Kamis (20/02/2025), BAPPERIDA Kota Magelang telah menyelengarakan FGD dengan Tema Kota yang Berketahanan Iklim yang dihadiri pemangku kepentingan terkait di Aula Pangripta Bapperida Kota Magelang. Kegiatan FGD diawali dengan pembukaan dari kepala BAPPERIDA Kota Magelang Ibu Handini Rahayu, S.T, M.Eng, dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah BAPPERIDA Kota Magelang Ibu Yetti Setianingsih, S.P, M.Eng.
Kegiatan FGD pada sesi pertama Pemaparan materi oleh narasumber Ibu Prof. Dr. Ing. Wiwandari Handayani dari Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Diponegoro dengan topik Kota Tangguh/Berketahanan dan Berkelanjutan.
Kegiatan FGD pada sesi kedua berupa tanggapan dan saran dari seluruh peserta FGD Kota Magelang terhadap materi yang dipaparkan. Dengan pembagian menjadi 3 kelompok. Kelompok satu dengan Tema hidrologi, Ketua Kelompok Bapak Joko Purnomo dari DLH Kota Magelang, Kelompok dua dengan tema Persampahan, Ketua Kelompok Pak Joko Parno dari TACB Kota Magelang, kelompok tiga dengan tema Tutupan Lahan dan Kualitas Udara, Ketua Kelompok Bapak Joko Tri Nugraha dari LPPM Untidar.
Berdasarkan dari FGD tersebut dapat disimpulkan beberapa Solusi dari masing-masing pembagian kelompok. Kesimpulan dari kelompok satu dengan tema hidrologi antara lain, Teknologi tepat guna untuk pemanfaatan air atau recycling air ataupun pemanenan air hujan yang sudah digunakan. Edukasi dan sosialisai, kampanye kepada masyarakat terkait dengan pencemaran sungai dan air. Pembangunan ramah lingkungan (jalan paving block, green building, dll). Penerapan regulasi termasuk reward dan punishment. Penambahan RTH dan lebih memperketat terhadap pemanfaatan RTRW sehingga tidak ada lahan yang tidak sesuai peruntukan. Pembentukan komunitas peduli lingkungan. Kesimpulan dari Kelompok dua dengan tema Persampahan antara lain, Menggalakkan forum CSR sebagai alternatif pembiayaan bidang persampahan. Selain menggunakan sarana yang untuk edukasi menggunakan sosmed seperti tiktok untuk menarik anak muda ikut serta dalam pengolahan sampah. Membuat maskot pengelolaan sampah. Menambah jumlah kampung proklim dan kampung organik serta meningkatkan kreatifitas produk hasil pengolahan sampah (sampah plastik, minyak jelantah, dll). Membuat regulasi terkait persampahan, misal regulasi untuk pengambilan sampah secara terpilah yang “memaksa” masyarakat untuk memilah sampah, kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik serta penegakkan aturan lain berkaitan persampahan misal denda bagi yang membuang sampah sembarangan. Kesimpulan dari kelompok tiga antara lain, Perlunya regulasi terkait pengelolaan RTH baik di level OPD dan Masyarakat. Perlu mengajak masyarakat untuk mengelola RTH. Perlu menyesuaikan jennis tanaman sesuai konsep KEHATI, bisa mencari icon pohon/tanaman. Penguatan kerjasama antar OPD dalam mengelola RTH.