Sebagai langkah untuk menyelaraskan kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, maka mulai hari Jum’at 28 April s.d Rabu 3 Mei 2023 bertempat di ruang rapat Mantyasih Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang dilaksanakan Desk Proposal Hibah Pilkada Kota Magelang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam desk ini turut diundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang, Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Komando Daerah Militer (Kodim) 0705/ Magelang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam penyelenggaraan pemilu.