Menindaklanjuti Permendagri 54 Tahun 2010, penyusunan RKPD Kota Magelang Tahun 2016 dilaksanakan secara seksama dengan mengintegrasikan pendekatan teknokratis, partisipatif, bottom up/top down serta pendekatan politis untuk menghasilkan dokumen yang berkualitas, operasional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disamping itu, proses penyusunan dokumen perencanaan ini juga melibatkan keterwakilan seluruh stakeholders kota dengan memperluas jangkauan partisipatif, termasuk melibatkan forum anak dan kelompok rentan termarginalkan. Perencanaan yang berkualitas merupakan hulu demi memastikan pelaksanaan pembangunan berkeadilan dengan tata kendali evaluatif dan solutif disesuaikan dengan dinamika kekinian dan memperhatikan dimensi lokalitas. Salah satu core business Bappeda tersebut dieksekusi dengan agenda sebagai berikut. Detil kronologi agenda terdekat juga dapat disimak pada kalender kegiatan pada situs ini.