2 GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2.1 KONDISI UMUM DAERAH
2.1.1 Aspek Geografi Dan Demografi
2.1.1.1 Aspek Geografi
Analisis aspek geografi di Kota Magelang dilakukan agar karakteristik Kota Magelang sebagai sebuah wilayah dapat diketahui serta dapat memperdalam aspek pemanfaatan ruang geografi. Sementara itu untuk mengetahui struktur dari suatu masyarakat dan untuk menentukan jenis pendekatan yang dilakukan untuk berinteraksi dalam sebuah populasi masyarakat maka diperlukan analisis terhadap aspek demografi.
2.1.1.1.1 Letak, Luas, dan Batas Wilayah
Berdasarkan posisinya, secara astronomis Kota Magelang berada pada 7°26’0,622’-7°30’21,697” LS dan 110°11’56,012”- 110°14’14,075” BT. Posisi ini menjadikan Kota Magelang menjadi kota yang unik karena terletak tepat di tengah Pulau Jawa. Kota Magelang hanya menempati areal sebesar 0,66% dari keseluruhan luas Propinsi Jawa Tengah dan dikelilingi oleh Kabupaten Magelang. Batas wilayah Kota Magelang dengan Kabupaten Magelang seperti ditunjukkan pada gambar berikut.

Adapun posisi Kota Magelang di Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada Gambar 2.2 sebagai berikut:

Dari tinjauan administratif Kota Magelang terletak di jalur persilangan lalu lintas ekonomi dan transportasi antara Semarang-Magelang-Yogyakarta dan Purworejo-Temanggung serta pada persimpangan jalur wisata lokal dan regional antara Yogyakarta–Borobudur–Kopeng-Ketep Pass-dataran tinggi Dieng. Posisi Kota Magelang berada di tengah Kabupaten Magelang, dengan batas wilayah sebagai berikut:
- Utara : Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang
- Timur : Sungai Elo dan Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang
- Selatan : Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang
- Barat : Sungai Progo dan Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang
Kota Magelang terdiri dari 3 (tiga) kecamatan dan 17 (tujuh belas) kelurahan dengan luas wilayah sebesar 18,56 km². Adapun gambaran secara rinci luas wilayah setiap kelurahan dapat dilihat pada Tabel 2.1.
No | Kecamatan dan Kelurahan | Luas / Area (ha) | Persentase (%) |
---|---|---|---|
1 | KEC. MAGELANG SELATAN | 714 | 38,46 |
1. Kel. Jurangombo Utara | 64 | 3,45 | |
2. Kel. Jurangombo Selatan | 215 | 11,58 | |
3. Kel. Magersari | 157 | 8,46 | |
4. Kel. Tidar Utara | 109 | 5,87 | |
5. Kel. Tidar Selatan | 131 | 7,06 | |
6. Kel. Rejowinangun Selatan | 38 | 2,05 | |
2 | KEC. MAGELANG TENGAH | 513 | 27,64 |
1. Kel. Magelang | 124 | 6,68 | |
2. Kel. Kemirirejo | 87 | 4,69 | |
3. Kel. Cacaban | 86 | 4,63 | |
4. Kel. Rejowinangun Utara | 93 | 5,01 | |
5. Kel. Panjang | 35 | 1,89 | |
6. Kel. Gelangan | 88 | 4,74 | |
3 | KEC. MAGELANG UTARA | 629 | 33,90 |
1. Kel. Wates | 118 | 6,36 | |
2. Kel. Potrobangsan | 133 | 7,16 | |
3. Kel. Kedungsari | 133 | 7,16 | |
4. Kel. Kramat Utara | 99 | 5,35 | |
5. Kel. Kramat Selatan | 146 | 7,86 | |
JUMLAH | 1.856 | 100,00 |
Untuk lebih jelasnya, batas administrasi dan luas wilayah dari masing-masing kelurahan dapat dilihat pada di bawah ini.

2.1.1.1.2 Topografi
Kota Magelang dikelilingi oleh Gunung Merapi, Merbabu, Sindoro dan Sumbing, Gianti, Menoreh, Andong dan Telomoyo. Bentang alamnya datar di tengah gunung berapi, tanahnya landai dan reliefnya kasar. Sedangkan jika dilihat dari ketinggiannya, Kota Magelang berada pada ketinggian antara 375 hingga 500 meter di atas permukaan laut, dan titik tertinggi Gunung Tidar berada di ketinggian 503 meter di atas permukaan laut. Keberadaan Gunung Tidar menjadi ciri khas Kota Magelang yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Keberadaan Gunung Tidar selain sebagai kawasan lindung serta konservasi juga berfungsi sebagai paru-paru kota penyejuk iklim Kota Magelang.
Struktur fisik Kota Magelang kini membentang sepanjang jaringan jalan arteri. Dari kondisi fisik tersebut, proses alami pertumbuhan Kota Magelang berlanjut ke arah utara dan selatan pada kawasan terbangun dan kawasan dengan permukaan datar. Dengan kondisi seperti ini, permukiman biasanya berada pada kawasan datar, namun pada kondisi geografis yang terbatas tidak menutup kemungkinan berkembangnya permukiman akan mengarah pada kawasan dengan topografi tajam.

Kota Magelang termasuk dataran rendah dengan sudut kemiringan relatif bervariasi. Kemiringan topografi yang terjal berada di bagian barat (sepanjang Sungai Progo) dan di sebelah timur (di sekitar Sungai Elo) sampai dengan kemiringan 15-25%. Mayoritas wilayah kota Magelang ada pada tingkat kemiringan 2-15% dan mencapai luasan 62,79% dari luas wilayah Kota Magelang. Wilayah dengan tingkat kemiringan 2-15% memiliki medan yang landai dan berelief sedang-halus. Wilayah dengan kemiringan 2-15% ini berada di sekitar daerah timur kompleks AKMIL ke Utara hingga daerah di sekitar RSJ Magelang.
No | Kemiringan lereng | Luas (ha) | Persentase (%) |
---|---|---|---|
1 | 2 - 15° | 1,164.671674 | 62.79 |
2 | 15 - 25° | 421.3464476 | 22.72 |
3 | 25 - 40° | 237.8845045 | 12.83 |
4 | >40° | 30.77723945 | 1.66 |
TOTAL | 1,854.679865 | 100.00 |

2.1.1.1.3 Geologi
Kondisi geologi Kota Magelang tersusun dari batuan gunung api sehingga litologi yang menempati Kota Magelang sebagian besar batu pasir tufaan (lepas) dan breksi. Potensi kandungan tanah Kota Magelang sebagian besar berupa batu pasir lepas dan konglomerat hasil produksi gunung berapi yang merupakan endapan kwarter yang mempunyai sifat sangat poreous (kelulusan air tinggi), serta penurunan terhadap beban kecil, mendekati nol (0). Daya dukung terhadap bangunan berkisar antara 5kg/ cm2–19 kg/ cm².
Ditinjau dari satuan morfologi, pendataran alluvium tersebar sampai di bagian selatan dan tempat-tempat di pinggir Sungai Progo dan Sungai Elo. Tersusun oleh batuan hasil rombakan batuan yang lebih tua, yang bersifat lepas. Umumnya berada pada ketinggian antara 250 – 350 m, berelief halus dengan kemiringan sebesar 3-8 %. Daerah ini dialiri oleh Sungai Progo dan Sungai Elo yang mengalir dengan pola Sum Meander.
2.1.1.1.4 Hidrologi
Sumber air di Kota Magelang dapat digolongkan dari air pemukaan dan air tanah. Yang dimaksud dengan air permukaan adalah air yang terkumpul di atas tanah atau di mata air, sungai, danau, lahan basah dan laut. Air permukaan tidak lepas dari air bawah tanah. Siklus hidrologi akan membuat sumber air terbarukan. Namun walaupun air merupakan sumber daya yang terbarukan, jumlah yang tersedia digunakan manusia saat ini terutama di Kota Magelang dipengaruhi oleh beberapa ancaman, mulai dari polusi air, pertumbuhan perkotaan, perubahan lanskap, kekeringan dan perubahan iklim.
Air permukaan di Kota Magelang berupa sungai, saluran irigasi dan mata air. Kota Magelang memiliki 2 (dua) sungai yang cukup besar, yaitu Sungai Elo di sebelah timur dan Sungai Progo di sebelah barat. Kedua sungai tersebut juga menjadi batas alamiah yang menentukan letak administrasi Kota Magelang. Sedangkan potensi air tanah relatif bervariasi dengan kedalaman antara 5 meter sampai dengan 20 meter. Air tanah di Kota Magelang kurang menguntungkan jika dikembangkan mengingat air tanah yang ada mayoritas cukup dalam dengan aquifer yang dangkal, sehingga sulit untuk dikembangkan (dipompa).
Untuk kebutuhan air bersih Kota Magelang sampai saat ini bergantung pada sumber-sumber air yang ada di luar wilayah Kota Magelang yaitu dari mata air yang berada di wilayah Kabupaten Magelang dan satu-satunya mata air yang berada di Kawasan Kota Magelang adalah Mata Air Tuk Pecah. Di kawasan Kota Magelang juga terdapat 2 (dua) saluran air yaitu: (i) Kali Bening (Kali Kota), dan (ii) Kali Progo Manggis. Saluran tersebut juga dapat berfungsi sebagai saluran irigasi teknis.
Adapun Sumber mata air yang dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di Kota Magelang saat ini adalah:
- Mata air Wulung dan Karang sebesar 71 lt/det.
- Mata air Kalimas I sebesar 81 lt/det.
- Mata air Kalimas II sebesar 87 lt/det
- Mata air Kanoman I sebesar 74 lt/det.
- Mata air Kanoman II sebesar 69 lt/det
- Mata air Tuk Pecah sebesar 102 lt/det.
Daerah yang diperkirakan potensial air adalah kawasan Jurangombo, Bayeman, Tidar, Nambangan dan Magersari. Namun pemanfaatan air tanah masih memerlukan penelitian lebih jauh mengingat penelitian geologi belum mencakup penelitian pengeboran guna penentuan debit dan cadangan air tanah. Air tanah di Kota Magelang kurang menguntungkan jika dikembangkan mengingat air tanah yang ada mayoritas cukup dalam dengan equifer yang dangkal, sehingga sulit untuk dikembangkan (dipompa). Untuk lebih jelasnya mengenai kondisi Hidrologi Kota Magelang dapat dilihat pada Peta Hidrologi Kota Magelang dibawah ini:

2.1.1.1.5 Klimatologi
Dari tinjauan klimatologi, Kota Magelang memiliki iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin muson barat dan muson timur. Kota Magelang termasuk wilayah beriklim sejuk, yang memiliki curah hujan cukup tinggi pada musim penghujan. Berdasarkan data iklim rata-rata curah hujan bulanan di kawasan Kota Magelang dalam jangka waktu lima tahun tersaji pada tabel di bawah ini:

Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, rata-rata curah hujan per hari berfluktuasi dari 21,45 mm/ hari pada tahun 2017 kemudian menurun hingga 15,14 mm/ hari pada tahun 2018 dan meningkat menjadi 19,09 mm/hari pada tahun 2020 dan stabil di tahun 2021. Fluktuasi tersebut sebagai salah satu dampak pemanasan global. Potensi air hujan yang cukup besar tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat, seperti penggunaan untuk pertanian, kebutuhan air tanah dan lain sebagainya. Rata-rata bulanan Curah Hujan di Kota Magelang menunjukkan presipitasi yang tinggi mulai bulan Oktober hingga Bulan Mei. Presipitasi di Kota Magelang memiliki nilai yang rendah pada bulan Juni hingga bulan September.

