Selasa, 6 Agustus 2024 Bapperida Kota Magelang memenuhi undangan Bappeda Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Evaluasi Raperda RPJPD Kota Magelang 2025-2045 bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
Acara ini merupakan salah satu tahapan akhir dalam proses penyusunan Raperda RPJPD sebagaimana tertuang dalam Inmendagri no.1 tahun 2024 bahwa Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 yang telah disempurnakan kepada Gubernur melalui sekretaris daerah untuk dievaluasi.
Acara dihadiri oleh perwakilan Tim Penyusun RPJPD Kota Magelang Tahun 2025-2045 mulai dari Kepala dan staff Bapperida, perwakilan Inspektorat, perwakilan Disdikbud, perwakilan DLH, perwakilan DKK, perwakilan DPPKUM, dan perwakilan Sekretariat Daerah.
Acara terdiri dari 3 (tiga) sesi utama yaitu (1) Paparan RPJPD Kota Magelang Tahun 2025-2045 oleh Kepala Bapperida Kota Magelang; (2) Penyampaian Masukan Perbaikan RPJPD Kota Magelang Tahun 2025-2045 oleh Tim Provinsi Jawa Tengah; dan (3) Tanggapan dari Tim Penyusun RPJPD Kota Magelang Tahun 2025-2045 terhadap Masukan dari Tim Provinsi Jawa Tengah.