Maksud penyusunan Dokumen Peningkatan Daya Saing Daerah ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis sektor dan sub sektor unggulan pasca pandemi yang mempunyai daya ungkit serta kontribusi yang tinggi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi, serta merumuskan kebijakan dan strategi dalam pembangunan sektor ekonomi untuk dapat meningkatkan daya saing Kota Magelang.

Adapun tujuan dari Penyusunan Dokumen Peningkatan Daya Saing Daerah ini adalah:

  1. Menganalisis sektor dan sub sektor unggulan dan prima Kota Magelang, meliputi kondisi, potensi dan permasalahannya.
  1. Mengidentifikasi sub sektor yang masih terkontraksi dan sulit tumbuh (tumbuh negative) dan yang sudah normal kembali/mudah tumbuh (tumbuh positif) sebagai akibat pandemi covid-19 ini
  1. Menyusun strategi dan kebijakan pengembangan sektor dan sub sektor unggulan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Magelang yang berkualitas dan berkelanjutan.
  1. Menyusun strategi untuk meningkatkan daya saing daerah Kota Magelang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan sasaran dari kegiatan ini, antara lain yaitu :

  1. Teridentifikasinya sub sektor yang masih terkontraksi dan sulit tumbuh (tumbuh negative) dan yang sudah normal kembali/ mulai tumbuh (tumbuh positif) sebagai akibat pandemi covid-19 ini
  1. Teridentifikasinya sektor dan sub sektor unggulan, penggerak utama pertumbuhan ekonomi Kota Magelang saat ini dan proyeksi pertumbuhan ekonomi 20 tahun ke depan.
  1. Tersusunnya strategi, dan kebijakan pengembangan sektor dan sub sektor unggulan Kota Magelang agar berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelajutan.
  1. Tersusunnya rekomendasi kebijakan peningkatan daya saing daerah Kota Magelang.

Dalam proses penyusunan dokumen Daya Saing Daerah Kota Magelang Tahun 2022, maka pada hari Jum'at 4 November 2022 bertempat di ruang rapat Mantyasih dilaksanakan rapat pembahasan laporan antara. dalam rapat ini dipimpin oleh sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang, Susi Gustini, S.Psi.Psi., MPA erta mengundang perwakilan dari Organisasi Pernagkat Daerah (OPD) terkait.