Tinggi-rendahnya curah hujan pada bulan–bulan tertentu di sepanjang tahun meningkatkan upaya waspada terhadap akibat negatif yang ditimbulkan oleh kondisi dan situasi cuaca dan iklim yang ekstrim. Hal yang perlu diwaspadai misalnya terjadi banjir di beberapa ruas jalan yang disebabkan karena resapan yang kurang dan bencana pohon tumbang yang disebabkan hujan disertai angin kencang serta bencana longsor. Selain itu perlu juga diwaspadai adanya bahaya kekeringan yang bisa terjadi pada bulan-bulan tertentu dimana curah hujan rendah. Adapun grafik fluktuatif presipitasi di tahun 2023 dapat diperlihatkan pada gambar berikut:

2.1.1.1.6 Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan merupakan pemanfaatan lahan dan lingkungan alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam penyelenggaraan kehidupannya. Penggunaan lahan di Kota Magelang didominasi lahan terbangun, dari luas lahan 1854,67 Ha, hampir 70% merupakan lahan terbangun yang berupa permukiman, perdagangan dan jasa, pendidikan, perkantoran, kesehatan, pariwisata dan kawasan terbangun lainnya. Tata guna lahan di Kota Magelang sesuai dengan karakteristik perkotaan banyak di dominasi oleh pekarangan/lahan untuk bangunan dan halaman. Tingginya kebutuhan akan lahan untuk rumah tinggal, perumahan, pekarangan, gudang maupun untuk kegiatan ekonomi seperti ruko dan rumah makan berpengaruh pada tingginya alih fungsi lahan pertanian. Salah satu sisi lain yang perlu diperhatikan terkait menurunnya tingkat dan fungsi tanah menjadi lahan kritis adalah menurunnya daya dukung lingkungan dan ketidaktercapaian target 30% dari Ruang Terbuka Hijau di Kota Magelang serta keterbatasan kebutuhan penyediaan air bersih dan fasilitas umum seiring dengan pertumbuhan bangunan di kota Magelang.
Berdasarkan data Tabel 2.4, terdapat penurunan luasan atas lahan pertanian selama beberapa tahun ini, dari 11,40% pada tahun 2017 menjadi 7,7% pada tahun 2021. Sementara itu dilihat dari luas total Kota Magelang, terjadi penambahan luas dari tahun 2017 seluas 1.812 ha menjadi 1.854 ha pada tahun 2018. Di sisi lain terjadi penambahan luasan tanah kering dengan komposisi klasifikasi di dalamnya berubah untuk tanah pekarangan dan lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa terjadi penurunan terhadap pengolahan lahan pertanian dan perikanan di Kota Magelang baik berupa tanah sawah, perkebunan maupun kolam. Penurunan lahan untuk pertanian dan perikanan beralih menjadi tanah kering berupa pekarangan (pemukiman dan bangunan) dan lainnya. Pada lahan sektor industri juga mengalami peningkatan luasan sebesar 1,54 ha di tahun 2019 hingga tahun 2023. Ada beberapa penyebab terjadinya alih fungsi lahan pertanian dan perikanan, diantaranya adalah seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, maka meningkat pula kebutuhan akan pemukiman dan fasilitas umum. Penyebab yang lain adalah kurangnya minat untuk mengelola lahan pertanian dan perikanan. Hal ini dikarenakan harga jual tidak sebanding dengan tingginya biaya produksi di bidang pertanian dan perikanan serta pengembangan bidang pertanian dianggap kurang menjanjikan.
Alih fungsi lahan menunjukkan bahwa perkembangan Kota Magelang dari tahun ke tahun mengarah pada sektor industri dan jasa. Hal ini akan dapat meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi di Kota Magelang, terbukanya peluang usaha dan peningkatan sarana prasarana fasilitas umum. Namun ada beberapa hal yang perlu diwaspadai yakni bergesernya lapangan kerja dari sektor pertanian ke non pertanian, terjadi kerawanan bahan pangan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta apabila terjadi kesalahan perhitungan investasi atas alih fungsi lahan pertanian dan perikanan akan menyebabkan bertambahnya lahan tidur yang tidak produktif. Mengingat dampak yang perlu diwaspadai akibat alih fungsi lahan, maka Pemerintah Kota Magelang berusaha mengendalikan alih fungsi lahan pertanian dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan dengan pola pembangunan vertikal. Selain itu perlu dilakukan pencermatan terkait perijinan pembangunan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai penggunaan lahan.
2.1.1.1.7 Potensi Pengembangan Wilayah
Potensi Pengembangan wilayah di Kota Magelang, sebagaimana tercantum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Magelang Tahun 2005-2025 dan juga dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Magelang Tahun 2011-2031 akan lebih diarahkan untuk menjadi kota jasa. Faktor pendukung sebagai kota jasa, adalah posisi strategis kota yang berada pada simpul jalur ekonomi dan wisata regional yang dipadukan dengan penataan fisik wajah kota, akan menjadi potensi yang dominan dalam mempertegas fungsi kota sebagai kota jasa.
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 Kota Magelang mempunyai kedudukan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Kota Magelang menjadi PKW untuk Kawasan Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung yang diistilahkan sebagai Kawasan PURWOMANGGUNG.
Kota Magelang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai berikut:
- Pusat pelayanan keuangan/bank yang melayani beberapa kabupaten;
- Pusat pengolahan/pengumpul barang yang melayani beberapa kabupaten;
- Simpul transportasi yang melayani beberapa kabupaten;
- Pusat pemerintahan yang melayani beberapa kabupaten;
- Pusat pendidikan yang melayani beberapa kabupaten;
- Pusat kesehatan yang melayani beberapa kabupaten; dan
- Pusat Perdagangan dan Jasa umum lain yang melayani beberapa kabupaten.
Rencana pengembangan struktur ruang wilayah Kota Magelang meliputi sistem pusat kegiatan, dan sistem jaringan prasarana wilayah Daerah. Sistem pusat kegiatan terdiri dari beberapa sistem, yaitu pusat pelayanan kota, subpusat pelayanan kota dan pusat lingkungan, sedangkan sistem jaringan prasarana wilayah Kota Magelang meliputi sistem jaringan transportasi darat, system jaringan telekomunikasi, sistem sumber daya air, sistem jaringan energi, dan insfrastruktur perkotaan.
Sistem perkotaan Kota Magelang dibagi dalam 5 (lima) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) dimana masing-masing mempunyai fungsi tertentu, sebagai berikut:
- Pusat Pelayanan Kota Magelang, mempunyai cakupan pelayanan seluruh wilayah Kota Magelang dan Regional yaitu Kawasan PURWOMANGGUNG sebagai hinterland. Mempunyai makna sebagai fungsi pelayanan eksternal. Pusat pelayanan Kota ditetapkan di BWP I yang terdapat di sebagian Kelurahan Cacaban, sebagian Kelurahan Kemirirejo, sebagian Kelurahan Magelang, sebagian Kelurahan Magersari, Kelurahan Panjang, Kelurahan Rejowinangun Selatan, dan sebagian Kelurahan Rejowinangun Utara, yaitu Kawasan Alun-alun Kota Magelang.
- Subpusat Pelayanan Kota Magelang, direncanakan mempunyai cakupan pelayanan subwilayah kota dan terutama mempunyai skala pelayanan kota atau sebagai pengungkapan fungsi kawasan dalam memberikan pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam kawasan atau masing-masing bagian wilayah kota (fungsi pelayanan internal) adapun pembagian sub pusat pelayanan Kota Magelang meliputi:
- Sub Pusat Pelayanan Kota BWP I mempunyai luas kurang lebih 246 Ha dengan fungsi utama sebagai kawasan pusat pelayanan sosial dan ekonomi skala kota/ regional, kesehatan, rekreasi wisata perkotaan, dan Perumahan, meliputi Kelurahan Cacaban, sebagian Kelurahan Kemirirejo, sebagian Kelurahan Kemirirejo, sebagian Kelurahan Magelang, sebagian Kelurahan Magersari, sebagian Kelurahan Panjang, Kelurahan Rejowinangun Selatan, sebagian Kelurahan Rejowinangun Utara, yaitu Kawasan Rejowinangun;
- Sub Pusat Pelayanan Kota BWP II mempunyai luas kurang lebih 506 H dengan fungsi pusat pelayanan Perumahan, Perdagangan dan jasa, Perguruan Tinggi, dan pendidikan angkatan darat, meliputi: sebagian Kelurahan Cacaban, sebagian Kelurahan Magelang, Kelurahan Potrobangsan, Kelurahan Wates, dan Kelurahan Gelangan.
- Sub Pusat Pelayanan Kota BWP III dengan kurang lebih 399 Ha dengan fungsi pusat pelayanan rekreasi kota/ wisata alam skala kota/ regional, RTH Kebun Raya, pendidikan angkatan darat, dan Perumahan, terdiri dari sebagian Kelurahan Magersari, Kelurahan Kemirirejo, Kelurahan Tidar Selatan, dan sebaagain Kelurahan Rejowinangun Utara.
- Sub Pusat Pelayanan Kota BWP IV dengan luas kurang lebih 327 Ha, dengan fungsi pusat pelayanan pemerintah, pengembangan perdagangan dan jasa, simpul pergerakan barang, jasa dan orang, dan perumahan, terdiri dari sebagian Kelurahan Magersari, Kelurahan Tidar Utara, Kelurahan Tidar Selatan, dan sebagian Kelurahan Rejowinangun Utara.
- Sub Pusat pelayanan kota di BWP V dengan luas kurang lebih 376 Ha, dengan fungsi pusat pelayanan perguruan tinggi, perdagangan dan jasa, kesehatan, kawasan pengembangan social budaya, olahraga dan rekreasi, dan perumahan, meliputi Kelurahan Kramat Utara, Keluarahan Kramat Selatan, dan Kelurahan Kedungsari.
- Pusat Lingkungan mempunyai cakupan pelayanan skala lingkungan wilayah di Kota Magelang. Pusat lingkungan merupakan pusat pelayanan skala lingkungan wilayah Kota Magelang yang dikembangkan pada masing-masing BWP.
Kota Magelang selain sebagai PKW juga sebagai daerah penyangga Kawasan Strategis Nasional (KSN) Borobudur berdasarkan Perpres No. 58 Tahun 2014 tentang RTR Kawasan Borobudur dan sekitarnya, dan ditegaskan kembali dalam Perpres No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang menyebut Candi Borobudur menjadi destinasi pariwisata nasional bersama dengan Danau Toba, Kepulauan Seribu, Tanjung Kelayang, Mandalika, Wakatobi, Pulau Morotai, Tanjung Lesung, Bromo Tengger Semeru, dan Komodo.
Berdasarkan Perpres No. 58 Tahun 2014 wilayah KSN Borobudur terbagi menjadi dua, yaitu Sub Kawasan Pelestarian 1 (SP-1) yang berada pada radius 5 km, dan Sub Kawasan Pelestarian 2 (SP-2) yang berada pada radius 5-10 km. Sub Kawasan Pelestarian 1 (SP-1) diarahkan sebagai kawasan pelestarian utama, sedangkan Sub Kawasan Pelestarian 2 (SP-2) diarahkan sebagai kawasan penyangga yang dikendalikan pertumbuhan kawasan terbangunnya. Jika dilihat dari gambar di bawah maka Kota Magelang tidak termasuk dalam kawasan penyangga namun pengembangan Borobudur menjadi potensi ekonomi bagi Kota Magelang melalui penyediaan sarana perdagangan dan jasa untuk melayani kebutuhan wisatawan.
Penetapan Candi Borobudur sebagai kawasan strategis nasional juga berkorelasi dengan pengembangan jalur pergerakan. Pada beberapa tahun ke depan akan dikembangkan jalan tol dan jalur kereta api Semarang-Yogyakarta untuk meningkatkan konektivitas kedua kota tersebut dan konektivitas menuju Candi Borobudur. Agar Kota Magelang mendapatkan manfaat dari hal ini maka skenario pengembangan Kota Magelang adalah dengan menciptakan pusat-pusat kegiatan baru yang berfungsi sebagai generator pertumbuhan ekonomi dalam skala kawasan yang lebih luas yang masuk dalam kategori berpotensi dalam pengembangan pusat pelayanan perekonomian, kesehatan, dan pendidikan yang mempunyai jangkauan pelayanan skala kota / regional.
Fokus pengembangan kawasan strategis sesuai RTRW Kota Magelang diantaranya adalah : a). Pengembangan kawasan sport center di daerah GOR Samapta (Sanden); b). Pengembangan kawasan Sidotopo; c). Pengembangan kawasan Mantyasih; d). Pengembangan kawasan Gunung Tidar; dan e). pengembangan Kawasan Soekarno Hatta, f) Pengembangan Kawasan Taman Kyai Langgeng, g). Pengembangan Kawasan Alun-Alun, h). Pengembangan Kawasan Sentra Perekonomian Lembah Tidar; dan i). Pengembangan Kawasan Kebonpolo.
