Pada Rabu, 17 Januari 2024, bertempat di Aula Pangripta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Penataan Kebutuhan ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, seperti Asisten 1,2,3, Bapperida, Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum.
Rakor ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPanRB) Nomor 11 Tahun 2024. Selain itu, forum ini juga bertujuan merumuskan konsep penataan dan merencanakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Magelang.