Berdasarkan Surat Edaran Nomor 050/1154/410 tanggal 27 Desember 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Magelang Tahun 2019 di Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2018, maka BAPPEDA Kota Magelang melakukan Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Musrenbang yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2017 bertempat di Aula Bappeda.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 050/1154/410 tanggal 27 Desember 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Magelang Tahun 2019 di Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2018, maka BAPPEDA Kota Magelang melakukan Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Musrenbang yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2017 bertempat di Aula Bappeda.
Dalam rangka memberikan arah yang jelas dalam aspek penyelenggaraan Musrenbang baik pada level Musrenbang Kelurahan, Kecamatan maupun Kota Magelang dilakukan sosialisasi dan penyampaian SE Kepala Bappeda tentang Pertunjuk teknis Pelaksanaan Musrenbang RKPD KOta Magelang Tahun 2018. Sebagai gambaran bahwa pelaksanakan Musrenbang Kelurahan akan dilaksanakan mulai medio Januari hingga akhir Januari 2017, Sedangkan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan maksimal pada MInggu kedua Pebruari 2017. Sedangkan Musrenbang Kota Magelang akan dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Maret 2017 (A-291216)
Kick off penyusunan RKPD Kota Magelang Tahun 2018 diawali dengan penyelenggaraan Sarasehan Perencanaan Tahun 2017 di 3 Kecamatan pada tanggal 20-22 Desember 2016. Sarasehan ini dimaksudkan untuk memberikan arahan awal secara makro perencanaan pembangun yang akan dilaksanakan pada tahun 2018. Adapun yang menjadi sasaran adalah seluruh stakeholders yang ada di kecamatan antara lain adalah Kepala SKPD, anggota DPRD, tokoh masyarakat dan komponen komponen yang terlibat (A_221216)