Sebagaimana halnya Akademi Militer sebagai pusat pendidikan militer sekala nasional di Kota Magelang, dengan ditetapkannya Universitas Tidar sebagai universitas negeri di Indonesia juga menyebabkan terjadinya perubahan fisik sosial di lingkungan sekitar Universitas Tidar, seperti semakin banyaknya tempat kos sebagai tempat tinggal sementara para mahasiswa, semakin menjamurnya tempat usaha untuk melayani kebutuhan mahasiswa, dan semakin banyaknya pendatang seperti mahasiswa yang belajar di Universitas Tidar. Pada nantinya keberadaan Universitas Tidar sebagai universitas negeri akan menjadi tarikan bagi masyarakat dari luar Magelang yang menyebabkan Kota Magelang menjadi semakin padat. Berkembangnya Kawasan UN Tidar akan menyebabkan peningkatan jumlah penduduk, kepadatan penduduk kepadatan permukiman, sehingga berpotensi terjadinya penurunan kualitas permukiman. Hal ini harus diantisipasi mulai dari sekarang sehingga potensi tersebut tidak terjadi.
Pengembangan Kawasan UN Tidar sendiri sudah diatur di dalam tata ruang yaitu sebagai bagian dalam pengembangan Kawasan Sidotopo. Kawasan ini juga telah ditetapkan sebagai kawasan strategis pertumbuhan ekonomi dan nantinya akan terbagi menjadi kawasan pendidikan dan kawasan perdagangan dan jasa. Di sekitar Kawasan Sidotopo juga dikembangkan kawasan permukiman untuk mendukung kegiatan pendidikan disana.
Pengembangan kawasan gunung Tidar dalam rangka mendukung wisata religius Gunung Tidar yang menjadi daya tarik dan destinasi wisata dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan Gunung Tidar sebagai salah satu Kawasan Lindung Ruang Terbuka Hijau ini dikembangkan menjadi Kebunraya, hal ini didasarkan pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Rencana Pengembangan Kebun Raya Indonesia. Dalam Peraturan tersebut disampaikan bahwa Gunung Tidar di Kota Magelang masuk dalam Ekoregion Hutan Hujan Pegunungan Jawa Bagian Barat.
Dengan menggandeng LIPI, Pemerintah Kota Magelang melakukan uji kelayakan Gunung Tidar sebagai Kebun Raya dan berdasarkan hasil penelitian dan Kajian dari LIPI pada tahun 2018, dinyatakan bahwa Kota Magelang layak sebagai Kebun Raya. Terkait dengan hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Kota Magelang pada tahun 2019 menyusun Dokumen Perencanaan Pengembangan Kebun Raya Gunung Tidar.
Perlu disampaikan bahwa ketika Kawasan Ruang Terbuka Hijau telah ditetapkan sebagai Kebun Raya, maka selamanya akan tetap menjadi Kebun Raya (Kawasan Lindung). Kebun Raya juga mewadahi 5 fungsi yaitu edukasi, konservasi, penelitian, wisata dan Jasa Lingkungan. Kelima fungsi ini telah dimiliki oleh Kebun Raya Gunung Tidar, bahkan lebih dari itu, saat ini telah banyak pengunjung yang berkunjung ke Gunung Tidar untuk keperluan Wisata Religius. Fungsi Wisata Religius ini seharusnya menjadi satu fungsi tersendiri sehingga membutuhkan zona ruang tersendiri karena aktivitas dan pengunjung di zona ini sangat tinggi.
Terkait dengan fokus pengembangan Kawasan Soekarno Hatta, hal ini seiring dengan perubahan fungsi kawasan tersebut menjadi kawasan jasa dan perdagangan dan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yaitu Pembangunan Jalan Tol Bawen- Jogjakarta dan Pembukaan Jalur Kereta Api Semarang- Borobudur-Yogjakarta. Pemerintah Kota Magelang melalui Anggaran KeMenPUPR mengajukan usulan untuk pembangunan Fly-Over untuk memecah kemacetan di sekitar kawasan tersebut.
Di sisi lain beberapa potensi internal Kota Magelang yang menjadi generator perkembangan kota, diantaranya yaitu keberadaan Akademi Militer yang merupakan pusat pendidikan kemiliteran dengan layanan nasional sudah banyak dikenal dari seluruh penjuru wilayah Indonesia, sehingga berdampak pada kunjungan ke Kota Magelang semakin meningkat. Kebutuhan akomodasi menjadi daya Tarik investor untuk mengembangkan usaha perhotelan dan restoran di Kota Magelang.
Sedangkan rencana pengembangan Kota Magelang diatur dalam Rencana Pola Ruang Kota Magelang yang ditetapkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda 4 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Magelang adalah sebagai berikut:
- Kawasan Lindung, meliputi:
- Kawasan Perlindungan Setempat, meliputi:
- sempadan sungai, meliputi Sempadan Sungai Elo dan Sungai Progo
- sempadan irigasi, meliputi sempadan saluran Kali Manggis, Sempadan Kali Bening, Sempada Saluran Kali Kota, Sempadan Saluran Ngaran, Sempadan saluran Gandekan, dan Sempadan Kedali.
- sempadan Jalur Kereta Api, meliputi sempadan jaringan Kereta Api antarkota jalur Ambarawa-Secang-Magelang-Yogyakarta.
- Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota, meliputi:
- RTH publik Kebun Raya pada Gunung Tidar
- RTH publik taman
- RTH publik fungsi tertentu
- Kawasan Lindung Geologi, meliputi:
- Kawasan CAT; meliputi CAT Magelang-Temanggung
- Sempadan Mata Air, meliputi sempadan mata air Tuk Pecah
- Kawasan Cagar Budaya, meliputi:
- Rumah Sakit Soejono
- Menara Air Kota Magelang
- Rumah Sakit Umum Daerah Tidar
- Kelenteng Liong Hok Bio
- Eks Karesidenan Kedu
- Kepolisian Resort Magelang Kota
- Museum Badan Pemeriksaan Keuangan
- Plengkung
- Pondok Sriti
- Wisma Diponegoro
- Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Magelang
- Museum Jend. Sudirman
- Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Magelang
- Pasturan St. Ignatius
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Sekolah Menengah Ilmu Pariwisata (SMIP) Wiyasa
- Komando Distrik Militer Magelang
- Gereja St. Ignatius
- Gereja Kristen Jawa Magelang
- Kantor Koordinasi Pembangunan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah
- Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil
- Eks Kepolisian Wilayah Kedu
- Bangunan Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Tidar
- Petilasan Mantyasih;
- Cagar Budaya lain yang ditemukan di kemudian hari disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Kawasan Perlindungan Setempat, meliputi:
- Kawasan Budidaya, meliputi:
- Kawasan Permukiman, terdiri dari:
- Kawasan Perumahan
- Kawasan Perdagangan dan Jasa
- Kawasan Perkantoran
- Kawasan Sektor Informal
- Kawasan Pendidikan
- Kawasan Transportasi
- Kawasan Kesehatan
- Kawasan Peribadatan
- Kawasan Olahraga
- Kawasan Peruntukan Industri
- Kawasan Pariwisata
- Kawasan Pertahanan dan Keamanan
- Kawasan Pertanian
- Kawasan Perikanan
- Kawasan Hutan Rakyat
- Kawasan Permukiman, terdiri dari:
Sebagai upanya peningkatan perkembangan wilayah Kota, dalam perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Perda No 4 Tahun 2012 juga ditetapkan Kawasan Strategis Daerah. Kawasan strategis daerah artinya wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup Kota terhadap ekonomi, sosial, budaya dan/atau lingkungan. Rencana pengembangan kawasan strategis Kota meliputi:
- Kawasan strategis kota fungsi dan Daya Dukung Lingkungan Hidup;
- Kawasan strategis kota pertumbuhan ekonomi;
- Kawasan strategis sosial budaya.
Kawasan strategis kota dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung Lingkungan Hidup berupa Kebun Raya yaitu Kawasan Gunung Tidar, dilaksanakan dengan penegasan batas kawasan Lindung Gunung Tidar dengan kawasan budidaya di seputar kawasan, revitalisasi kawasan Gunung Tidar sebagai Kebun Raya, reboisasi pohon di Kawasan Gunung Tidar secara bertahap, pengembangan kawasan sebagai kawasan pariwisata untuk wisata religi dan obyek studi ilmu pengetahuan alam, serta pengembangan secara terbatas prasarana dan sarana pendukung.
Kawasan strategis kota pertunbuhan ekonomi meliputi: Kawasan Sidotopo, kawasan sukarno-Hatta, kawasan Kebonpolo, kawasan Alun-alun, kawasan GOR Samapta, kawasan Sentra Perekonomian Lembah Tidar, dan kawasan Taman Kyai Langgeng, Skenario pengembangan Kota Magelang adalah dengan menciptakan pusat-pusat kegiatan baru yang berfungsi sebagai generator pertumbuhan ekonomi dalam skala kawasan yang lebih luas yang masuk dalam kategori berpotensi dalam pengembangan pusat pelayanan perekonomian, kesehatan, dan pendidikan yang mempunyai jangkauan pelayanan skala kota / regional. Potensi pengembangannya pada masa-masa mendatang sebagai berikut, yaitu:
- Kawasan Sidotopo sebagai pusat pelayanan pendidikan, perdagangan dan jasa, pada kawasan ini direncanakan untuk mewadahi pendirian kampus perguruan tinggi negeri Untidar. Kebijakan pengembangan dan Penataan Kawasan Sidotopo sebagai pusat bisnis baru di Kota Magelang (Pusat Perdagangan, rekreasi/ pariwisata, pendidikan dengan skala pelayanan lokal dan regional);
- Kawasan Sukarno Hatta sebagai pusat pelayanan kegiatan transportasi dan perdagangan jasa, pada kawasan ini sudah disiapkan sebidang lahan untuk pembangunan pasar induk yang dipadukan dengan pergudangan;
- Kawasan Kebonpolo sebagai pusat pelayanan kegiatan transportasi dan perdagangan;
- Kawasan Alun-alun sebagai pusat pelayanan perdagangan jasa dan perkantoran, Kawasan Alun-Alun juga sebagai kawasan pusat kota yang mewadahi kegiatan rekreasi masyarakat Kebijakan Pengembangan Kawasan pusat Kota (CBD) sebagai aktivitas bisnis utama di Kota Magelang;
- Kawasan GOR Samapta sebagai pusat pelayanan rekreasi dan olahraga, saat ini sedang dalam tahap penyelesaian pembangunan Stadion Madya Moch. Soebroto, dengan kapasitas 15.000 penonton. Selain itu dibangun kolam renang dengan standar internasional;
- Kawasan Sentra Perekonomian Lembah Tidar sebagai pusat pelayanan perdagangan jasa dan kesehatan Kebijakan pengembangan dan penataan kawasan Sentra Perekonomian Lembah Tidar sebagai pusat perdagangan modern dan tradisional skala regional;
- Kawasan Taman Kyai Langgeng sebagai kawasan pusat pelayanan rekrasi dan olahraga, dan untuk lebih meningkatkan pelayanan kawasan, maka pada lokasi sekitar Taman Kyai Langgeng telah dibangun Showroom Mudalrejo yang mewadahi pemasaran hasil-hasil UMKM Kota Magelang.
Sedangkan kawasan strategis kota dari sudut kepentingan sosial dan budaya daerah meliputi Petilasan Mantyasih dan Cagar Budaya serta ilmu pengetahuan yang ada di wilayah Daerah yang ditetapkan, dengan strategi untuk melestarikan dan meningkatkan sosial dan budaya daerah meliputi: mengembangkan kegiatan budidaya secara selektif dan kajian teknis zonasi di dalam dan di sekitar kawasan, melestarikan keaslian fisik serta bentuk bangunan yang ada di kawasan strategis serta meningkatkan kecintaan masyarakat akan nilai budaya yang mencerminkan jati diri bangsa yang berbudi luhur dan mengembangkan penerapan nilai budaya bangsa dalam kehidupan bermasyarakat.
2.1.1.1.8 Wilayah Rawan Bencana
Kota Magelang memiliki potensi cukup besar terjadi bencana tanah longsor karena sebagian wilayah Kota Magelang termasuk dalam wilayah dengan tingkat kelerengan yang cukup tinggi dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Beberapa wilayah memiliki potensi longsor diantaranya (a) Wilayah Barat Kota Magelang dalam lingkup Daerah Aliran Sungai Progo meliputi Kelurahan Kramat Utara, Kelurahan Kramat Selatan, Kelurahan Magelang Utara, Kelurahan Potrobangsan, Kelurahan Magelang, Kelurahan Cacaban; dan (b) Wilayah Timur Kota Magelang dalam lingkup Daerah Aliran Sungai Elo meliputi Kelurahan Kedungsari, Rejowinangun Utara dan Kelurahan Wates.

