Dalam rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Magelang 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang  pada tanggal 9 sd. 18 Maret 2022 melaksanakan desk verifikasi rancangan rencana kerja (renja) perangkat daerah tahun 2023. Dalam kegiatan ini bertempat di gedung Bappeda Kota Magelang dengan peserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Magelang dengan tim verifikasi yang terdiri dari perwakilan Bappeda, BPKAD, DP4KB, Bagian Pemerintahan pada Setda Kota Magelang, dan perwakilan dari UKBJ Kota Magelang.

Pada desk verifikasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap urusan dan program, kegiatan dan sub kegiatan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, yang akan dilaksanakan sebagai rencana kerja perangkat daerah tahun 2023 dengan meilihat dari segi kemampuan penganggaran daerah.

Kesepakatan yang dicapai dalam desk verifikasi ini dan tertuang dalam berita acara kesepakatan hasil verifikasi rancangan rencana kerja perangkat daerah tahun 2023 antara lain :

  1. Menyepakati hasil verifikasi Tim terhadap Rancangan Renja OPD terhadap program dan kegiatan OPD, dan indikator kinerja yang disertai target dan kebutuhan pendanaan;
  2. Menyepakati program dan kegiatan prioritas dalam Rancangan Renja  OPD Tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN II berita acara ini;
  3. Menyepakati program dan kegiatan perlu ditambahkan dalam prioritas Rancangan Renja OPD Kota Magelang Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN III berita acara ini;
  4. Menyepakati program dan kegiatan yang belum masuk dalam prioritas Rancangan Renja OPD Kota Magelang Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN IV berita acara ini;
  5. Menyempurnakan Rancangan Renja OPD ini maksimal 1 (satu) hari sejak kesepakatan ini ditandatangani;
  6. Menyepakati berita acara ini beserta lampirannya (LAMPIRAN I, II, III dan IV), merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara hasil kesepakatan Verifikasi Rancangan Renja OPD Tahun 2023 ini;
  7. Menimbang kemampuan keuangan daerah, apabila terjadi defisit maka jumlah Rancangan Renja hasil verifikasi ini masih dapat dilakukan rasionalisasi dan perubahan oleh Tim Verifikasi Renja OPD Tahun 2023;
  8. Berita acara ini beserta lampirannya dijadikan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan  RKPD Kota Magelang Tahun 2023.