4 ARAH, TAHAPAN, DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG TAHUN 2005-2025

Tujuan pembangunan jangka panjang tahun 2005-2025 adalah mewujudkan Kota Jasa yang berbudaya, maju dan berdaya saing dalam masyarakat madani.

Sebagai tolok ukur tercapainya kota Magelang sebagai kota jasa yang berbudaya, maju dan berdaya saing menuju masyarakat madani, pembangunan daerah dalam 20 tahun mendatang diarahkan pada pencapaian sasaran–sasaran pokok sebagai berikut:

  1. Terwujudnya Kota Magelang sebagai pusat pelayanan jasa yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan fasilitas yang memadai, ditandai oleh hal-hal berikut:
    1. Terwujudnya Kota Magelang sebagai pusat pelayanan jasa untuk wilayah Jawa Tengah Bagian Tengah.
    2. Terpenuhinya kualitas sumber daya manusia untuk kebutuhan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan di kota Magelang.
    3. Terlengkapinya sarana dan prasarana fisik sebagai pendukung penyelenggaraan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan sebagai fasilitas pendukung kota jasa.
  2. Terwujudnya masyarakat Kota Magelang yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab, ditandai oleh hal-hal berikut:
    1. Terwujudnya karakter masyarakat yang berakhlak mulia dan bermoral yang berdasarkan falsafah Pancasila. Dicirikan dengan watak, perilaku masyarakat yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi iptek dan sumber daya manusia yang berkualitas.
    2. Perilaku masyarakat yang berbudaya, ditandai dengan meningkatnya peradaban, harkat, martabat, menguatnya jati diri, kepribadian, menguatnya ketahanan dan modal sosial masyarakat.
  3. Terwujudnya daya saing daerah melalui pengelolaan pembangunan Kota Magelang yang efisien, efektif, profesional, berwawasan lingkungan, mengembangkan potensi daerah secara kreatif, inovatif didukung oleh penguasaan iptek dan sumber daya manusia yang berkualitas, ditandai oleh hal-hal berikut:
    1. Terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif, didukung oleh peran sektor jasa dengan kualitas pelayanan yang lebih bermutu dan berdaya saing.
    2. Tingkat pembangunan yang semakin merata keseluruh wilayah diwujudkan dengan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
    3. Terpenuhinya kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat, didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan efektif untuk mewujudkan hunian kota tanpa permukiman kumuh.
    4. Terwujudnya lingkungan perkotaan yang sesuai dengan kehidupan layak dan berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam mendukung kualitas kehidupan sosial, ekonomi secara serasi, seimbang dan lestari.
    5. Tersusunnya jaringan infrastruktur perhubungan yang memadai dan terintegrasi dengan wilayah sekitar, serta terselenggaranya pelayanan pos dan telematika yang efisien dan modern guna terciptanya masyarakat informasi.
  4. Terwujudnya perekonomian Kota Magelang yang bertumpu pada penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan iklim usaha yang kondusif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan ditandai penurunan angka kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
    1. Tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga pendapatan perkapita pada tahun 2025 mencapai 5 (lima) besar tingkat kesejahteraan di wilayah Jawa Tengah.
    2. Tercapainya keberdayaan masyarakat dengan terfasilitasinya kebutuhan dasar, menguatnya etos kerja dan produktivitas, serta adanya jaminan perlindungan sosial.
    3. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia, termasuk peran perempuan dalam pembangunan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat diukur dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sedangkan kemajuan peran perempuan diukur dengan peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) atau Angka GDI (Gender-related Development Index) yang mengukur kualitas hidup perempuan dengan meramu komponen pendidikan, kesehatan dan ekonomi, serta peningkatan Angka GEM (Gender Empowerment Measurement) yang menitikberatkan pada partisipasi perempuan di bidang ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan.
  5. Terwujudnya good governance dan clean government dengan melibatkan dunia usaha, masyarakat madani (civil society), dan media massa sehingga kehidupan masyarakat Kota Magelang agamis, damai, demokratis, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran, ditandai dengan hal-hal berikut:
    1. Meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah daerah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab, serta profesional yang mampu mendukung pembangunan kota Magelang.
    2. Terciptanya supremasi hukum dan penegakan hak azasi manusia yang bersumber pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 tanpa memandang kedudukan, pangkat dan jabatan seseorang.
    3. Terwujudnya konsolidasi demokrasi pada berbagai aspek kehidupan politik yang dapat diukur dengan adanya penyelenggaraan pemerintah yang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, birokrat yang profesional dan netral, masyarakat politik dan masyarakat ekonomi yang mandiri.
    4. Terwujudnya peningkatan peran dunia usaha dalam ikut serta menggerakkan roda pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat melalui tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).
    5. Tercapainya peningkatan partisipasi masyarakat madani (civil society) dan media massa yang berperan sebagai partner, rekanan, serta pengontrol dan penyeimbang (check and balance) jalannya penyelenggaraan pemerintah­an, pembangunan, dan kemasyarakatan dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