Kontur tanah Kota Magelang menyerupai punggung sapi, dimana di tengahnya adalah kontur tertinggi sementara semakin ketepi semakin menurun karena memang di bagian tepi merupakan sungai besar. Kali Elo di bagian tepi timur sementara di bagian tepi barat adalah Kali Progo. Hal ini yang menjadikan Kota Magelang tidak mengalami banjir (atau dengan tinggi lebih dari 30 cm selama lebih dari 30 menit), akan tetapi potensi banjir atau genangan ini masih tetap ada yang diakibatkan oleh saluran air dan sudut elevasi saluran air yang tidak dapat menampung debit air hujan dengan maksimal. Namun banjir kiriman di wilayah tepi Sungai Progo dan Elo perlu diwaspadai, terutama untuk wilayah yang ada di sekitarnya, diantaranya Kelurahan Potrobangsan, Cacaban, Kemirirejo, Panjang, Tidar Utara, Rejowinangun Utara.

Posisi Kota Magelang juga berada di tengah-tengah 5 Gunung, dimana satu di antaranya adalah Gunung Merapi, Gunung yang masih aktif. Sekalipun Kota Magelang tidak masuk dalam wilayah rawan bencana gunung berapi ini, akan tetapi Ketika terjadi letusan, Kota Magelang mengalami dampaknya berupa hujan abu dan menjadi tempat untuk evakuasi bencana. Saat ini telah diatur dalam rencana Tata Ruang Kota, tempat-tempat yang secara umum menjadi sarana untuk evakuasi bencana yaitu Lapangan, Kantor Pemerintah, Fasilitas Sosial dan Gedung Olahraga.
Selain itu, adanya potensi bahaya pencemaran akibat aktivitas industri dan jasa serta limbah rumah tangga di Kota Magelang, hal ini berdampak pada pencemaran tanah dan pencemaran air sehingga mempengaruhi kualitas air di Kota Magelang. Disamping itu, potensi bencana kebakaran juga dapat terjadi pada kawasan permukiman dengan kepadatan tinggi dengan akses jalan yang sempit dengan lebar 3-6 meter perlu diwaspadai. Daerah yang termasuk dalam wilayah dengan rawan bencana kebakaran diantaranya Kramat Utara dan Selatan, Potrobangsan, Cacaban, Panjang, Kemirirejo, Rejowinangun Utara, Rejowinangun Selatan. Bencana lain yang perlu mendapat perhatian dan identik dengan wilayah perkotaan adalah bencana sosial seperti pertikaian antar warga di wilayah Kota Magelang, pertikaian pelajar dan tindak kriminalitas.

Kejadian bencana di Kota Magelang 2021-2023 yaitu longsor, banjir, puting beliung, kebakaran dan lain-lain (pohon tumbang, atap roboh, atap rumah kabur, tembok rumah roboh). Kejadian longsor tertinggi di tahun 2022 sebanyak 12 kejadian di Kelurahan Tidar Utara, Kelurahan Potrobangsan, Kelurahan Cacaban, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kelurahan Magelang. Kejadian berulang berada di Kelurahan Wates di tahun 2021-2023. Kejadian banjir terjadi di tahun 2022 dan di tahun 2023 tidak terdapat kejadian banjir. Sedangkan untuk kejadian puting beliung terdapat 34 kejadian di tahun 2022 hampir di seluruh kelurahan di Kota Magelang kecuali Kelurahan Rejo Selatan, Kelurahan Jurangombo Selatan, Kelurahan Tidar Utara, Kelurahan Kedungsari dan Kelurahan Cacaban. Bencana kebakaran meningkat signifikan terjadi di tahun 2023 sebanyak 40 kejadian di Kota Magelang kecuali Kelurahan Gelangan dan Kelurahan Tidar Utara.
Hal lain yang perlu mendapat perhatian terkait dengan limbah industri atau jasa yang meresap dalam air bawah tanah serta air permukaan (selokan, kolam dan pemukiman), pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga dan sampah yang tidak tertangani dengan baik. Selain itu, Bencana lain yang perlu mendapat perhatian dan identik dengan wilayah perkotaan adalah bencana sosial seperti pertikaian antar warga di wilayah Kota Magelang, pertikaian pelajar dan tindak kriminalitas. Indikator penentu prioritas pencegahan dan penanganan bencana sosial perlu dilakukan pada wilayah yang memiliki: pusat perdagangan dan tujuan pergerakan atau transportasi; wilayah dengan tingkat sosial ekonomi yang berada di level pra-sejahtera; wilayah dengan kondisi pemukiman belum tertata atau kumuh, perkembangan kawasan yang kurang sehat dengan tingkat kepadatan tinggi.
2.1.1.2 Aspek Demografi
Jumlah penduduk Kota Magelang menunjukkan tren menurun dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang. Pada tahun 2019, penduduk Kota Magelang berjumlah 130.098 jiwa yang menurun menjadi 128.264 jiwa di tahun 2023.
Kecamatan Magelang Tengah merupakan kecamatan dengan kepadatan penduduk tertinggi (9.450 jiwa/km²). Untuk kelurahan, Kelurahan Panjang menjajdi kelurahan dengan kepadatan penduduk tertinggi (18.146 jiwa/km²) diikuti Kelurahan Rejowinangun Utara (12.760 jiwa/km²). Jumlah dan tingkat kepadatan penduduk dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 per wilayah kelurahan divisualisasikan dan dirincikan dalam tabel sebagaimana berikut.


Selain jumlah penduduk, aspek demografi yang juga mempengaruhi strategi pembangunan daerah adalah jenis kelamin penduduk yang biasanya digambarkan dalam rasio jenis kelamin/sex ratio. Berdasarkan data dari Disdukcapil Kota Magelang maka sex ratio Kota Magelang dari Tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 berada pada kisaran angka 96 s.d 97 artinya sejauh ini komposisi penduduk di Kota Magelang antara penduduk lali-laki dan perempuan masih lebih banyak penduduk berjenis kelamin perempuan, dengan perbandingan rata-rata 100:97 artinya rasio perbandingan penduduk antara laki-laki dan perempuan di Kota Magelang bisa dikatakan cukup seimbang.

Mencermati aspek demografi Kota Magelang bila dilihat dari kelompok umur, maka Kota Magelang saat ini mengalami bonus demografi. Hal tersebut ditunjukkan dari tingginya angka jumlah penduduk pada usia produktif 15 - 64 tahun sebanyak 90.502 jiwa (70,56%) di tahun 2023. Namun kondisi ini menunjukkan penurunan dari jumlah usia produktif tahun 2021 yang sebanyak 90.885 jiwa (71,19%). Bonus demografi akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan apabila dikelola dengan baik, namun sebaliknya akan menimbulkan banyak masalah terutama masalah sosial bila pemerintah kurang mampu mengelola dan memanfaatkan peluang potensi tersebut.

Piramida penduduk tahun 2023 Kota Magelang merupakan piramida stasioner. Kondisi ini menunjukkan jumlah penduduk usia muda hampir seimbang dengan jumlah penduduk usia tua. Kondisi ini dapat disebabkan oleh rendahnya angka kematian dan rendahnya angka kelahiran. Kondisi ini perlu diperhatikan terkait pemberian layanan kepada penduduk usia tua yang akan tumbuh semakin banyak di tahun mendatang.

Mata pencaharian penduduk Kota Magelang cukup beragam. Seperti halnya fenomena yang banyak terjadi di daerah perkotaan, jumlah penduduk bermata pencaharian sebagai petani relatif kecil. Sebagian besar bermata pencaharian sebagai karyawan swasta.

Kota Magelang memiliki karakter sebagai kota yang majemuk, yang terdiri dari berbagai macam etnis, suku, budaya, agama dan perbedaan lain. Namun demikian kondisi Kota Magelang relatif kondusif. Masyarakat hidup berdampingan secara damai dalam keanekaragaman agama yang mereka peluk. Kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing menjadi prioritas Pemerintah Kota Magelang dalam menjamin hak asasi masyarakat dalam berkeyakinan. Kenyamanan hidup berdampingan dalam beragam perbedaan, menunjukkan kedewasaan masyarakat Kota Magelang dalam kehidupan bertoleransi. Statistik penduduk Kota Magelang berdasarkan agama dan keyakinan yang dipeluk disajikan dalam tabel berikut ini:

Dilihat dari pendidikan terakhir yang ditamatkan oleh penduduk Kota Magelang, mayoritas penduduk merupakan tamatan SLTA/sederajat. Kondisi ini meningkat dari tahun 2021 (40.920 jiwa) menjadi 42.485 jiwa di tahun 2023. Untuk Pendidikan yang lebih tinggi dari SMA/sederajat juga menunjukkan peningkatan dalam kurun waktu tersebut.

