Untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah pada RKPD Kota Magelang Tahun 2023, Pemerintah Kota Magelang akan menyelenggarakan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang Tahun 2023 secara berjenjang, mulai dari Tingkat Kelurahan, Tingkat Kecamatan hingga Tingkat Kota.

Sebagai persiapan pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Kelurahan, maka pada Tanggal 11 sd. 21 Januari 2022 dilaksanakan kegiatan pra Musrenbang Kelurahan. Sebagai bahan masukan pelaksanaan Pra Musrenbang Kelurahan maupun sebagai bahan masukan penyusunan RKM Rodanya Masbagia, dilaksanakan rembug warga/ forum musyawarah warga di tingkat RW untuk membahas dan merumuskan usulan prioritas kegiatan di tingkat RT/RW.  Tujuan penyelenggaraan Rembug Warga adalah untuk mendorong peran serta masyarakat di tingkat RW dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Juknis Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2023 di Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2022. Rembug warga dilaksanakan untuk mengidentifikasi dan merumuskan potensi dan permasalahan serta usulan prioritas kegiatan di tingkat RW, untuk peningkatan kualitas lingkungan permukiman maupun kesejahteraan masyarakat.

Penetapan usulan prioritas hasil rembug warga yang akan dibahas pada Pra Musrenbang Kelurahan didasarkan pada pertimbangan :

  1. Tingkat urgensi, semakin mendesak kegiatan yang diusulkan maka semakin tinggi prioritasnya
  2. Tingkat kemanfaatan, semakin banyak kelompok masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kegiatan yang diusulkan maka semakin tinggi prioritasnya
  3. Ketersediaan/ dukungan sumber daya