Pada Jumat, 22 Maret 2024, Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) berlanjut dengan kunjungan verifikasi lapangan. Untuk lokasi pertama berlokasi di bank sampah yang terletak di Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban. Kunjungan ini bertujuan untuk mengapresiasi dan mengevaluasi inovasi dalam pengelolaan sampah yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Tim penilai diperkenalkan dengan proses lengkap pengelolaan sampah, mulai dari tahap pemilahan hingga pemanfaatan kembali. Dengan penuh semangat, warga Gesikan mempraktikkan pemilahan sampah secara teliti antara organik dan non-organik.

Mereka dimanfaatkan sebagai makanan bagi larva magot, yang kemudian dijadikan pupuk organik berkualitas tinggi. Inisiatif ini tidak hanya mengurangi limbah organik yang mencemari lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan bagi komunitas.

Sementara itu, sampah non-organik diserahkan ke bank sampah, tempat di mana kreativitas dan produktivitas berkolaborasi. Di sini, sampah tersebut mengalami transformasi menjadi barang-barang kerajinan yang unik dan bernilai. Dengan upaya ini, warga Jambon Gesikan tidak hanya membersihkan lingkungan mereka dari sampah non-organik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Kunjungan ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif sampah terhadap ekosistem. Selain itu, bank sampah Jambon Gesikan menonjolkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh komunitas.

Dengan terus mendorong dan mendukung inisiatif seperti bank sampah Jambon Gesikan, diharapkan kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar lingkungan dan berkelanjutan. Selain itu, semangat inovatif ini dapat menjadi contoh yang inspiratif bagi daerah lain untuk mengembangkan solusi kreatif dalam mengatasi tantangan lingkungan di era modern ini.