Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) berlanjut pada hari Jumat (22 Maret 2024). Pada hari ini dilakukan kunjungan lapangan oleh tim penilai ke beberapa tempat pelaksanaan inovasi. Sesi pertama adalah kunjungan ke bank sampah di Gesikan, Kelurahan Cacaban.
Di lokasi ini, tim penilai diajak berkeliling untuk melihat proses pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga, mulai dari pemilahan sampah sampai pemanfaatan sampah. Sampah dipilah oleh warga masyarakat baik yang organik maupun non-organik. Sampah organik dimanfaatkan untuk makanan magot dan diolah menjadi pupuk organik. Sementara sampah non-organik disetorkan ke bank sampah yang selanjutnya diproses menjadi barang-barang kerajinan.

Dengan terus mendorong dan mendukung inisiatif seperti bank sampah Jambon Gesikan, diharapkan kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar lingkungan dan berkelanjutan.