Senin 7 November 2022 bertempat di ruang Mantyasih Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang dengan dipimpin oleh kepala bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah Iwan Triteny Setyadi, S.T., M.T dengan turut mengundang perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.

Melalui Program PPSP (Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman) : Program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat ke daerah, melibatkan seluruh pihak (pemerintah & non pemerintah), dengan tujuannya untuk mengarustamakan pembangunan sanitasi agar dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Agar target Capaian Sektor Sanitasi dalam RPJMN 2020-2024 tercapai, maka perlu diambil langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Pemerintah kabupaten/kota perlu membuat landasan rencana pembangunan sanitasi jangka menengah dalam kurun waktu 5 tahunan, bersifat komprehensif dan strategis
  2. Rencana jangka menengah tersebut disebut sebagai SSK, yang digunakan sebagai acuan OPD dan para pelaku pembangunan sanitasi lainnya untuk merencanakan dan mengaplikasikan Langkah-Langkah sinergis dalam pengembangan sanitasi kabupaten/kota
  3. SSK memberikan arahan yang jelas, tegas, dan menyeluruh bagi pembangunan sanitasi kabupaten/kota. Annual Action Plan (rencana tindak tahunan) merupakan hasil kesepakatan dai SSK, yang berisikan informasi rinci dari berbagai usulan kegiatan pengembangan layanan sanitasi kabupaten/kota yang disusun per tahap sesuai dengan rencana pelaksanaannya

Adapun tujuan dari penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK) adalah

  1. Periode pelaksanaan yang tercantum dalam dokumen SSK telah melampaui masa berlaku atau telah kadaluarsa, yaitu telah >5 tahun. Periode SSK sebelumnya adalah 2018-2022
  2. Penyesuaian target akses sanitasi dalam RPJMN 2020-2024 yang telah disahkan dalam Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020
  3. Peningkatan kualitas dari SSK sebelumnya, salah satunya disebabkan oleh ketidaklengkapan data, maupun akibat dari adanya keraguan atas validitas data yang digunakan
  4. Penyesuaian/perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi acuan dari SSK. Kota Magelang memiliki RPJMD 2021-2026 yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang No. 4 tahun 2021