Untuk mencapai tingkat perkembangan MAGELANG SEBAGAI KOTA JASA YANG BERBUDAYA, MAJU DAN BERDAYA SAING DALAM MASYARAKAT MADANI yang diinginkan Pemerintah Kota Magelang, arah pembangunan jangka panjang daerah selama kurun waktu 20 tahun mendatang adalah sebagai berikut:

  1. ARAH PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG 2005-2025
    1. Mewujudkan Kota Magelang sebagai pusat pelayanan jasa yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan fasilitas yang memadai, diarahkan melalui:
      1. Peningkatan pembangunan dan pengembangan fasilitas sarana dan prasarana perkotaan.
      2. Peningkatan aksesibilitas untuk mendapatkan pelayanan publik.
      3. Peningkatan kemampuan dan ketrampilan Sumber Daya Manusia.
    2. Mewujudkan masyarakat Kota Magelang yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab diarahkan melalui:
      1. Pembentukan karakter masyarakat yang berakhlak mulia dan bermoral berdasarkan falsafah Pancasila. Dicirikan dengan watak, perilaku masyarakat yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotong royong dan berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi iptek dan sumber daya manusia yang berkualitas.
      2. Peningkatan pemahaman dan pengamalan agama serta nilai-nilai luhur budaya dalam kehidupan dan penghidupan sehari-hari masyarakat Kota Magelang.
      3. Pemantapan budaya dan kearifan lokal masyarakat Kota Magelang yang memiliki jati diri untuk mendukung harkat dan martabatnya, serta memperkuat ketahanan dan modal sosial masyarakat dalam suasana kebersamaan, kegotong-royongan, saling peduli dan saling membantu dalam membangun keluarga sejahtera secara mandiri.
    3. Mewujudkan daya saing daerah melalui pengelolaan pembangunan Kota Magelang yang efisien, efektif, profesional, berwawasan lingkungan, mengembangkan potensi daerah secara kreatif, inovatif, didukung oleh penguasaan iptek dan sumber daya manusia yang berkualitas, diarahkan melalui:
      1. Peningkatan kualitas pelayanan beserta sumber daya manusianya di berbagai aspek sehingga mempunyai daya saing yang dapat diandalkan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian.
      2. Peningkatan profesionalitas dalam pengelolaan pembangunan kota yang disertai peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukungnya sehingga mampu menjadi penyangga wilayah sekitar.
      3. Pengelolaan lingkungan hidup kawasan perkotaan dengan meningkatkan kualitas ruang-ruang terbuka hijau dan taman-taman kota serta menjaga kualitas air, udara serta sumber daya alam lainnya dalam rangka pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
      4. Penciptaan iklim yang kondusif sebagai pendukung kreativitas masyarakat untuk menciptakan inovasi dalam mengembangkan potensi kota.
      5. Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan teknologi sesuai perkembangannya sebagai pendukung profesionalitas dan kinerja masyarakat dalam partisipasinya melaksanakan pembangunan.
    4. Mewujudkan perekonomian Kota Magelang yang bertumpu pada penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan iklim usaha yang kondusif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang ditandai dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat, diarahkan melalui:
      1. Penguatan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan daya saing Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi;
      2. Penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk pendukung pengembangan sektor industri kecil, perdagangan dan jasa-jasa lainnya;
      3. Penyediaan sumber daya manusia berkualitas yang mampu mendukung pengembangan-pengembangan usaha di Kota Magelang;
      4. Penumbuhkembangan lembaga keuangan sebagai pendukung pengembangan ekonomi daerah;
      5. Peningkatan kerjasama ekonomi antar daerah/wilayah;
      6. Peningkatan peran pemerintah dalam memfasilitasi peningkatan permodalan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi;
