Hari ini, (21/06), Pemerintah Kota Magelang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2021-2026. Acara yang dipimpin oleh Wali Kota Magelang ini dilaksanakan secara daring dan luring di halaman kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang.
Adapun peserta dari acara ini yang mengikuti secara luring adalah perwakilan unsur masyarakat dan perangkat daerah. Sedangkan untuk peserta yang mengikuti secara online antara lain anggota DPRD, perangkat daerah, BUMD serta delegasi kecamatan.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun (jangka menengah) yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Magelang, dr. H. Muchamad Nur Aziz,Sp.PD,K-GH,FINASIM menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan Kota Magelang tidak hanya dipikirkan oleh eksekutif namun juga membutuhkan masukan dari legislatif dan juga masyarakat. Wali Kota Magelang mengharapkan bahwa musrenbang ini tidak hanya sebagai formalitas, namun juga dijadikan tempat dimana gagasan yang perlu disampaikan.
Pemerintah Kota Magelang menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mulai Senin 14 Juni 2021 bertempat di hotel Atria, Kota Magelang.
Dalam rangka penyusunan RKPD Kota Magelang 2022, pemerintah Kota Magelang sudah melaksanakan berbagai proses, baik dari pengumpulan saran masukan dari masyarakat melalui konsultasi publik maupun Focus Group Discussion(FGD) sampai dengan tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang dari tingkat kelurahan hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota.
Di karena terdapat deviasi rencana kerja perangkat daerah dengan kemampuan keuangan daerah, maka Bappeda Kota Magelang pada hari Selasa 8 Juni 2021 melaksanakan rapat koordinasi perangkat daerah dan tindak lanjut rapat koordinasi TAPD tentang RKPD 2022. Dari deviasi tersebut sudah dikoordinasi dengan kepala daerah, sehingga mendapat saran dan masukan terkait program penunjang yang dilaksanakan perangkat daerah dan juga terhadap program kegiatan yang menjadi rencana kerja untuk mendukung pencapain visi dan misi Kepala Daerah untuk tahap I tahun 2022.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini, maka akan tercapai keselarasan antara rencana kerja perangkat daerah dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Magelang menggadakan kegiatan Bimbingan Teknis Reviu RPJMD Pemerintah Kota Magelang di The Rich Hotel Yogyakarta pada Jum’at sampai dengan Sabtu, 4 dan 5 Juni 2021. Dengan narasumber tim dari Universitas Brawaijaya Malang.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, antara lain dari Staf Ahli, Asisten, Bagian Organisasi, Bappeda, Inspektorat, BPKAD dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Turut pula hadir dalam kegiatan ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang, Sekretaris Daerah Kota Magelang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi terkait penyusunan RPJMD termasuk kebijakan terkait janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Serta untuk memastikan keterkaitan antar bab dan penerjemahan visi misi ke dalam indikator-indikator untuk pelaksanaannya dan implementasinya sesuai kewengan OPD.