2.1.2 Aspek Kesejahteraan Masyarakat
2.1.2.1 Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi
2.1.2.1.1 Pertumbuhan Ekonomi
Pada tahun 2023 PDRB Kota Magelang atas dasar harga konstan mencapai 7.264,92 milliar rupiah, meningkat sebesar 375,47 miliar rupiah dibandingkan tahun sebelumnya. Maka pada tahun 2023 terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45 persen di Kota Magelang.
Pertumbuhan ekonomi di Kota Magelang cenderung lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah maupun nasional, kecuali di tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2020, dampak pandemi Covid 19 menyebabkan perekonomian di Kota Magelang terkontraksi lebih dalam daripada nasional, namun masih lebih baik dibanding Jawa Tengah. Pada tahun 2021, di masa pemulihan pasca Pandemi Covid 19, perekonomian di Kota Magelang mulai tumbuh di kisaran 3 persen, meskipun masih dibawah pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan Nasional.

Kinerja perekonomian di Kota Magelang terlihat dari capaian pertumbuhan ekonomi dibandingkan dengan target yang tertuang di dokumen perencanaan. Secara umum kinerja perekonomian di Kota Magelang sejak tahun 2018 menunjukkan kinerja yang relatif baik. Realisasi capaian pertumbuhan ekonomi mampu melampaui target yang telah ditentukan setiap tahunnya, kecuali pada tahun 2020 dan 2021 yang merupakan dampak dari Pandemi Covid 19.

**) BPS Provinsi Jawa Tengah, 2024
Perekonomian Kota Magelang pada tahun 2023 tercatat mengalami pertumbuhan positif, yaitu sebesar 5,45 persen. Pertumbuhan tersebut lebih lambat dibandingkan capaian pada tahun sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,77 persen. Laju pertumbuhan ekonomi melambat seiring dengan menurunnya aktivitas pada beberapa lapangan usaha. Dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Kota di Provinsi Jawa Tengah, Kota Magelang menempati urutan ketiga setelah Kota Semarang dan Kota Surakarta.

* Angka Sementara;
** Angka Sangat Sementara
2.1.2.1.2 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Harga Berlaku
Nilai PDRB Kota Magelang atas dasar harga berlaku pada tahun 2023 mencapai 10.982,74 milliar rupiah. Secara nominal, nilai PDRB ini meningkat 909,26 milliar rupiah dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 10.088,6 milliar rupiah. Naiknya nilai PDRB ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh kategori seiring dengan mulai normalnya aktivitas perekonomian secara umum sejak tahun 2022 dan juga pengaruh kenaikan harga.

Dilihat dari sumber pertumbuhan PDRB tahun 2023, penyumbang pertumbuhan terbesar adalah Informasi dan Komunikasi sebesar 0,81 persen. Diikuti oleh lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor yang menyumbang pertumbuhan sebesar 0,74 persen dan Industri Pengolahan sebesar 0,68 persen.

Sebagai penyeimbang PDRB Lapangan Usaha, Komponen PDRB Pengeluaran pun tumbuh menguat. Hampir semua komponen PDRB Pengeluaran menguat di tahun ini. Konsumsi Lembaga Non-Profit yang melayani Rumah Tangga merupakan komponen dengan pertumbuhan terkuat yaitu sebesar 8,97 persen, diikuti dengan Konsumsi rumahtangga sebesar 5,25 persen, PMTB sebesar 3,87 persen, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 2,64 persen.

* Angka Sementara
** Angka Sangat Sementara
2.1.2.1.3 Kontribusi Lapangan Usaha Perekonomian terhadap PDRB
Struktur PDRB Kota Magelang menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku pada tahun 2023 sedikit mengalami pergeseran. Pada periode sebelum tahun 2023, perekonomian Kota Magelang didominasi oleh lapangan usaha konstruksi, namun pada tahun ini peranan konstruksi digeser oleh industri pengolahan. Meskipun demikian, perekonomian Kota Magelang masih didominasi oleh empat lapangan usaha yaitu Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 16,49 persen; diikuti oleh konstruksi sebesar 16,34 persen; Perdagangan Besar-Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 14,07 persen; dan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 10,10 persen. Sementara itu peranan lapangan usaha yang lainnya kurang dari 8 persen.


Tahun 2023 dari sisi penggunaan, lebih dari separuh (56,18 persen) produk yang dikonsumsi di Kota Magelang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi akhir rumah tangga. Sementara itu struktur pengeluaran dari konsumsi pemerintah tercatat hanya sebesar 15,66 persen. Porsi net ekspor dalam PDRB Kota Magelang tahun 2023 sebesar -21,80 persen, masih mengindikasikan neraca perdagangan Kota Magelang yang defisit, mengingat sebagian besar permintaan domestik masih dipenuhi melalui impor dari daerah lain.
2.1.2.1.4 PDRB Perkapita
Nilai PDRB per kapita Kota Magelang atas dasar harga berlaku sejak tahun 2019 hingga 2023, secara nominal terus mengalami kenaikan. Sejalan dengan peningkatan yang terjadi pada perekonomian pada tahun 2023, nilai PDRB per kapita pada tahun ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai tersebut tercatat sebesar 89.911,88 ribu rupiah, meningkat sekitar 7.252,22 ribu dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan angka PDRB per kapita yang cukup tinggi ini sejalan dengan pulihnya aktivitas perekonomian dan juga disebabkan karena adanya faktor inflasi. Nilai PDRB per kapita secara riil (berdasarkan harga konstan 2010) selama periode 2019-2023 juga mengalami peningkatan. Tercatat nilai PDRB per kapita pada tahun 2019 sebesar 53.231,37 ribu rupiah. Meski sempat mengalami penurunan pada tahun 2020 akibat pandemi covid-19 namun perlahan meningkat hingga mencapai 59.475,43 ribu rupiah pada tahun 2023. Besarnya PDRB per kapita Kota Magelang di tahun 2023 menempati peringkat ke-3 terbesar di antara wilayah perkotaan se-Jawa Tengah di bawah Kota Semarang (Rp. 146,87 juta per tahun) dan Kota Surakarta (Rp. 114,80 juta per tahun).


2.1.2.2 Fokus Kesejahteraan Sosial
2.1.2.2.1 Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Capaian pembangunan manusia di suatu wilayah diukur dengan indeks komposit yang dinamakan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM dibentuk oleh 3 dimensi dasar yaitu dimensi umur panjang dan sehat, dimensi pengetahuan, dan dimensi standar hidup layak. Dimensi umur panjang dan sehat diukur menggunakan indikator Umur Harapan Hidup (expectancy of life at birth) yang menghasilkan Indeks Kesehatan. Dimensi pengetahuan diukur dengan indikator Rata-rata Lama Sekolah (mean years of schooling) penduduk usia 25 tahun ke atas dan indikator Harapan Lama Sekolah (expected years of schooling) dari penduduk usia 7 tahun ke atas yang keduanya menghasilkan indeks pengetahuan. Dimensi standar hidup layak diukur dengan indikator pengeluaran perkapita yang disesuaikan (purchasing power parity) yang menghasilkan indeks pendapatan.
IPM Kota Magelang tahun 2023 sebesar 81,17. Indeks ini meningkat 0,78 poin atau tumbuh 0,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sisi capaian maupun pertumbuhannya, IPM Kota Magelang tahun 2023 masih lebih tinggi dibanding IPM Jawa Tengah (tumbuh 0,81 persen) dan IPM Nasional (tumbuh 0,84 persen). Jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Jawa Tengah, pertumbuhan IPM Kota Magelang tahun 2023 relatif masih lebih tinggi, kecuali dibandingkan dengan kota Pekalongan dan Kota Tegal yang tahun ini mampu tumbuh diatas 1 persen. Jika dilihat perkembangan selama lima tahun terakhir, pertumbuhan IPM Kota Magelang selama periode 2019-2023 mencapai 3,01 persen, paling tinggi dibanding kota-kota lain di Jawa Tengah dan melebihi pertumbuhan IPM Jawa Tengah namun sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan IPM Nasional dalam periode yang sama.

Dilihat dari kategorinya, pencapaian pembangunan manusia di Kota Magelang pada tahun 2023 sudah termasuk kategori “sangat tinggi”. Kendati demikian, capaian IPM Kota Magelang tahun 2023 masih menduduki peringkat ke-empat IPM tertinggi di Jawa Tengah, dibawah Kota Salatiga, Kota Semarang, dan Kota Surakarta. Peningkatan IPM di tahun 2023 belum mampu menggeser posisi relatif terhadap kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.
Peningkatan IPM di Kota Magelang tahun 2023 terjadi di semua dimensi yang ditunjukkan oleh meningkatnya semua indikator yang menjadi komponen pembentuk IPM. Kendati meningkat, namun pertumbuhan IPM tahun ini lebih lambat dibanding pertumbuhan IPM tahun lalu yang mampu tumbuh diatas 1 persen. Perlambatan IPM tahun ini disebabkan hampir semua indikator pembentuk tumbuh lebih lambat dibanding tahun lalu, kecuali angka harapan hidup yang tumbuh 0,26 persen, lebih tinggi dibanding pertumbuhan angka harapan hidup tahun lalu (tumbuh 0,12 persen).

