Sanitasi adalah pelayanan dasar dalam kehidupan masyarakat, sehingga menjadi perhatian utama dalam keberadaan dan pelayanannya menjadi prioritas dalam pembangunan. Kondisi sanitasi yang kurang memadai akan membawa dampak negatif terhadap kehidupan. Secara umum, kondisi sanitasi yang aman dan layak belum sepenuhnya merata di Indonesia, Buang Airs Besar Sembarangan (BABS) masih di angka 9,36% atau setara dengan 25 juta jiwa dan memberikan prediket posisi ke-3 dunia, dalam bidang persampahan tingkat pelayanan perkotaannya baru mencapai 61%. Melalui Program PPSP (Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman) : Program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat ke daerah, melibatkan seluruh pihak (pemerintah & non pemerintah), dengan tujuannya untuk mengarustamakan pembangunan sanitasi agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat. PPSP 2020-2024 (Road to SDGs 2030), fokus pada peningkatan akses dan layanan sanitasi berkelanjutan sesuai amanat RPJM 2020- 2024, dengan arah kebijakan dan strategi : (1) Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi; (2) Peningkatan komitmen Kepala Daerah untuk layanan sanitasi berkelanjutan; (3) Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi pemukiman sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah; (4) Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi; (5) Pengembangan Kerjasama dan pola pendanaan

Pada tahun anggaran 2022 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang menyusun dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK). Dokumen ini disusun sebagai gambaran arah kebijakan terkait pembangunan sanitasi yang ada di Kota Magelang untuk jangka menengah.

Salah satu proses dari penyusunan dokumen SSK telah dilaksanakan Focused Group Discussion (FGD) pada hari Senin 31 Oktober 2022 bertempat di aula Pangripta Bappeda Kota Magelang dengan mengundang perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, PDAM Kota Magelang, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) Kota Magelang, Forum Tembang Tidar (FTT), Sanitarian dari Puskesmas di Kota magelang dan Monev Partisipatif dari 17 kelurahan.

FGD ini dilaksanakan dalam rangka penggalian masalah dan perumusan alternatif penyelesaian masalah yang akan dimuat dalam dokumen SSK tersebut.