Hari ini, (21/06), Pemerintah Kota Magelang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2021-2026. Acara yang dipimpin oleh Wali Kota Magelang ini dilaksanakan secara daring dan luring di halaman kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang.
Adapun peserta dari acara ini yang mengikuti secara luring adalah perwakilan unsur masyarakat dan perangkat daerah. Sedangkan untuk peserta yang mengikuti secara online antara lain anggota DPRD, perangkat daerah, BUMD serta delegasi kecamatan.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun (jangka menengah) yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Magelang, dr. H. Muchamad Nur Aziz,Sp.PD,K-GH,FINASIM menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan Kota Magelang tidak hanya dipikirkan oleh eksekutif namun juga membutuhkan masukan dari legislatif dan juga masyarakat. Wali Kota Magelang mengharapkan bahwa musrenbang ini tidak hanya sebagai formalitas, namun juga dijadikan tempat dimana gagasan yang perlu disampaikan.