Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan).

Untuk tingkat kemiskinan di Kota Magelang Kemiskinan Kota Magelang menunjukkan tren penurunan selama kurun waktu 2012-2019. Penurunan terjadi dari 10,31% di tahun 2012 menjadi 7,46% di tahun 2019, sampai dengan tahun 2021, kemiskinan menunjukkan kenaikan menjadi 7,75% di tahun 2021 dari 7,46% di tahun 2019 sedangkan pada tahun 2022, kemiskinan Kota Magelang mulai menunjukkan penurunan.

Pada Senin 9 Januari 2023 bertempat di ruang Mantyasih Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang melaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Magelang. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh kepala bidang Perencanaan pada Bappeda Kota Magelang Agus Budiyono, ST., MA, M.Ec.Dev. dengan mengundang perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang yang terkait.

Dalam rapat ini didapat beberapa point penting, antara lain :

  1. Data Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Tahun 2021 perlu diverifikasi dan validasi
  2. Pensasaran/intervensi program kepada individu atau KK sesuai karakteristik kemiskinan.