Setelah melewati tahapan-tahapan dari Penyusunan Rancanagan Awal RKPD, Musrenbang tingkat Kelurahan kecamatan, Pelaksanaan FGD, Konsultasi Publik, maka Pemerintah Kota Magelang pada hari Jum'at 24 Maret 2023 bertempat di Pendhopo Pengabdian, Kompleks Rumah Dinas Walikota Magelang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.

Maksud dari penyusunan RKPD adalah 1. Menyediakan acuan bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD, yang didahului dengan penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) DAN PPAS (Prioritas dan Pagu Anggaran Sementara), 2. Sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja (RENJA) SKPD.

Sedangkan tujuan dari penyusunan RKPD adalah untuk menciptakan sinergitas dalam pelaksanaan daerah, antar wilayah, antar sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintah serta menciptakan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah. Untuk Tema dan arah kebijakan Tahun 2024 adalah Berkarya Unggul untuk Maju, Sehat dan bahagia.

Untuk link live-stream dapat disaksikan di https://www.youtube.com/watch?v=Vnt22qDsjEc