Verifikasi Rencana Kerja OPD Tahun 2022 dilaksanakan pada hari Senin – Senin 1, 2, 3, 4, 5 dan 8 Maret 2021. Tujuan dilaksanakan desk verifikasi Rencana Kerja OPD adalah :
- Melaksanakan penyamaan persepsi terhadap urusan dan program, kegiatan dan sub kegiatan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, yang akan dilaksanakan sebagai rencana kerja perangkat daerah tahun 2022.
- Memastikan rencana kerja perangkat daerah sesuai dengan Visi Misi Walikota periode 2021-2024 sebagaimana tugas fungsi dan tanggung jawab perangkat daerah
- Memastikan rencana program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan urutan prioritas pembangunan serta mendukung penyelesaian “isu daerah” yang dilaksanakan tahun 2022
- Melakukan klarifikasi dan verifikasi indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sudah diperhatikan dan dipertimbangkan dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah
- Melakukan klarifikasi dan verifikasi rencana kerja terkait upaya pencapaian standar pelayanan minimal baik SPM sebagaimana PP nomor 2 tahun 2018, maupun SPM sektoral