Dilihat dari indikator pembentuknya, capaian indikator di Kota Magelang nilainya selalu lebih tinggi dari capaian di tingkat Jawa Tengah maupun tingkat nasional. Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan tahun 2023 tumbuh paling tinggi (2,80 persen), diikuti Rata-rata Lama Sekolah (2,38 persen) dan Harapan Lama Sekolah (0,63 persen). Pertumbuhan terendah terjadi pada indikator Umur Harapan Hidup Saat Lahir (UHH) yang hanya tumbuh sebesar 0,26 persen. Dibandingkan dengan pertumbuhan Jawa Tengah, hampir semua indikator tumbuh lebih tinggi, kecuali pengeluaran per kapita yang disesuaikan (PPP) yang tumbuh lebih rendah. PPP Jawa Tengah tumbuh 4,03 persen, hampir dua kali lipat dari pertumbuhan PPP di Kota Magelang. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan di tingkat nasional, hanya UHH dan PPP di Kota Magelang yang tumbuh lebih rendah.
Pengeluaran per kapita disesuaikan di Kota Magelang tahun 2023 meningkat 467 ribu rupiah menjadi Rp.12.816.000/kapita/tahun. Angka ini sudah lebih tinggi dibanding capaian sebelum pandemi Covid-19 (tahun 2019), menunjukkan bahwa daya beli masyarakat Kota Magelang tahun 2022 sudah kembali pulih pasca Covid-19. Dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Tengah, Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan Kota Magelang selalu lebih tinggi. Kendati demikian, jika dibandingkan dengan kota-kota di Provinsi Jawa Tengah capaian Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan Kota Magelang ternyata paling rendah, lebih rendah dari Kota Pekalongan dan Kota Tegal yang notabene IPM-nya lebih rendah dari Kota Magelang.
Dimensi umur panjang dan sehat yang diukur dengan indikator Umur Harapan Hidup Saat Lahir (UHH) tahun 2023 ini tumbuh paling rendah dibanding indikator pembentuk IPM yang lain. Kendati demikian, pertumbuhan tersebut masih lebih tinggi dibanding pertumbuhan UHH Jawa Tengah maupun Indonesia (lihat tabel 2.16). Capaian UHH di Kota Magelang memiliki share terbesar dalam pembentukan IPM Kota Magelang. Capaian UHH sebesar 77,22 tahun pada tahun 2023 menghasilkan indeks kesehatan sebesar 88,03; paling tinggi dibanding indeks pembentuk IPM yang lain. Umur Harapan Hidup sebesar 77,22 tahun menunjukkan bahwa anak yang baru lahir di Kota Magelang tahun 2023 memiliki harapan untuk tetap hidup hingga umur kurang lebih 77 tahun. Jika dibandingkan dengan capaian UHH kota-kota lain di Provinsi Jawa Tengah, UHH di Kota Magelang masih menempati peringkat ke-4 dibawah Kota Salatiga, Kota Semarang, dan Kota Surakarta. Hal ini menunjukkan derajat kesehatan masyarakat Kota Magelang masih lebih rendah dibanding Salatiga, Semarang dan Surakarta. Meskipun demikian, capaian UHH Kota Magelang terlihat selalu lebih tinggi dibanding capaian UHH tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun Nasional.
Dimensi pengetahuan dalam konsep pembangunan manusia diukur dengan dua indikator yaitu Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan harapan Lama Sekolah (HLS). Rata-rata Lama Sekolah Kota Magelang tahun 2022 meningkat dari 10,94 tahun (2022) menjadi 11,20 tahun. Angka ini menunjukkan secara rata-rata penduduk usia 25 tahun ke atas di Kota Magelang telah menjalani pendidikan formal selama 11,20 tahun atau setara kelas 2 (dua) SMA. Capaian ini merupakan prestasi tersendiri mengingat sejak tahun 2010 angka RLS berada di kisaran 10 tahun, baru pada tahun 2023 ini mampu menembus angka 11 tahun. Dengan capaian ini pula, peringkat RLS Kota Magelang mampu bertahan di peringkat ke-2 tertinggi di Provinsi Jawa Tengah, di bawah Kota Salatiga namun di atas Kota Semarang dan Surakarta. Pertumbuhan RLS tahun 2023 (2,38 persen) meskipun tidak sebesar pertumbuhan tahun lalu, namun masih lebih tinggi dibanding pertumbuhan RLS Jawa Tengah dan Nasional.
Sebagaimana indikator pembentuk IPM yang lain, Harapan Lama Sekolah (HLS) Kota Magelang Tahun 2023 juga mengalami peningkatan meskipun tidak terlalu besar. Kendati demikian, pertumbuhan dan capaiannya masih di atas pertumbuhan dan capaian HLS Jawa Tengah dan Nasional (lihat tabel 2.16). HLS Kota Magelang meningkat dari 14,31 tahun (2022) menjadi 14,40 tahun (2022). Angka ini menunjukkan bahwa penduduk usia 7 tahun ke atas di Kota Magelang memiliki harapan untuk dapat menyelesaikan pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi tahun kedua dengan asumsi kondisi aksesibilitas pendidikan yang stagnan atau tidak ada perubahan yang berarti. Jika dibandingkan secara relatif terhadap kota-kota lain di Provinsi Jawa Tengah, HLS Kota Magelang masih menduduki peringkat ke-4, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Selama empat tahun terakhir HLS Kota Magelang bertahan di kisaran angka 14 tahun.
Capaian IPM Kota Magelang tahun 2023 masih bertahan di peringkat keempat tertinggi dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Tengah. Dilihat dari indikator pembentuknya, hanya RLS yang capaiannya mampu melampaui Kota Semarang dan Kota Surakarta, sementara HLS dan UHH tetap berada di peringkat keempat sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Faktor terbesar kesenjangan IPM Kota Magelang dengan kota-kota lain di Provinsi Jawa Tengah adalah rendahnya angka Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan. Selisih Pengeluaran Per Kapita yang Disesuaikan antara Kota Magelang dengan Kota Surakarta (sebagai kota dengan IPM peringkat ketiga di Jawa Tengah) tahun 2023 mencapai Rp.2.695.000,-/kapita. Selisih ini sedikit meningkat jika dibandingkan tahun lalu, pun demikian selisih ini tergolong besar bila dibandingkan dengan selisih Pengeluaran Per Kapita antara Kota Salatiga, Semarang dan Surakarta yang hanya berkisar 300-500 ribu rupiah.
Capaian IPM Kota Magelang tahun 2023 meskipun meningkat namun jika dilihat dari ketercapaian target yang tercantum di dokumen perencanaan belum menunjukkan kinerja yang lebih baik dibanding tahun 2022. Tidak tercapainya target IPM Kota Magelang Tahun 2023 lebih disebabkan karena tidak tercapainya target indikator Harapan Lama Sekolah dan Pengeluaran Per Kapita yang disesuaikan, sebagaimana kondisi tahun sebelumnya. Indikator Pengeluaran per kapita yang disesuaikan meskipun dua tahun terakhir memiliki pertumbuhan tertinggi diantara indikator pembentuk IPM yang lain namun ternyata capaiannya relatif masih jauh dari angka yang ditargetkan di dokumen perencanaan. Sementara itu, capaian indikator Harapan Lama Sekolah selama tiga tahun terakhir selalu di bawah dari target yang telah ditetapkan di dokumen perencanaan.

**) BPS Jawa Tengah, 2023
Beberapa upaya telah dilakukan untuk peningkatan IPM Kota Magelang. Untuk sektor pendidikan, penyelenggaraan pendidikan dasar gratis untuk sekolah negeri dengan adanya BOS dan BOSDA untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh warga. Selain itu, anak yang putus sekolah didorong untuk dapat mengikuti kejar paket sesuai jenjang. Di sektor kesehatan (Umur Harapan Hidup), pelayanan di puskesmas dan rumah sakit terus ditingkatkan, diiringi dengan peningkatan sarana prasarana hingga SDM. Selain itu, perluasan jangkauan pelayanan seperti homecare juga telah dilakukan. KIE terkait Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, upaya perbaikan infrastruktur, manajemen lalu lintas, dan upaya mitigasi bencana juga dilakukan untuk mendukung peningkatan Umur Harapan Hidup. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir korban akibat kecelakaan atau bencana. Terkait upaya peningkatan pengeluaran per kapita, selain bantuan langsung kepada masyarakat, juga dilakukan peningkatan kapasitas SDM dengan pelatihan kerja maupun pelatihan usaha untuk peningkatan pendapatan dengan program unggulan magelang keren yang telah mewisuda sebanyak 1.500 wirausaha baru dalam dua tahun terakhir.
2.1.2.2.2 Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
Tahun 2023 terjadi kenaikan IPG Kota Magelang sebesar 0,52 poin dari 95,91 pada tahun 2022 menjadi 96,43. Peningkatan IPG tahun ini sedikit lebih tinggi dibanding peningkatan tahun lalu yang hanya 0,37 poin. Hal ini menunjukkan bahwa kesenjangan pembangunan kualitas sumber daya manusia perempuan dan laki-laki di Kota Magelang semakin kecil. Hampir di semua indikator pembentuk IPM, capaian indikator penduduk perempuan lebih rendah, kecuali di Umur Harapan Hidup (UHH). UHH perempuan selalu lebih tinggi dari laki-laki. Di aspek pendidikan meskipun capaian lebih rendah, namun peningkatan HLS dan RLS perempuan lebih besar dibanding peningkatan indikator yang sama untuk laki-laki. RLS perempuan mampu bergerak menjadi 11 tahun, dari yang sebelumnya bertahan di angka 10 tahun selama 3 tahun (periode 2020-2022). Sementara RLS laki-laki hanya meningkat 0,01 poin yang menyebabkan angka RLS masih bertahan di angka 11 tahun selama 5 tahun terakhir. Pengeluaran per kapita yang disesuaikan dari penduduk perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Selain IPG, perwujudan kesetaraan gender di Indonesia diukur melalui Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). IDG mengukur partisipasi aktif perempuan di bidang politik, pengambilan keputusan dan ekonomi dengan tiga komponen yaitu persentase perempuan dalam parlemen, persentase tenaga profesional perempuan dan sumbangan pendapatan perempuan. Nilai IDG semakin mendekati 100 mengindikasikan pemberdayaan gender yang semakin baik, sementara nilai masing-masing komponen IDG menunjukkan persentase keterlibatan perempuan tersebut dalam kegiatan.
IDG Kota Magelang dalam 5 (lima) tahun terakhir cenderung berfluktuatif. Tahun 2023 IDG justru mengalami penurunan dari 80,13 menjadi 79,51. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, penyumbang IDG tertinggi di Kota Magelang adalah peran serta perempuan sebagai tenaga manajer, professional, administrasi, teknisi yang meningkat dari 46,81 persen (2022) menjadi 59,55 persen (2023). Peningkatan indikator juga terjadi untuk indikator sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja dari 41,84 persen menjadi 42,42 persen. Sementara sumbangan terendah dari indikator keterlibatan perempuan dalam parlemen yang cenderung tetap dalam 3 tahun terakhir sebesar 24 persen.

Pada tahun 2023, meskipun sedikit mengalami penurunan, IDG Kota Magelang masih relatif unggul dibandingkan kota-kota lain di Jawa Tengah. Kota Magelang masih dapat mempertahankan posisi di peringkat kedua IDG tertinggi di bawah Kota Surakarta (81,92), sedikit di atas Kota Salatiga (79,48). Jika diperhatikan, diantara kota-kota di Jawa Tengah, hanya Kota Magelang dan Kota Semarang yang capaian IDG nya mengalami penurunan, sementara yang lain justru meningkat. Hal ini menyebabkan jarak IDG Kota Magelang dengan IDG Kota Salatiga semakin dekat, dan berpotensi tersalip jika tidak dilakukan upaya intervensi ke depannya. Sementara jarak dengan IDG Kota Surakarta justru semakin jauh. Perkembangan nilai IDG Kota Magelang dan kota-kota di Jawa Tengah selama tahun 2021-2023 disajikan pada gambar berikut.

2.1.2.2.3 Pengangguran
2.1.2.2.3.1 Tingkat Pengangguran Terbuka
Permasalahan utama yang dihadapi Pemerintah Daerah di bidang ketenagakerjaan adalah meningkatnya pengangguran. Pengangguran terjadi ketika jumlah angkatan kerja yang ada, belum atau tidak terserap sepenuhnya oleh lapangan pekerjaan yang tersedia. Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat besarnya tingkat pengangguran adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). TPT diperoleh dengan membagi antara jumlah pengangguran (penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja dan mencari pekerjaan) dengan jumlah angkatan kerja (penduduk usia kerja yang bekerja dan pengangguran). Ukuran ini dapat digunakan untuk melihat seberapa besar penawaran kerja yang tidak dapat terserap di dalam pasar kerja.