      7. Peningkatan peran serta masyarakat dalam penciptaan lapangan kerja melalui usaha ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
      8. Peningkatan sistem kelembagaan dan infrastruktur perekonomian yang maju;
      9. Peningkatan pemerataan pendapatan masyarakat melalui perluasan kesempatan kerja;
      10. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui peningkatan investasi dan ekspor.
      11. Peningkatan pemberdayaan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar, penguatan produktivitas, dan perlindungan sosial.
    5. Mewujudkan good governance dan clean government dengan melibatkan dunia usaha, masyarakat madani (civil society), dan media massa untuk menuju kehidupan masyarakat Kota Magelang agamis, damai, demokratis, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran, diarahkan melalui:
      1. Peningkatan kualitas pelayanan umum yang didukung oleh SDM aparatur pemerintah yang profesional;
      2. Penciptaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme;
      3. Penciptaan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
      4. Penegakan Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencerminkan keadilan dan kebenaran;
      5. Pemberian peran dan fungsi yang proporsional terhadap dunia usaha, masyarakat madani, dan media massa untuk berkiprah dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah.
  2. TAHAPAN DAN SKALA PRIORITAS
    Untuk mencapai tujuan MAGELANG SEBAGAI KOTA JASA YANG BERBUDAYA, MAJU DAN BERDAYA SAING DALAM MASYARAKAT MADANI, akan ditempuh tahap-tahap pelaksanaannya melalui:
    1. RPJM Daerah Ke-1 (2005-2010), Berlandaskan pelaksanaan dan pencapaian pembangunan tahap sebelumnya, RPJM Daerah ke-1 diprioritaskan untuk meletakkan sendi-sendi pokok sebagai kota jasa yaitu dengan mengupayakan:
      1. Melengkapi sarana dan prasarana fisik sebagai pendukung penyelenggaraan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan;
      2. Penyempurnaan sarana dan prasarana pelayanan dasar;
      tanpa mengabaikan pembangunan di bidang lain sebagai upaya menuju masyarakat yang lebih sejahtera.
    2. RPJM Daerah Ke-2 (2011-2015), Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian, dan sebagai keberlanjutan RPJM Daerah Ke-1, RPJM Daerah Ke-2 diprioritaskan untuk:
      1. Mewujudkan Kota Magelang yang berbudaya, maju dan berdaya saing melalui upaya-upaya peningkatan kualitas SDM;
      2. Memantapkan peran dan fungsi lembaga pemerintah, swasta, masyarakat madani, dan media massa sebagai pendukung pelayanan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan;
      3. Memberi pelayanan masyarakat yang lebih baik dibandingkan dengan daerah-daerah lain;
      tanpa mengabaikan pembangunan di bidang lainnya.
    3. RPJM Daerah Ke-3 (2016-2020), Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian, dan sebagai keberlanjutan RPJM Daerah Ke-2, RPJM Daerah Ke-3 diprioritaskan untuk:
      1. Meningkatkan dan memantapkan upaya menyejahterakan masyarakat melalui optimalisasi peran dan fungsi lembaga pemerintah, swasta, masyarakat madani, dan media massa khususnya dalam pelayanan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan;
      2. Menciptakan peluang kerja dalam bidang pelayanan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan;
      tanpa mengabaikan pembangunan di bidang lain sebagai upaya menuju masyarakat yang berdaya dan mandiri.
    4. RPJM Daerah Ke-4 (2021-2025), Berlandaskan pelaksanaan, pencapaian, dan sebagai keberlanjutan RPJM Daerah Ke-3, RPJM Daerah Ke-4 diprioritaskan untuk:
      1. memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang;
      2. mewujudkan tercapainya perekonomian daerah yang berdaya saing tinggi, berlandaskan budaya yang unggul, sumber daya manusia yang berkualitas dan mandiri;
      3. mewujudkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat madani.