Kota Magelang meraih anugerah Pangripta Abipraya tingkat Provinsi Jawa Tengah sebagai perencana pembangunan daerah dengan predikat sangat baik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Magelang Joko Soeparno di Magelang, Kamis, mengatakan penghargaan diterima langsung Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito dari Pelaksana Tugas Gubernur Jateng Heru Sujatmoko, di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Jateng di Semarang, Kamis.
Setelah menyelesaikan agenda Musrenbang kelurahan, kecamatan , Focussed Group Discussion, Penyusunan Rancangan Renja OPD dan Forum OPD, Bappeda menyelenggarakan Verifikasi Rancangan Renja OPD Tahun 2019. Acara verifikasi ini dimaksudkan untuk memastikan prioritas program dan kegiatan, target indikator kinerja, lokus dan kelompok sasaran sudah terampu dalam rancangan renja dengan pagu indikatif yang objektif dan logis. Rancangan renja OPD 2019 ini merujuk pada Rencana Strategis OPD Kota Magelang Tahun 2016-2021 beserta perubahannya.
Verifikasi dilaksanakan secara terpadu oleh TIm verifikator yang melibatkan Bappeda, BPKAD serta OPD yang lain yang relevan. Dimulai tanggal 1 Maret dan selesai hingga 9 Maret 2018, Verifikasi ini menghasilkan Berita Acara yang nantinya menjadi elemen penting bagi penyusunan Rancangan RKPD 2019.
Paska pelaksanaan Musrenbang dan penyusunan rancangan renja OPD yang berakhir pada 19 Pebruari 2018, Bappeda Kota Magelang menyelenggarakan Forum Organisasi Perangkat Daerah Kota Magelang. Acara ini dilaksanakan di Aula Pangripta Bappeda dan dihadiri oleh seluruh OPD dan stakeholders serta mitra OPD. Pelaksanaan Forum OPD dimaksudkan untuk menyepakati hasil hasil musrenbang yang sudah masuk ke dalam Rancangan Renja OPD Tahun 2019
Sebagaimana diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 salah satu tahapan dalam rangkaian penyusunan RKPD Tahun 2019 adalah pelaksanaan pendekatan bottom up dan partisipatif melalui kegiatan Musrenbang. Bappeda sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah Kota Magelang memandang bahwa pelaksaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan memiliki esensi yang sangat penting dan menjadi kewajiban untuk mengawal usulan dan kesepakatan hasil Musrenbang ini hingga sampai dengan renja OPD dan RKPD Kota Magelang Tahun 2019 secara keseluruhan. Adapun pelaksanaan musrenbang kelurahan dilaksanakansampai dengan akhir Januari 2018 sedangkan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan hingga medio Pebruari 2018