Dalam kondisi normal, kinerja Pemerintah Kota Magelang dalam penanganan pengangguran dapat dikatakan berhasil. Hal ini terlihat dari realisasi TPT di Kota Magelang mampu melampaui target TPT yang telah ditetapkan di periode sebelum dan pasca Pandemi Covid-19. Target TPT yang tidak tercapai hanya di periode 2020-2021 atau periode ketika Pandemi Covid-19 melanda. Sebelum masa pandemi Covid-19, TPT Kota Magelang sempat mencapai titik terendah di angka 4,37 persen (2019) dengan jumlah penganggur sebanyak 2.769 orang. Dampak dari pandemi, TPT meningkat dua kali lipat hingga mencapai 8,73 persen di tahun 2021. Seiring dengan pulihnya kondisi ekonomi pasca pandemi Covid 19, TPT Kota Magelang tahun 2022 menurun menjadi 6,71 persen. Pada Tahun 2023 TPT kembali mengalami penurunan menjadi 5,25 persen. Dari sisi jumlah penganggur, terjadi penurunan dari 4.487 orang (2022) menjadi 3.632 orang (2023), atau berkurang sebanyak 855 orang. Meskipun menurun dan mampu melampaui target, namun TPT di Kota Magelang tahun 2023 masih lebih tinggi dibanding kondisi sebelum pandemi covid-19 (tahun 2019). Kondisi ini juga terjadi di tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun Nasional, begitu pula di kota-kota lain di Jawa Tengah, kecuali Kota Pekalongan dan Kota Tegal.
Tingkat pengangguran terbuka di Kota Magelang periode sebelum Pandemi Covid-19 (2018-2019) selalu lebih rendah dibanding TPT Nasional ataupun TPT Provinsi Jawa Tengah (tahun 2019). Pada periode tersebut, TPT Kota Magelang sempat menempati peringkat terendah ke-3 diantara kota-kota lain di Jawa Tengah, di atas Kota Surakarta dan Kota Salatiga. Namun mulai tahun 2020, sejak pandemi Covid-19 TPT Kota Magelang meningkat menjadi lebih tinggi dibanding TPT Jawa Tengah dan TPT Nasional sehingga menempati peringkat tertinggi kedua diantara wilayah kota di Jawa Tengah. Pada tahun 2023 penurunan TPT yang cukup signifikan mampu mengembalikan posisi TPT Kota Magelang di peringkat tertinggi ke-3 diantara kota-kota lain di Jawa Tengah. Capaian TPT Kota Magelang berada di bawah TPT Nasional, namun masih sedikit di atas TPT Jawa Tengah.

Kendati TPT Kota Magelang lebih tinggi dibanding TPT Jawa Tengah, namun jika dilihat dari perubahan TPT pada tahun 2023 di Kota Magelang dan Kota Semarang mengalami penurunan TPT terbesar dibanding kota-kota lain di Provinsi Jawa Tengah. TPT Kota Magelang tahun 2023 mampu turun 1,46 persen poin, lebih tinggi dibanding penurunan TPT Jawa Tengah (-0,44 persen poin) maupun TPT Nasional (-0,54 persen poin). Sementara itu penurunan TPT pada periode yang sama di kota-kota lain (kecuali Kota Semarang) di Provinsi Jawa Tengah berada pada kisaran 0 hingga 1 persen poin. Kota Semarang memiliki penurunan TPT terbesar di tahun 2023 yaitu sebesar 1,61 persen poin.

Relasi antara pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran terbuka terlihat cukup jelas pada tingkat Jawa Tengah dan Nasional, setidaknya dalam lima tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi yang positif diikuti dengan penurunan TPT, meskipun dengan besaran yang beragam. Sebaliknya, kontraksi ekonomi juga diikuti dengan meningkatnya TPT. Kondisi berbeda terjadi di Kota Magelang, relasi tersebut tidak sepenuhnya berlaku. Pada saat pertumbuhan ekonomi di Kota Magelang mencapai besaran 5 persen diikuti dengan penurunan TPT, namun ketika pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 3 persen justru TPT mengalami peningkatan. Pada saat pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5 persen, penurunan TPT di Kota Magelang relatif lebih tinggi dibanding penurunan TPT di Jawa Tengah dan Nasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa pada tingkat pertumbuhan ekonomi tertentu dampak dari pertumbuhan ekonomi terhadap penurunan tingkat pengangguran di Kota Magelang cenderung lebih tinggi dibanding Jawa Tengah dan Nasional.

2.1.2.2.3.2 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) didefinisikan sebagai persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja (usia 15 tahun ke atas). Nilai TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu daerah. Semakin tinggi nilai TPAK, semakin tinggi pula pasokan tenaga kerja yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa dalam perekonomian. Angkatan kerja merupakan penjumlahan dari penduduk bekerja dan pengangguran. Salah satu indikator keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan adalah menurunnya TPT yang diiringi dengan meningkatnya TPAK. Meningkatnya angkatan kerja diriingi dengan meningkatnya jumlah penduduk yang bekerja (tenaga kerja) dan menurunnya jumlah pengangguran.
Pada tahun 2023, Angkatan kerja di Kota Magelang meningkat dari 66.834 orang (2022) menjadi 69.199 orang. Sementara penduduk yang terkategori bukan Angkatan kerja mengalami penurunan dari 32.091 orang (2022) menjadi 30.141 (2023). Hal ini tentu berdampak pada meningkatnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dari 67,56 persen (2022) menjadi 69,66 persen (2023), atau meningkat hingga 2,10 persen poin. Meningkatnya TPAK menunjukkan banyaknya angkatan kerja yang terserap dalam pasar kerja. Capaian TPAK di tahun 2023 ini bahkan sudah melampaui capaian TPAK tahun 2018 lalu yang sebesar 68,90 persen. Jika dilihat perkembangannya selama lima tahun terakhir, TPAK Kota Magelang cenderung fluktuatif namun memiliki tren yang meningkat. Tren peningkatan TPAK Kota Magelang mengindikasikan supply tenaga kerja yang semakin banyak setiap tahunnya, dengan demikian kondisi di dalam pasar kerja akan lebih kompetitif. Dimungkinkan salah satu penyebabnya adalah mobilitas penduduk dan pilihan penduduk untuk bekerja atau mencari pekerjaan di luar daerah, serta adanya persaingan tenaga kerja luar daerah yang masuk pasar kerja di wilayah Kota Magelang.
Peningkatan TPAK yang disertai dengan menurunnya TPT, menunjukkan bertambahnya Tingkat Kesempatan Kerja (TKK). TKK menunjukkan besarnya persentase penduduk yang bekerja (tenaga kerja) terhadap angkatan kerja. TKK Kota Magelang tahun 2023 meningkat dari 93,29 persen (2022) menjadi 94,75 persen. Jika dilihat perkembangannya selama lima tahun terakhir, jumlah tenaga kerja juga berfluktuatif namun meningkat di dua tahun terakhir. Pada tahun 2023 tenaga kerja di Kota Magelang tercatat sebanyak 65.567 orang, atau meningkat hingga 3.220 orang dibanding tahun sebelumnya.

Penyerapan tenaga kerja di Kota Magelang masih didominasi oleh sektor jasa, utamanya adalah lapangan usaha perdagangan besar dan eceran serta penyediaan akomodasi dan makan minum. Tenaga kerja di sektor jasa menyerap hampir 80 persen dari total tenaga kerja yang ada di Kota Magelang. Sementara sektor manufaktur mampu menyerap tenaga kerja sebesar 19,45 persen, utamanya di lapangan usaha industri pengolahan. Sektor pertanian menyerap tenaga kerja paling sedikit, hanya 1,74 persen. Kondisi ini berkebalikan dengan struktur tenaga kerja di Jawa Tengah maupun Nasional. Di Jawa Tengah dan Nasional, sektor pertanian masih dominan menyerap tenaga kerja dibanding sektor lain pada kisaran 24-29 persen.

2.1.2.2.4 Angka Beban Tanggungan Penduduk (Rasio Ketergantungan)
Semakin tinggi rasio ketergantungan menunjukkan beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif semakin besar, begitu pula sebaliknya. Kondisi Rasio Ketergantungan di Kota Magelang selama periode 2018-2022 bisa dilihat pada Tabel 2.26 berikut.

Hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) mencatat jumlah penduduk di Kota Magelang sebanyak 121.526 jiwa. Berdasarkan proyeksi interim hasil SP2020, jumlah penduduk tahun 2023 meningkat menjadi 122.150 jiwa atau tumbuh 0,17 persen. Dilihat dari strukturnya, penduduk masih didominasi oleh penduduk usia produktif, mencapai 70,75 persen pada tahun 2023. Persentase ini sedikit meningkat dibanding tahun 2022 (70,52 persen).
Selama periode 2019-2022 terlihat bahwa rasio ketergantungan cenderung semakin meningkat tetapi sedikit menurun pada tahun 2023. Beban penduduk usia produktif untuk menanggung penduduk usia non produktif semakin bertambah. Pada tahun 2023 setiap 100 penduduk usia produktif di Kota Magelang harus menanggung sekitar 41 orang penduduk usia non produktif. Meskipun rasio ketergantungan sedikit meningkat namun angkanya masih dibawah rasio ketergantungan Jawa Tengah.
Rasio ketergantungan di Kota Magelang besarannya masih berada di bawah 50, kondisi ini masih termasuk dalam bonus demografi. Masih terdapat peluang besar untuk meraih kemakmuran yang mudah apabila penduduk di usia produktif benar-benar mampu berkontribusi secara ekonomi. Sebaliknya. jika sebagian besar dari mereka tidak bekerja maka akan menciptakan instabilitas sosial dan politik. Mereka ini yang dikatakan sebagai penduduk usia produktif namun tidak dapat termanfaatkan tenaganya karena tidak terserap di pasar kerja.
Bonus demografi tersebut merupakan modal dasar pembangunan yang sangat potensial. Potensi yang besar harus diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja, kepemilikan ketrampilan yang cukup, dan fasilitas lainnya yang mendukung iklim usaha. Tidak hanya aspek ekonomi saja yang perlu dipersiapkan, penduduk usia produktif yang melimpah juga membutuhkan layanan bidang pendidikan dan kesehatan yang memadai dan berkualitas dalam rangka mendukung produktifitas penduduk.
2.1.2.2.5 Konsumsi Rumah Tangga
Konsumsi rumahtangga adalah pengeluaran atas barang dan jasa oleh rumahtangga untuk tujuan konsumsi. Dalam hal ini rumah tangga berfungsi sebagai pengguna akhir (final demand) atas berbagai jenis barang dan jasa yang tersedia di dalam suatu perekonomian. Pengeluaran konsumsi rumah tangga merupakan proksi pendapatan dikarenakan data pendapatan yang sesungguhnya dari tiap rumah tangga sangat sulit diperoleh. Rumahtangga lebih bersedia untuk mengingat apa yang mereka keluarkan daripada apa yang mereka peroleh. Di negara-negara berkembang, konsumsi adalah indikator kesejahteraan seumur hidup yang lebih baik dibandingkan pendapatan (Haughton dan Khandker, 2012).
Salah satu tolok ukur tingkat kesejahteraan penduduk adalah pangsa (share) pengeluaran pangan. Menurut Trisnowati (2013). pangsa pengeluaran makanan yang semakin kecil menggambarkan tingkat kesejahteraan yang semakin baik. Tingkat kesejahteraan meningkat seiring dengan meningkatnya pangsa pengeluaran untuk non makanan. Penduduk dengan pangsa konsumsi non makanan lebih dari 50% dapat digolongkan sebagai penduduk dengan perekonomian yang baik. kategori ekonomi sedang jika pangsa konsumsi non makanan pada rentang 20% - 49%. sedangkan kategori perekonomian buruk jika pangsa pengeluaran non makanan kurang dari 20%.

