Pelaksanaan konsultasi publik ini dilaksanakan Dalam rangka mendapatkan masukan masyarakat terkait penyusunan RKPD Kota Magelang Tahun 2022. Pada tahun ini konsultasi publik dilaksanakan pada hari Jum’at 19 Februari 2021 dan bertempat di ruangan Pangripta/ Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang. Peserta Dalam konsultasi publik ini dari perwakilan anak, lansia, organisasi pengusaha, disabilatas, akademisi dan perwakilan pelajar. Untuk kepala OPD maupun yang mewakili mengikuti kegiatan ini secara daring.
Kegiatan ini dibuka oleh plh Walikota Magelang Drs H Joko Budiyono, M.M dan dipimpin oleh plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang Handini Rahayu, ST, M.Eng.
“Musrenbang Merupakan Pendekatan Perencanaan Yang Berorientasi Pada Proses (Atas Bawah – Bawah Atas”
Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, yang dilaksanakan secara berjenjang dimana Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.
Tujuan dari Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) adalah Mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
Dikutip dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/32274/bappenas-sosialisasikan-penghargaan-pembangunan-daerah-2021-secara-virtual/0/berita “Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada PPD 2021 terdapat beberapa upaya peningkatan, di antaranya: (1) Digital Evaluation system di mana sistem penilaian dokumen menggunakan aplikasi web-based; (2) Balanced Grouped-Evaluator dengan penambahan Tim Penilai Independen di bidang lingkungan, inovasi, dan perencanaan pembangunan; (3) Environment Friendly dengan menambahkan indikator item penilaian lingkungan hidup terkait komitmen pemerintah daerah dalam aksi mitigasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK); serta (4) Covid-19 Sensitive Response, yaitu penambahan penilaian terkait dengan kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.” Dimana Kota Magelang berhasil lolos penilaian tahap I tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Pada tanggal 9 Februari 2021, Kota Magelang mengikuti penilaian tahap II secara virtual. Juri penguji dari pelaksanaan penilaian tahap II adalah tim penguji dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tim Independen dan dari akademisi.
Daerah yang berhasil meraih peringkat 1, akan diajukan oleh Pemprov Jateng ke tingkat Nasional.
Mengingat pentingnya tahapan perumusan masalah dalam rangkaian proses penyusunan dokumen perencanaan yang nantinya akan dituangkan kedalam program dan kegiatan, maka pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021, bertempat di ruang Pangripta/ Aula Bappeda Kota Magelang diadakan rapat koordinasi Persamaan Persepsi untuk Meningkatkan Pemahaman terhadap Penyusunan Dokumen Perencanaan. Narasumber dari kegiatan ini adalah Marlupi Julianingrum, ST seorang fungsional Perencana Madya pada Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
Peserta dari kegiatan ini adalah personel dari Bappeda Kota Magelang dan perwakilan dari OPD di lingkungan pemerintah kota Magelang yang mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam kegiatan ini dipaparkan bahwa perencanaan yang baik adalah rencana yang dapat menyelesaikan masalah riil yang dihadapi oleh masyarakat. Dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan dari kegiatan ini terhadap penyusunan dokumen perencanaan adalah :