Sebagaimana diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 salah satu tahapan dalam rangkaian penyusunan RKPD Tahun 2019 adalah pelaksanaan pendekatan bottom up dan partisipatif melalui kegiatan Musrenbang. Bappeda sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah Kota Magelang memandang bahwa pelaksaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan memiliki esensi yang sangat penting dan menjadi kewajiban untuk mengawal usulan dan kesepakatan hasil Musrenbang ini hingga sampai dengan renja OPD dan RKPD Kota Magelang Tahun 2019 secara keseluruhan. Adapun pelaksanaan musrenbang kelurahan dilaksanakan sampai dengan akhir Januari 2018 sedangkan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan hingga medio Pebruari 2018