Kota Magelang, sebuah kota yang memiliki banyak potensi, termasuk di dalamnya potensi pariwisata. Posisi Kota Magelang yang cukup strategis sangat mendukung upaya untuk menjadikan Kota Magelang sebagai Kota Jasa. Dalam upaya menggarap dan merumuskan arah pembangunan jangka panjang, Focused Group Discussion (FGD) dengan tema "Sinergitas UMKM, Ekonomi Kreatif dan Pariwisata untuk Membangun Kota Magelang menjadi Kota Jasa" diadakan pada Rabu 9 Agustus 2023 bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang. FGD ini dihadiri oleh stakeholder yang merupakan cermin pentahelix seperti perwakilan dari KADIN UMKM, Pelaku Usaha, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kota Magelang yang terkait, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), komunitas yang berkaitan dengan pariwisata (Pelaku Desa Wisata, ASITA, PHRI, Generasi Pesona Indonesia), LPPM Universitas Negeri Tidar Magelang dan LPPM Universitas Muhammadiyah Magelang.
Sebagai narasumber untuk memantik diskusi, maka dihadirkan Dr. Destha Titi Raharjana dimana beliau adalah seorang praktisi di dunia pariwisata sekaligus sebagai peneliti di Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam rangka menyusun Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Magelang untuk periode 2025-2045, pemerintah kota bersama dengan stakeholder berkolaborasi agar Kota Magelang berdayasaing dari sisi pengelolaan UMKM, Ekonomi Kreatif dan Pariwisata. FGD ini menjadi platform penting untuk mengumpulkan gagasan, aspirasi, dan wawasan dari berbagai lapisan masyarakat untuk kemajuan Kota Magelang. Dengan berpartisipasi dalam FGD ini, para pemangku kepentingan di Kota Magelang dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam mengarahkan arah pembangunan yang berkelanjutan.
Magelang, 1 Agustus 2023 - Rapat Koordinasi RUD (Ruang Unggulan Daerah) Kota Magelang pada hari ini bertempat di ruang Mantyasih Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang menjadi tonggak bersejarah dalam upaya memperkuat kerjasama di bidang penelitian. Agenda utama rapat ini adalah membahas substansi penelitian yang akan dilakukan serta penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bappeda Kota Magelang dan para peneliti pemenang Lomba RUD Kota Magelang Tahun 2023. PKS ini akan menjadi landasan hukum dan komitmen bersama dalam melaksanakan penelitian sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
PKS ini juga menjadi momen dimulainya pelaksanaan penelitian yang direncanakan dari bulan Agustus hingga bulan Oktober 2023. Para peneliti akan bekerja sama untuk mengumpulkan data, menganalisis informasi, dan merumuskan rekomendasi yang dapat menjadi dasar kebijakan bagi Pemerintah Kota Magelang.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang solid untuk meningkatkan kualitas penelitian dan menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan kota. Sinergi antara Bappeda dan para peneliti akan memberikan kontribusi nyata dalam mencapai visi Kota Magelang.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, RUD Kota Magelang diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi yang berdaya guna, menghadirkan solusi bagi permasalahan yang kompleks, dan berkontribusi positif bagi kemajuan Kota Magelang secara keseluruhan.
Kondisi Pengelolaan Sampah di Kota Magelang saat ini bisa dikatakan bahwa (UPTD) TPSA sebagai Unit Pelayanan Teknis Daerah adalah unit yang bertugas untuk melayani, menata, mengatur, dan mengelola sampah yang ditimbulkan dari aktivitas kota. Penanganan bertujuan untuk mengelola tumpukan sampah serta limbah lindi yang dihasilkan. Kota Magelang tidak memiliki TPA yang berlokasi di kota Magelang sehingga harus berlokasi di luar wilayah Kota Magelang, yaitu di Desa Banyuurip Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang. Pemerintah yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang menangani sampah melalui TPST (Tempat pengolahan sampah terpadu). Pada TPST berlangsung kegiatan pemisahan dan 10 pengolahan sampah secara terpusat serta dilakukan pemisahan, pencucian, pengemasan, serta pengiriman produk daur ulang sampah. Keberadaan TPST di Kota Magelang sebanyak dua buah TPST yaitu di Jurangombo Utara dan di Kelurahan Magersari. Guna untuk memenhui kebutuhan penanganan sampah di seluruh Kota Magelang, maka sedang dibandung TPST baru di sejumlah daerah yaitu Rusunawa Potrobangsan, Bojong, Dumpoh, dan Sukorini. Upaya penanganan sampah yang telah dilakukan oleh pemerintah mencakup pengangkutan sampah dari TPS menuju UPTD TPSA Banyuurip sebagai pembuangan sampah akhir. Berikut merupakan data pengangkutan sampah di Kota Magelang.
Pada hari Senin 31 Juli 2023, Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Magelang melaksanakan Focused Group Discussion (FGD) terkait Analisis Kebijakan Persampahan Kota Magelang dimana FGD ini merupakan salah satu proses dari penyusunan Kajian Pengelolaan Sampah Kota Magelang, Khususnya TPS 3R Di Malanggaten Kelurahan, Rajowinangon Utara Dan TPA Di Banyu Urip, Kecamatan Tegalrejo. FGD ini dapat menjadi alat yang efektif dalam melakukan analisis kebijakan persampahan di Kota Magelang. Hasil dari FGD dapat menjadi pijakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efisien dan berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan persampahan. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat.
Turut mengundang dalam FGD ini perwakilan dari Institut Teknologi Bandung, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Magelang, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, a Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Magelang, Bidang Pengelolaan dan Penanganan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang, Pengendalian Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, Badan Pusat Statistik Kota Magelang, Forum Komunikasi Antar Lembaga Keswadayaan Masyarakat Sejuta Bunga, UPTD TPSA Kota Magelang, Kotaku (Kota Tanpa Kumuh), Usaid Iuwash.
Pada Jum’at, 28 Juli 2023, di Ruang Rapat Lt. VI A Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah, telah dilaksanakan desk Fasilitasi Perubahan RKPD Kab/Kota Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mengevaluasi terkait substansi dan sistematika perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang Tahun 2023. Tujuan utama evaluasi ini adalah agar arah pembangunan Kota Magelang bisa selaras dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Tengah.
Evaluasi RKPD tersebut melibatkan berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk Bappeda Kota Magelang, BPKAD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Kesatuan Bangsa Politik Dan Perlindungan Masyarakat. Selain itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Magelang dan Tenaga Ahli Walikota juga turut hadir.
Evaluasi RKPD merupakan tahap penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan substansi dari perubahan RKPD dapat disusun secara matang dan sesuai dengan prioritas pembangunan di Kota Magelang. Selain itu, sistematika perubahan RKPD juga menjadi perhatian utama agar dokumen perencanaan ini mudah diimplementasikan dan memudahkan pelaksanaan program pembangunan.