
Dalam rangka mendukung upaya pemanfaatan kekayaan intelektual untuk membangun daerah, Bapperida Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM)” pada Jumat (31/10/2025). Acara berlangsung di Aula Pangripta Bapperida Kota Magelang dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Moh. Hawary Dahlan, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang membahas keterkaitan antara kekayaan intelektual dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Melalui paparan yang disampaikan, peserta diajak memahami bahwa perlindungan atas karya dan inovasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Acara dibuka oleh Kepala Bapperida Kota Magelang, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Plh Sekretaris Daerah Kota Magelang, Larsita, S.E., M.Sc., CGCAE.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami keterkaitan antara perlindungan kekayaan intelektual dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta mampu menerapkannya dalam kebijakan maupun kegiatan di masing-masing OPD.
