Badan Perencanaan Pembangunan Kota Magelang (Bappeda) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Sister City dengan Kota Tula Rusia di ruang Mantyasih Bappeda Kota Magelang, pada hari Senin 13 September 2021. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari program bekerjasama sister city dengan salah satu kota di Rusia dengan fasilitasi KBRI di Rusia.
Bertempat di ruang Pangripta/ Aula Bappeda Kota Magelang pada tanggal 13 September 2021, dilaksanakan rapat pembahasan konsep Program Pembentukan 1.500 Wirausaha (Startup). Kegiatan ini dipimpin dan dibuka oleh sekretaris Bappeda Kota Magelang Veronica Kartika Indrawati, S.Sos., MA., M.E.Dev dan peserta dari perwakilan OPD di lingkungan pemerintah Kota Magelang serta tenaga ahli Walikota.
Oeman Raliby sebagai tenaga ahli menyampaikan bahwa dari 8.663 IKM hanya 30% yang mengerti teknologi digital, sehingga Diskominsta perlu adanya kegiatan yang support digitalisasi UMKM. Yang perlu dibenahi adalah pola pembinaannya dipastikan keberlanjutannya. Tidak lupa juga disampaikan yang harus disepakati dalam kesempatan ini adalah starup yang berbasis teknologi atau semua bidang usaha. Edi Sutrisno menambahkan bahwa perusahaan rintisan baik online maupun tidak. Memerlukan infrastruktur dan konsistensi dalam kebijakan untuk mendukung berkembangnya usaha rintisan baru. Tantangannya adalah formula yang tepat untuk mengembangkan usaha rintisan baru dan dimungkinakan untuk merangkul investor dan CSR. M Tri Harmoko menyampaikan bahwa pada tahun 2020 tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Magelang naik di peringkat 2 se Jawa Tengah, masih rendahnya persentase wirausahawan baru, belum optimalnya perencanaan pelatihan kompetensi sesuai kulaifikasi klaster, merupakan sebagian dari isu untuk langkah kedepan.
Kesepakatan bahwa perhitungannya adalah wirausahawan baru/ rintisan usaha baru bukan badan usaha. Target selama 1.500 wirausahawan baru akan dicapai selama 3 tahun sehingga target pertahunnya adalah 500 wirausahawan baru.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat dengan Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun dan berdasarkan Pasal 123 ayat (2) menyatakan bahwa Penetapan Renstra Perangkat Daerah dengan Perkada, paling lambat 1 bulan setelah Perda tentang RPJMD ditetapkan.
Terkait hal tersebut diatas sebagai tindak lanjut penetapan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang RPJMD kota Magelang Tahun 2021-2026, Bappeda Kota Magelang bersama Tim Universitas Brawijaya mengadakan pendampingan penyusunan dan verifikasi rancangan akhir Renstra perangkat daerah 2026 secara daring. Kegiatan diawali dengan pembukaan yang diselenggarakan pada hari Kamis, 9 September 2021 pukul 08.00-selesai di Ruang Adipura. Peserta pembukaan meliputi ka OPD, lurah dan camat se Kota Magelang, Anggota Forum Percepatan Pembangunan Kota Magelang serta Tim Universitas Brawijaya yang diwakili oleh Dr. M.R. Khairul Muluk, MSi dan Oscar Radyan Danar, PhD.
Dalam pembukaannya, walikota Magelang menargetkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kota Magelang mendapat penilaian A pada 2024 mendatang. Dr. M.R. Khairul Muluk MSi juga menambahkan bahwa SAKIP akan mendapat nilai A jika seluruh Renstra OPD adalah turunan dari RPJMD.
Bertempat di hotel Atria Magelang, pada tanggal 6 September 2021 telah dibentuk Forum TEMBANG TIDAR Magelang. TEMBANG TIDAR adalah singkatan dari Temu Rembuk Babagan Pembangunan Sanitasi dan Air Minum dan Perilaku Hygiene Kota Magelang. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Magelang dengan Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene - Penyehatan Lingkungan Untuk Semua (IUWASH PLUS) regional Jawa Tengah. Diawali dengan pembentukan Tim Monev Partisipatif di 17 Kelurahan dan ditindaklanjuti dengan pembentukan forum tingkat kota.
Visi dari forum ini adalah "menjadi mitra terpercaya pemerintah dan pelaku pembangunan lainnya untuk mewujudkan Kota Magelang yang sehat, bermartabat, dan sejahtera melalui pembangunan air minum, sanitasi, dan perilaku hygiene yang berbasis masyarakat". Sedangkan tujuan pembentukan forum ini adalah untuk percepatan pelaksanaan program 100 0 100, pencapaian KOTA SEHAT dan Kota Magelang bebas ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.