Sebagai upaya untuk menjaga kekayaan budaya dan kreatifitas lokal Kota Magelang, pada hari Jumat (3/5/2024) telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Magelang oleh Bidang Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang.
Bertempat di Ruang Rapat Mantyasih Bapperida, rakor dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan komunitas terkait. Dalam arahannya Kepala Bapperida Kota Magelang, Handini Rahayu menekankan pentingnya mengidentifikasi, menghargai, dan melindungi KIK sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di Kota Magelang.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk merumuskan langkah-langkah konkrit guna merawat dan memperjuangkan kekayaan budaya dan kreatifitas Kota Magelang terutama melalui Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal.
Diharapkan, melalui kolaborasi yang sinergis antara berbagai pihak terkait, Kota Magelang dapat menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari identitas dan keberlanjutan budaya dan kreatifitas lokalnya.