Verifikasi Rencana Kerja OPD Tahun 2022 dilaksanakan pada hari Senin – Senin 1, 2, 3, 4, 5 dan 8 Maret 2021. Tujuan dilaksanakan desk verifikasi Rencana Kerja OPD adalah :

  1. Melaksanakan penyamaan persepsi terhadap urusan dan program, kegiatan dan sub kegiatan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, yang akan dilaksanakan sebagai rencana kerja perangkat daerah tahun 2022.
  2. Memastikan rencana kerja perangkat daerah sesuai dengan Visi Misi Walikota periode 2021-2024 sebagaimana tugas fungsi dan tanggung jawab perangkat daerah
  3. Memastikan rencana program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan urutan prioritas pembangunan serta mendukung penyelesaian “isu daerah” yang dilaksanakan tahun 2022
  4. Melakukan klarifikasi dan verifikasi indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sudah diperhatikan dan dipertimbangkan dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah
  5. Melakukan klarifikasi dan verifikasi rencana kerja terkait upaya pencapaian standar pelayanan minimal baik SPM sebagaimana PP nomor 2 tahun 2018, maupun SPM sektoral