Kamis, 7 Agustus 2025, Bapperida Kota Magelang berkesempatan menghadiri undangan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah dalam rangka evaluasi rancangan akhir Raperda RPJMD 2025-2029. Kepala Bapperida Kota Magelang memaparkan secara langsung rancangan akhir RPJMD Kota Magelang 2025-2029 didampingi oleh Inspektur Kota Magelang serta Kepala BPKAD Kota Magelang. Setelah itu seluruh peserta mendengarkan secara langsung point-point evaluasi yang disampaikan oleh tim evaluator Bappeda Provinsi Jawa Tengah sebagai bahan perbaikan rancangan akhir tersebut. 

Evaluasi Rancangan Akhir Raperda RPJMD 2025-2029 ini merupakan bagian dari tahapan wajib yang harus dilakukan sebelum penetapan Perda RPJMD  sebagaimana tertuang dalam Inmendagri No 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.  

Evaluasi ini dilakukan untuk menjamin keselarasan arah kebijakan jangka menengah Kota Magelang dengan arah kebijakan Provinsi dan Nasional.