Kamis (6/2/2025) bertempat di Aula Pangripta telah dilaksanakan Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Magelang Tahun 2026. Konsultasi publik merupakan amanat UU No 25 tahun 2004 sebagai wadah bagi pemerintah daerah untuk menjaring masukan dari berbagai kelompok masyarakat.

Bapperida selaku pelaksana kegiatan menghadirkan perwakilan dari berbagai ormas, paguyuban serta komunitas. Hadir pula perwakilan dari kelompok disabilitas, pelajar, pemuda, lansia serta asosiasi pengusaha. 

Dalam arahannya, Walikota Magelang yang berkesempatan membuka acara secara langsung  berharap agar pemerintah kota Magelang senantiasa memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Magelang. Ketua DPRD Kota Magelang yang turut hadir juga memberikan arahan agar program pemberdayaan masyarakat yang sudah berjalan dapat lebih dikuatkan kedepannya. 

Rancangan awal RKPD 2026 dipaparkan oleh Kepala Bapperida menekankan adanya proses transisi masa akhir RPJMD 2021-2026 dengan program unggulan dari walikota terpilih periode 2025-2029 yang juga harus diakomodasi dalam RKPD 2026. Diskusi yang dimoderatori oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat melahirkan berbagai masukan terkait pendidikan, persampahan, kepemudaan dan yang lainnya dan ditanggapi secara langsung oleh perangkat daerah terkait untuk diselaraskan dengan program kerja 2026. Di akhir acara, Hasil konsultasi publik tertuang dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta.

Materi Konsultasi Publik ini dapat diakses di link ini, sedangkan warga masyarakat Kota Magelang dapat memberi masukan untuk Konsultasi Publik ini melalui link ini.