Sekolah se-Kota Magelang Didorong Kuasai Inovasi Daerah melalui Program IDAMAN 2026

Pemerintah Kota Magelang terus memperkuat budaya inovasi hingga ke satuan pendidikan. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Pengayaan Inovasi Daerah Kota Magelang (IDAMAN) Tingkat Sekolah Tahun 2026 yang digelar pada Selasa, 28 April 2026, di Aula Pangripta. Kegiatan ini diikuti oleh 67 perwakilan sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Magelang.
Forum ini menjadi ruang strategis bagi dunia pendidikan untuk memahami arah kebijakan inovasi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sekolah dalam ekosistem inovasi Kota Magelang. Salah satu agenda utama adalah paparan teknis terkait pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 yang kini hadir dengan sejumlah pembaruan penting.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa kebijakan IID 2025 dirancang untuk meningkatkan kualitas serta daya saing inovasi daerah. Perubahan signifikan ditandai dengan penerapan inovasi tematik yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional melalui kerangka Asta Cita. Dengan pendekatan ini, inovasi yang dikembangkan di daerah, termasuk oleh satuan pendidikan, diharapkan mampu menjawab isu-isu strategis nasional sekaligus kebutuhan masyarakat lokal.
Selain itu, pemerintah pusat juga memperluas rentang predikat penilaian IID. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi yang lebih besar kepada pemerintah daerah agar terus mengembangkan inovasi secara berkelanjutan, tidak hanya berorientasi pada capaian nilai semata, tetapi juga pada dampak nyata inovasi tersebut.
Aspek regulasi turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Penyesuaian tata naskah dinas sesuai regulasi terbaru menjadi salah satu poin penting, terutama terkait dokumen legal seperti peraturan daerah ataupun keputusan kepala daerah yang menjadi dasar pelaksanaan inovasi. Ketepatan administrasi dinilai krusial karena berpengaruh langsung pada validitas inovasi yang dilaporkan.
Dalam konteks penguatan ekosistem inovasi, pemerintah daerah juga didorong berperan lebih aktif dalam fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Perlindungan HAKI bagi inovasi, termasuk inovasi yang lahir dari sekolah, dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah sekaligus memberikan pengakuan terhadap karya inovatif.
Dari sisi sistem, pelaporan IID Tahun 2025 mengalami sejumlah penyempurnaan. Salah satunya adalah peningkatan keamanan akun melalui penerapan autentikasi dua langkah. Seluruh pengguna juga diwajibkan melakukan pembaruan data email sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan dan akuntabilitas pelaporan.
Tahapan pelaporan IID sendiri disampaikan secara rinci, mulai dari penjaringan data inovasi, proses verifikasi dan validasi dokumen, presentasi oleh kepala daerah, hingga validasi lapangan. Rangkaian proses tersebut akan bermuara pada pemberian penghargaan Innovative Government Award (IGA) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja inovasi pemerintah daerah.
Dalam penilaian inovasi daerah, beberapa kriteria utama tetap menjadi acuan, antara lain unsur kebaruan, manfaat yang dihasilkan, kepentingan publik, kesesuaian dengan kewenangan daerah, serta potensi replikasi. IID menjadi instrumen pengukuran tingkat inovasi melalui dua aspek besar, yakni aspek pemerintahan daerah dan aspek satuan inovasi daerah, yang selanjutnya diuraikan ke dalam berbagai variabel dan indikator.
Kegiatan IDAMAN juga menegaskan pentingnya pengisian profil inovasi secara cermat. Sekolah didorong untuk memahami klasifikasi inovasi, baik digital maupun non-digital, serta memperhatikan penamaan inovasi. Nama inovasi harus disusun secara kreatif, bermakna positif, dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Magelang berharap sekolah tidak hanya menjadi objek kebijakan inovasi, tetapi turut berperan sebagai subjek dan motor penggerak inovasi daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia pendidikan diyakini menjadi kunci dalam membangun Kota Magelang yang adaptif, kreatif, dan berdaya saing tinggi di masa depan.




