Penanganan sampah di Kota Magelang saat ini masih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah setempat. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2022 volum timbunan sampah kota Magelang mencapai 30.000 ton sampah/tahunnya. Dimana sumber sampah berasal dari rumah tangga, perniagaan, pasar, perkantoran dan lainnya dengan komposisi sampah berupa sisa makanan, plastik, kertas/karton, kayu dan lainnya.
Saat ini, pengelolaan sampah menjadi progam unggulan Pemerintah Kota Magelang sebagai upaya mewujudkan Kota Magelang bebas sampah. Perubahan paradigma pengelolaan sampah perlu dilakukan dari cara lama yang hanya dilakukan pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). Untuk saat ini telah ditemukan beberapa cara di Kota Magelang dengan memanfaatkan 4 bank sampah induk, 6 rumah kompos dan 6 unit tempat pengolahan sampah- reuse, reduce, recycle (TPS3R), namun belum mampu secara total menyelesaikan Permasalahan sampah Kota Magelang.
Solusi untuk pengelolaan sampah yang lebih baik dan efisien membutuhkan penyelesaian yang bersifat kompleks, sehingga dibutuhkan keterlibatan seluruh komponen terkait yaitu masyarakat, pemerintah, dan sektor industri, termasuk para akademisi dan para ahli (profesional) dibidang Lingkungan, khususnya di bidang pendayagunaan dan pemanfaatan sampah. Pendekatan pengelolaan yang telah dilakukan selama ini tidak efektif dan berkelanjutan, sehingga diperlukan perubahan paradigma dalam mengelola sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pilah-angkut-proses-jual dan dari cost center menjadi profit center. Oleh karena itu, diperlukan studi kajian yang mendalam untuk memetakan kondisi persampahan Kota Magelang saat ini dan beserta dengan upaya yang peru dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini serta mampu mewujudkan Kota Magelang Zero Waste dan Circular Economy.
Pada tahun anggaran 2023 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang menyusun dokumen Kajian Pengelolaan Persampahan Kota Magelang Tahun 2023. Hari Rabu 19 Januari 2023 pukul 09.00 wib, bertempat di ruang Mantyasih Bappeda Kota Magelang, telah dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dengan mengundang perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.
Maksud dari penyusunan dokumen ini adalah untuk memetakan kondisi dan pengelolaan sampah yang dilakukan di Kota Magelang dan mengkaji solusi sistem dan teknologi pengelolaan sampah Zero Waste dan Circular Economy untuk Permasalahan sampah Kota Magelang saat ini. Adapun tujuan khusus dari kegiatan ini antara lain :
- Agar informasi dan kajian kondisi persampahan kota magelang dapat menjadi dasar acuan dalam menentukan solusi persampahan yang tepat.
- Agar penyelesaian Permasalahan sampah yang ditinjau dapat diterapkan mewujudkan Kota Magelang Zero Waste dan Circular Economy
- Agar solusi sistem dan teknologi permsampahan untuk Kota magelang dapat menujudkan masyarakat memiliki sikap yang baik terhadap sampah dan produktif, serta berperan aktif dalam penyelesaian Permasalahan lingkungan terkit sampah.
- Agar pengelolaan sampah Kota Magelang dapat menjadi besifat profitable melalui produksi berbagai produk dari sampah.
- Menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
- Membantu bergulirnya mekanisme pasar produk olahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat dan industri