Mendasarkan hasil penilaian tahap I Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Tahun 2023, Kota Magelang dinyatakan terpilih untuk masuk kedalam penilaian Penghargaan Perencanaan Daerah (PPD) Tahap II tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 bersama dengan 14 (empat belas) Kabupaten dan Kota lainnya. Kegiatan penilaian ini bertempat di Hotel Novotel Semarang dengan tim penilai dari TIM Penilai Independen dan Tim Penilai Utama.
Perwakilan dari Kota Magelang dipimpin oleh Wakil Walikota Magelang K. H. Drs. M. Mansyur, M.Ag. dan didampingi oleh ketua DPRD Kota Magelang, Asisten 2 Setda Kota Magelang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kepala dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Magelang serta perwakilan dari stakeholder terkait. Paparan daerah dilakukan oleh kepala Bappeda Kota Magelang Handini Rahayu, ST, M.Eng.
Pada Selasa 31 Januari 2023, bertempat di aula Pangripta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang melaksanakan rapat koordinasi terkait verifikasi dan validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Rapat koordinasi ini dibuka oleh sekretaris Bappeda Kota Magelang, Susi Gustini, S.Psi.Psi., MPA dan dipimpin kepala bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda Kota Magelang, Kusni Bintari, S.TP., MPP. dengan mengundang perwakilan dari kecamatan dan kelurahan di lingkungan pemerintah Kota Magelang.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari rakor sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 9 Januari 2023. Data P3KE merupakan data yang bersumber dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai pendekatan dalam penghapusan kemiskinan ekstrem yang menjadi target dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Rakor ini diharapkan dapat diperoleh data yang lebih valid terkait kondisi sosial-ekonomi masyarakat Kota Magelang sehingga intervensi program yang akan dilakukan, khususnya terkait penanggulangan kemiskinan, dapat lebih tepat sasaran.
Pembangunan manusia merupakan salah satu indikator bagi kemajuan suatu negara. Pembangunan manusia di Indonesia ditandai dengan terus meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Secara konsep, pembangunan manusia adalah upaya yang dilakukan untuk memperluas peluang penduduk untuk mencapai hidup yang layak, yang secara umum dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas dasar dan daya beli. Pada tataran praktis peningkatan kapasitas dasar adalah upaya peningkatan pengetahuan dan derajat kesehatan.
Secara umum, pembangunan manusia di Kota Magelang mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Hal ini ditunjukkan dari nilai IPM yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama kurun waktu 2011-2021, IPM Kota Magelang mengalami peningkatan dari 78,99 menjadi 79,43. Namun, selama periode tersebut, IPM Kota Magelang rata-rata tumbuh sebesar 0,65 persen per tahun. Pencapaian tersebut menunjukkan lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan IPM Provinsi Jawa Tengah dan Nasional, yakni sebesar 0,80 persen dan 0,76 persen. Meskipun secara besaran IPM, Kota Magelang mencapai 79,43 lebih tinggi bila dibandingkan Provinsi Jawa Tengah (72,16) dan Nasional (72,29).
Penanganan sampah di Kota Magelang saat ini masih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah setempat. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2022 volum timbunan sampah kota Magelang mencapai 30.000 ton sampah/tahunnya. Dimana sumber sampah berasal dari rumah tangga, perniagaan, pasar, perkantoran dan lainnya dengan komposisi sampah berupa sisa makanan, plastik, kertas/karton, kayu dan lainnya.
Saat ini, pengelolaan sampah menjadi progam unggulan Pemerintah Kota Magelang sebagai upaya mewujudkan Kota Magelang bebas sampah. Perubahan paradigma pengelolaan sampah perlu dilakukan dari cara lama yang hanya dilakukan pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). Untuk saat ini telah ditemukan beberapa cara di Kota Magelang dengan memanfaatkan 4 bank sampah induk, 6 rumah kompos dan 6 unit tempat pengolahan sampah- reuse, reduce, recycle (TPS3R), namun belum mampu secara total menyelesaikan Permasalahan sampah Kota Magelang.