“Musrenbang Merupakan Pendekatan Perencanaan Yang Berorientasi Pada Proses (Atas Bawah – Bawah Atas”

Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, yang dilaksanakan secara berjenjang dimana Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.

Tujuan dari musrenbang kecamatan :

  1. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan
  2. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan dk Kelurahan
  3. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah

 Hasil musrenbang kecamatan :

  1. Program Kegiatan yang didanai oleh Kecamatan
  2. Daftar prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan yang akan dibahas pada Forum OPD dan Musrenbang Tingkat Kota Magelang, yang akan didanai melalui APBD dan sumber pendanaan lainnya
  3. Terpilihnya delegasi Kecamatan untuk mengikuti Musrenbang Kota

Dikarenakan dengan adanya pandemi Covid -19, maka pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan secara daring pada tanggal 9 Februari 2021 untuk Kecamatan Magelang Tengah, 10 Februari 2021 untuk Kecamatan Magelang Selatan dan untuk kecamatan Magelang Utara dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2021.