Dalam rangka memampukan dan memandirikan masyarakat dalam membangun diri dan lingkungannya, maka pada hari Rabu tanggal 9 Februari 2022, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Masyarakat. Bertempat di aula Pangripta Bappeda Kota Magelang, kegiatan FGD ini dibuka dan dipimpin oleh kepala Bappeda Kota Magelang Handini Rahayu, ST, M.Eng. Untuk peserta dari FGD ini adalah perwakilan dari masyarakat. Hadir juga dalam kegiatan FGD ini Oesman Raliby sebagai tenaga ahli dan juga anggota DPRD Kota Magelang  Evin Septa Haryanto Kamil.

Dalam FGD ini dipaparkan bahwa kriteria kegiatan pemberdayaan adalah :

  1. Menghasilkan kesadaran dalam diri masyarakat untuk berubah dan berdaya (nilai power to) yang ditunjukkan dengan (keluaran): adanya usaha untuk memanfaatkan kecakapan dan modal yang dimiliki untuk melakukan suatu upaya pemecahan masalah hidupnya
  2. Menghasilkan kecakapan bagi warga untuk mengatasi kendala akses  dan memecahkan masalah (power within dan power over): Memperoleh sumber daya kesejahteraan secara adil dan beradab, Menghasilkan barang dan jasa yang membuat dirinya lepas dari keterbatasan dan Meningkatkan kemampuannya untuk lebih maju dan sejahtera
  3. Memberikan akses perlindungan jaminan sosial bagi kelompok rentan supaya berdaya untuk melanjutkan kehidupan bermasyarakat.  Kelompok rentan yang dimaksud antara lain: kelompok miskin, difabel, perempuan, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya
  4. Menghubungkan kelompok sasaran dengan jejaring modal sosial (nilai power with) supaya lebih berdaya tahan dan berdaya saing (keluaran)

Sedangkan tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah :

  1. Perbaikan kelembagaan
  2. Perbaikan usaha
  3. Perbaikan pendapatan
  4. Perbaikan lingkungan
  5. Perbaikan kehidupan
  6. Perbaikan masyarakat