Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, Rencana Pembangunan Tahunan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD), adalah dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Mengacu pada rancangan awal RKPD tahun 2023, RKPD Kota Magelang tahun 2023 merupakan perencanaan tahun 2022 untuk dilaksanakan pada tahun 2023. 

Pada hari Rabu 2 Februari 2022, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Renja Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2023 bertempat di aula Pengripta Bappeda Kota Magelang. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz. Selain itu juga turut hadir sekretaris daerah Kota Magelang dan wakil Wali Kota Magelang. Untuk undangan dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Magelang.

Mengacu pada rancangan awal RKPD tahun 2023, RKPD Kota Magelang tahun 2023 merupakan perencanaan tahun 2022 untuk dilaksanakan pada tahun 2023. Sebagai prinsip penyusunan memperhatikan isu strategis :

  1.         Kemiskinan
  2.         Kualitas sumber daya manusia
  3.         Sarana prasarana Kota yang berkelanjutan
  4.         Kualitas lingkungan hidup
  5.         Ketahanan daerah terhadap pangan dan bencana
  6.         Daya saing ekonomi
  7.         Reformasi birokrasi