Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat, Persepsi Kualitas Layanan dan Persepsi Korupsi pada unit pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten / Kota se-Jawa Tengah. Untuk itu mohon kepada warga masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam survey kepuasan masyarakat, persepsi kualitas pelayanan dan persepsi korupsi pelayanan publik Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Survey dilaksanakan melalui penyebaran kuesioner secara daring / online melalui tautan https://bit.ly/SKM_IPKP_IPP, kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Magelang dan masyarakat luar Kota Magelang yang pernah mendapatkan layanan publik di Jawa Tengah dan Kota Magelang.

Survey akan dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari, terhitung mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020.

Hasil survey akan diinformasikan secara terbuka dan akan bermanfaat sebagai data penyanding / second opinion bagi UPP yang sudah melaksanakan survey dan gambaran obyektif bagi UPP yang belum melaksanakan.