Kompetisi Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (KRENOVA) Kota Magelang Tahun 2023 dengan tema “Inovasi Berbasis Potensi Lokal sebagai Upaya Penanggulangan Kemiskinan dan Penguatan Daya Saing Daerah Kota Magelang menuju Masyarakat yang Maju, Sehat dan Bahagia” telah mulai dibuka.

Kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi yang telah dilaksanakan pada hari Jum’at 24 Februari 2023 bertempat di Pendopo Pengabdian Komplek Rumah Dinas Walikota Magelang Jl. Cempaka No. 3 Magelang. Kegiatan ini turut mengundang perwakilan dari sekolah (SMP dan SMA), Perguruan Tinggi, masyarakat dari 3 kecamatan dan 17 kelurahan.

Sosialisasi ini dibuka oleh Walikota Magelang dr. H. Muchamad Nur Aziz,Sp.PD,K-GH,FINASIM, dengan narasumber dari IST AKPRIND Yogyakarta Dr. Samuel Kristiyana, ST.,M.T serta dimoderatori oleh kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang, Handini Rahayu, ST, M.Eng.

Tujuan dari kompetisi Krenova ini adalah untuk mendorong para pelaku inovasi (individu, kelompok atau organisasi) agar dapat terpacu dalam mewujudkan ide kreatif dalam penciptaan nilai tambah untuk mendukung percepatan pembangunan di Kota Magelang hingga akhirnya dapat meningkatkan daya saing daerah.

Untuk persyaratan Krenova adalah :

  1. Kegiatan/produk inovatif dari calon peserta yang diusulkan harus sudah dilaksanakan/dioperasionalkan dan bukan merupakan kegiatan yang sedang direncanakan atau sedang dikerjakan, kecuali untuk pelajar/mahasiswa, inovasi dapat berupa gagasan atau ide yang sudah dituangkan dalam bentuk prototipe (khusus produk fisik), aplikasi (untuk sistem informasi) dan simulasi (untuk jasa dan sejenisnya). Khusus untuk Perguruan Tinggi/Lembaga/Pelaku Usaha inovasi yang diajukan dapat berupa kegiatan inovatif yang dilaksanakan dengan lokus di Kota Magelang.
  2. Kegiatan/produk inovasi yang diusulkan merupakan hasil karya asli dari ide sendiri maupun kelompok, baik yang memiliki nilai pembaharuan keseluruhan maupun  sebagian atau merupakan pengembangan inovatif dari hasil penelitian dan inovasi (reka baru) yang sudah ada.
  3. Kegiatan/produk inovatif yang diusulkan terbukti telah memberikan dampak/manfaat bagi daerah, pada khususnya stakeholders/end user.
  4. Kegiatan/produk inovasi tidak menimbulkan pungutan bagi masyarakat yang bertentangan dengan perundang-undangan.
  5. Hasil inovasi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional.

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi Bapepda Kota Magelang bidang Penelitian dan Pengembangan atau Putri Ika Pertiwi, S.Pd (081578740463) dan Dwi Andi Yogantoro, SE (089527139549).

 

*leaflet