Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Daerah (Bapperida) Kota Magelang pada Jumat (05/07/2024) menggelar rapat koordinasi bersama para budayawan dan seniman untuk membahas terkait rencana pengajuan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal atas Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) "Grebeg Gethuk" di ruang rapat Mantyasih Bapperida.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bapperida menekankan pentingnya mengamankan budaya lokal "Grebeg Gethuk" agar tidak diambil atau diklaim oleh daerah lain, sehingga perlu segera mengambil langkah untuk mendapatkan pengakuan hak intelektual atas aset budaya tersebut.

Pertemuan itu juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antar para budayawan dan semua pihak yang hadir terkait narasi sejarah dan penguatan argumen yang perlu dibangun terkait Grebeg Gethuk. 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan aset budaya Magelang dapat diakui dan dilestarikan dengan baik, memberikan kebanggaan dan manfaat bagi masyarakat lokal.