Ada 3 (tiga) tipe inovasi pelayanan publik, yaitu :

  1. Penyederhanaan Administrasi : Penyederhanaan regulasi hingga restrukturisasi sektor publik untuk mengurangi hambatan yang timbul dari regulasi dan praktik yang tidak baik, menyebarkan budaya inovasi di di pemerintahan, dunia usaha & masyarakat
  2. TIK dan E Government : Paperless, Pengenalan TIK, Elektronifikasi' layanan publik untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan, modernisasi administrasi
  3. Kolaborasi dan Networking yaitu Partisipasi dan / atau kerjasama antara berbagai aktor inovasi melalui join research, pelibatan dalam proses maupun implementasi, integrasi proses dll. 

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah menyatakan bahwa Sistim Pengukuran dan Penilaian Terhadap Penerapan Pembaharuan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Sesuai dengan Urusan Yang Menjadi Kewenangan Daerah.

Setelah sebelumnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang mengirim kan proposal inovasi ke Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Magelang, maka pada hari Kamis tanggal 4 April 2023 bertempat di ruang rapat Mantyasih dilaksanakan Desk Inovasi Daerah Kota Magelang (IDAMAN) Tahun 2023. Desk ini bertujuan untuk menyempurnakan proposal inovasi daerah dari OPD sebelum diupload ke sistem Indeks Inovasi Daerah Kemendagri Tahun 2023.