Dalam rangka menggali masukan untuk perbaikan Surat Edaran (SE) Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) Kota Magelang dari evaluasi pelaksanaan RKM tahun sebelumnya sehingga SE RKM dapat memberikan pedoman yang baik dalam pelaksanaan RKM oleh semua stakeholder. Masukan-masukan disampaikan oleh OPD-OPD pelaksana kegiatan RKM dan juga Tim Pendamping Rodanya Masbagia.

Pada hari Kamis 17 November 2022 bertempat di aula Pangripta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang melaksanakan rapat koordinasi persiapan penyusunan SE RKM. Dalam rapat koordinasi ini turut diundang perwakilan dari Kecamatan, OPD terkait RKM, dan Fasilitator.

Perlu kita ketahui bahwa RKM merupakan dokumen usulan yang dibuat oleh masyarakat dalam rembug warga.