaatannya.Pemberian penghargaan untuk pembinaan keagamaan untuk tahun 2022 sudah dianggarakan melalui hibah bansos, sesuai dengan rujukan dari provinsi. Anggaran yang diberikan dari Bagian Kesra Setda diberikan kepada pembina keagamaan yang belum tercakup oleh bantuan yang diberikan oleh Provinsi Jawa Tengah. Pembiayaan kedepannya akan dilakukan pengkajian ulang apakah akan diteruskan melalui hibah/bansos oleh Bagian Kesra Setda atau masuk dalam kegiatan pemberian penghargaan yang ada di OPD.