Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan pilar perekonomian nasional. Selain memberikan kontribusi pada penyerapan tenaga kerja, sektor ini juga memiliki peran dalam pemerataan pendapatan dan wadah sosial ekonomi masyarakat. UMKM merupakan sebuah usaha ekonomi produktif yang memiliki jumlah kekayaan dan penjualan tahunan tertentu dan hal tersebut diatur dalam Undang-Undang untuk menentukan kategori usaha tersebut. UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian.
Peran UMKM yang cukup tinggi dalam menciptakan kesempatan kerja, mengindikasikan bahwa UMKM cukup potensial untuk dikembangkan. Pengembangan UMKM merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dengan bersinergi bersama dunia usaha dan masyarakat untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui pemberian fasilitas, bimbingan, pendampingan, bantuan penguatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan serta daya saing UMKM. Namun upaya pengembangan ini bukan berarti tanpa kendala. Banyak kendala yang dihadapi UMKM yaitu keterbatasan modal kerja, sumber daya manusia yang rendah serta kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jumlah pelaku UMKM di Kota Magelang selama lima tahun terakhir ini mengalami kenaikan. Pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terjadi penambahan pelaku usaha dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021. Pada tahun 2017, pelaku UMKM Kota Magelang yang terdata sebanyak 6.940 pelaku usaha dan terus meningkat menjadi 9.206 pelaku usaha pada tahun 2021. Pada masa pandemi Covid-19, penambahan jumlah pelaku usaha yang cukup signifikan daripada tahun sebelumnya, yaitu 10,34% pada tahun 2020 dan 6,26% pada tahun 2021.
Melihat kondisi tersebut di atas, pemerintah perlu merumuskan pengembangan UMKM untuk meningkatkan omzet UMKM dan meningkatkan perekonomian di Kota Magelang secara umum. Maka tahun anggaran 2022, Badan Perencanaan Pembangunan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Magelang menyusun dokumen Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022, Bappeda Kota Magelang melaksanakan rapat pembahasan kerangka acuan kerja (KAK). Maksud dari kegiatan Pengembangan UMKM adalah guna membantu UMKM dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional. Dalam rangka meningkatkan daya saing perekonomian Kota Magelang diperlukan pengelolaan potensi ekonomi lokal melalui program terpadu dalam pengembangan ekonomi dan sumber daya melalui pengembangan UMKM.
Tujuan dari kegiatan ini dapat diuraikan sebagai berikut:
- Mengidentifikasi keberadaan dan jenis UMKM yang potensial berkembang di Kota Magelang.
- Mengidentifikasi dan memetakan permasalahan UMKM di Kota Magelang.
- Merumuskan sasaran, strategi serta arah kebijakan, indikasi program dan kegiatan pengembangan UMKM di Kota Magelang beserta pendanaan dan timeline untuk tahun 2023-2029.
Dalam rapat pembahasan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kota Magelang yang terkait dan dipimpin oleh kepala bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah serta bertempat di ruang rapat Mantyasih Bappeda Kota Magelang.