Mendekati minggu terakhir April 2016 ini, Bappeda Kota Magelang selaku koordinator penyusunan RPJMD Kota Magelang Tahun 2016-2021 masih terus melanjutkan core business-nya untuk menghasilkan dokumen perencanaan jangka menengah Kota Magelang yang berkualitas, operasional dan tata aturan main.
Menerjemahkan Visi Misi Walikota, dengan berbagai pendekatan terus berupaya menjawab berbagai isu strategis yang dihadapi Kota Magelang dan mencoba merumuskan tujuan, sasaran, arah kebijakan hingga program prioritas yang akan dilakukan untuk mewujudkan Visi Misi RPJMD Kota Magelang Tahun 2016-2021.
Sesuai dengan Pemerndagri 54 Tahun 2010, tahapan penyusunan RPJMD dilakukan melalui perumusan dan penyajian Rancangan Awal, Penyusunan Rancangan, Penyusunan Rancangan Akhir hingga penetapan Perda Kota Magelang Tentang RPJMD Tahun 2016-2021.
Hingga kini, Rancangan Awal yang telah disusun hampir memasuki periode krusial untuk persetujuan DPRD pada akhir April 2016. Dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dan memperhatikan isu strategis, database serta perubahan urusan sebagaiamana UU No 23 Tahun 2014, maka pada prinsipnya seluruh stakeholders yang terlibat bertanggungjawab terhadap substansi dan penyajian Ranwal RPJMD Kota Magelang Tahun 2016-2021 (A-18/04/2016)