Tingkat konsumsi non pangan masyarakat Kota Magelang sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 meskipun berfluktuatif namun tren cenderung meningkat dan selalu di atas 50 persen, sehingga dapat dikategorikan dalam perekonomian dengan kondisi baik. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam lima tahun terakhir terlihat bahwa pangsa pengeluaran untuk makanan lebih sedikit dibandingkan pengeluaran untuk non makanan. Pada tahun 2023, sebanyak 56,81 persen konsumsi masyarakat digunakan untuk memenuhi kebutuhan non makanan, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain-lain. Secara umum, pola konsumsi ini masih lebih baik dibanding kondisi rata-rata Nasional yang konsumsi non makanannya hanya sebesar 51,01 persen.
Pengeluaran perkapita merupakan proksi yang digunakan untuk menggambarkan pendapatan penduduk. Semakin tinggi pendapatan maka semakin banyak yang dikonsumsi. Besarnya nilai pengeluaran menggambarkan kemampuan daya beli penduduk Kota Magelang terhadap komoditas pangan maupun bukan pangan. Penurunan daya beli sempat terjadi pada tahun 2020 dikarenakan pandemi Covid-19, namun di tahun 2021 daya beli masyarakat cenderung sudah kembali normal dan terus meningkat hingga tahun 2022. Pada tahun 2023 rata-rata pengeluaran perkapita justru mengalami penurunan dari 1,7 juta rupiah/bulan menjadi sekitar 1,5 juta rupiah/bulan, sedikit lebih tinggi dibanding kondisi tahun 2021. Penurunan rata-rata konsumsi ini dimungkinkan terjadi karena dua kondisi, pertama: ada sebagian kelompok masyarakat (utamanya di golongan berpendapatan tinggi) yang menahan perilaku konsumsinya dan mengalihkan sebagian pendapatannya untuk saving maupun investasi, kedua: ada sebagian kelompok masyarakat (utamanya di golongan berpendapatan menengah atau rendah) yang memang mengalami penurunan pendapatan sehingga menurunkan tingkat konsumsinya. Kondisi kedua ini yang perlu diwaspadai karena berpotensi menambah kemiskinan baru jika pendapatannya terus menurun sehingga berada di bawah garis kemiskinan. Fenomena ini perlu diantisipasi dengan upaya pemberdayaan masyarakat dan jaminan perlindungan sosial yang berbasis data yang up to date.
2.1.2.2.6 Kemiskinan
2.1.2.2.6.1 Kemiskinan Makro
Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan yang diukur menurut garis kemiskinan. Garis kemiskinan menjadi standar nilai minimum rupiah yang harus dikeluarkan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan juga menjadi standar tingkat kesejahteraan di suatu daerah. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, sementara tingkat kemiskinan didefinisikan sebagai persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Selama dua tahun terakhir, target penurunan tingkat kemiskinan di Kota Magelang mampu tercapai, bahkan di tahun 2023 mampu melampaui target yang ditetapkan, sebagaimana ditunjukkan tabel di atas. Tingkat kemiskinan tahun 2023 di Kota Magelang menurun dari 7,10 persen (2022) menjadi 6,11 persen (2023) atau menurun 0,99 persen poin, hampir 1 persen poin. Penurunan tingkat kemiskinan ini merupakan yang terbesar setidaknya dalam 5 tahun terakhir. Capaian tingkat kemiskinan tahun 2023 ini lebih rendah (melampaui) dibanding target yang ditetapkan di RPJMD 2021-2026 yaitu sebesar 6,41 persen. Hal ini menunjukkan kinerja penanganan kemiskinan tahun 2023 yang lebih baik dibanding periode-periode sebelumnya.

Tingkat kemiskinan di Kota Magelang selalu lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan Jawa Tengah maupun Nasional, sebagaimana ditunjukkan gambar di atas. Penurunan tingkat kemiskinan yang terjadi di Kota Magelang mengikuti pola serupa di tingkat regional maupun nasional, namun penurunan di Kota Magelang jauh lebih tinggi dibanding penurunan di Jawa Tengah maupun Nasional. Tingkat kemiskinan Jawa Tengah turun dari 10,93 persen menjadi 10,77 persen, sementara tingkat kemiskinan nasional juga menurun dari 9,54 persen menjadi 9,36 persen. Jika dilihat dari perubahannya dalam setahun terakhir, tingkat kemiskinan Kota Magelang mampu turun 0,99 persen poin, lebih tinggi dari penurunan tingkat kemiskinan jawa tengah (0,16 persen poin) maupun nasional (0,18 persen poin). Penurunan kemiskinan tahun 2023 menyebabkan tingkat kemiskinan Kota Magelang sudah jauh lebih rendah dibanding kondisi sebelum Covid-19 (tahun 2019), sementara untuk Jawa Tengah dan Nasional tingkat kemiskinannya hanya sedikit di bawah capaian sebelum pandemi Covid-19.

Posisi relatif tingkat tingkat kemiskinan Kota Magelang terhadap kota-kota lain di Jawa Tengah ditunjukkan oleh tabel di atas. Kinerja penurunan tingkat kemiskinan Kota Magelang tahun 2023 membuahkan hasil yang cukup membanggakan dimana peringkat Kota Magelang meningkat dari tadinya kota dengan tingkat kemiskinan terendah ke-4 di tahun 2022 menjadi peringkat terendah ke-3 menggantikan posisi Kota Pekalongan. Penurunan tingkat kemiskinan Kota Magelang tahun 2023 tercatat paling tinggi diantara kota-kota lain di Jawa Tengah, melebihi Kota Semarang (turun 0,02 persen poin) dan Kota Salatiga (turun 0,07 persen poin). Dibandingkan dengan kondisi tahun 2019, tingkat kemiskinan Kota Magelang juga tercatat mengalami penurunan paling besar (turun 1,35 persen poin) dibanding kota-kota lain di Jawa Tengah. Selisih persentase penduduk miskin Kota Magelang dengan Kota Salatiga (sebagai kota dengan tingkat kemiskinan terendah kedua di Jawa Tengah) semakin mengecil, dari 2,70 persen poin (2019) menjadi hanya 1,45 persen poin (2023).
Penurunan tingkat kemiskinan tidak selalu linier dengan pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Fenomena yang sama terjadi di Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah, maupun Nasional. Terlihat selama lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi yang positif akan diikuti dengan penurunan tingkat kemiskinan hanya jika pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5 persen. Pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi di Kota Magelang sedikit mengalami perlambatan dari 5,77 persen di tahun 2022 menjadi 5,45 persen di tahun 2023. Kendati pertumbuhan ekonomi melambat namun penurunan kemiskinan yang terjadi justru lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa bahwa dampak dari pertumbuhan ekonomi terhadap penurunan kemiskinan di Kota Magelang di tahun 2023 lebih besar dibanding dampak yang sama di tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun tingkat Nasional. Di Jawa Tengah dan Nasional, seiring dengan perlambatan perekonomian, besaran penurunan kemiskinan juga semakin mengecil. Dibutuhkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen untuk menurunkan tingkat kemiskinan 0,16 persen poin di Jawa Tengah maupun 0,18 persen poin di tingkat Nasional. Sementara di Kota Magelang dengan pertumbuhan ekonomi 5,45 persen tingkat kemiskinan bisa menurun hampir 1 persen poin. Perkembangan perubahan tingkat kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi selama periode 2018-2022 tersaji di tabel berikut.

Perkembangan jumlah penduduk miskin cenderung linier dengan perkembangan tingkat kemiskinannya. Pada periode 2020-2021 jumlah penduduk miskin bertambah di seluruh wilayah kota di Jawa Tengah, agregat Provinsi Jawa Tengah, begitu pula agregat secara Nasional. Penambahan ini dikarenakan dampak dari Pandemi Covid-19. Kendati demikian, penambahan penduduk miskin di Kota Magelang di periode tersebut termasuk yang paling sedikit dibanding kota-kota lain di Jawa Tengah. Selama periode 2020-2021 penduduk miskin di Kota Magelang bertambah hanya pada kisaran 1,8 persen saja, sementara untuk Jawa Tengah dan Nasional sampai pada kisaran 3 hingga 6 persen.
Secara agregat jumlah penduduk miskin Kota Magelang mengalami penurunan, begitu juga kota-kota lain di Jawa Tengah dan Nasional. Jumlah penduduk miskin di Kota Magelang berkurang sejumlah sejumlah 1.200 jiwa, dari 8.650 jiwa (2022) menjadi 7.450 jiwa (2023). Dibandingkan dengan kota-kota lain di Provinsi Jawa Tengah, secara agregat jumlah penduduk miskin di Kota Magelang adalah yang paling sedikit. Hal ini wajar dikarenakan secara total jumlah penduduk di Kota Magelang juga paling sedikit se-Jawa Tengah. Jika dilihat dari pertumbuhannya di tahun terakhir, penurunan penduduk miskin di Kota Magelang tergolong paling besar diantara kota-kota lain di Provinsi Jawa Tengah. Penduduk miskin di Kota Magelang tahun 2023 berkurang 13,87 persen, lebih besar dibanding penurunan penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah (1,04 persen) ataupun Nasional (1,00 persen).

Tidak hanya angka kemiskinan dan Garis Kemiskinan, keberhasilan penanggulangan kemiskinan juga harus memperhatikan indeks kedalaman kemiskinan (Poverty Gap Index-P1) yang merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Perkembangan indeks kedalaman kemiskinan di Kota Magelang selama lima tahun terakhir cenderung menurun. Peningkatan indeks kedalaman sempat meningkat di tahun 2020 yang dimungkinkan dampak dari pandemi Covid-19, setelah itu peningkatan juga kembali terjadi di tahun 2023.

Tahun 2022 indeks kedalaman kemiskinan Kota Magelang terendah di Jawa Tengah, melampaui Kota Semarang (0,56) dan Kota Salatiga (0,66). Tahun 2023, posisi Kota Magelang digeser oleh Kota Semarang. Indeks kedalaman kemiskinan Kota Magelang mencapai mencapai 0,74 sedangkan indeks kedalaman kemiskinan Kota Semarang hanya sebesar 0,56. Jika dilihat dari perubahan indeksnya, indeks kedalaman kemiskinan di Kota Magelang meningkat sebesar 0,30 poin dan merupakan peningkatan terbesar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut berbanding terbalik dengan indeks kedalaman kemiskinan di Jawa Tengah (-0,02) dan Nasional (-0,06) dan kota-kota lain di Jawa Tengah selain Kota Salatiga (0,09). Peningkatan ini perlu diantisipasi karena berarti semakin tinggi nilai indeks kedalaman kemiskinan maka semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan, artinya tingkat kesejahteraan penduduk miskin semakin memburuk.
Selain indeks kedalaman kemiskinan, indikator lain yang perlu dilihat adalah Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index-P2). Indeks Keparahan Kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Indeks keparahan kemiskinan juga memiliki interpretasi yang sama dengan indeks kedalaman, dimana semakin rendah nilai indeks justru menunjukkan arah yang lebih baik. Sebaliknya semakin tinggi indeks menunjukkan semakin besar ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.
Pola penurunan indeks keparahan kemiskinan di Kota Magelang mengikuti pola penurunan indeks kedalaman kemiskinan. Pada tahun 2023, indeks keparahan kemiskinan di Kota Magelang juga mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya dari 0,06 menjadi 0,12. Pola ini sedikit berbeda dengan pola di provinsi Jawa Tengah dan Nasional. Indeks keparahan kemiskinan di Jawa Tengah masih bertahan di angka 0,42 sementara di Nasional sedikit menurun (-0,01) menjadi 0,38. Peningkatan indeks keparahan di Kota Magelang ini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin sedikit membesar. Meskipun meningkat namun indeks keparahan kemiskinan di Kota Magelang selalu lebih rendah dibanding indeks yang sama di Jawa Tengah dan Nasional. Peningkatan indeks keparahan kemiskinan di tahun ini menggeser posisi Kota Magelang dari posisi terendah kembali menjadi peringkat ke 2 terendah di Jawa Tengah.

Dibandingkan dengan kota-kota lain di Jawa Tengah, capaian indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan di Kota Magelang tahun 2023 kembali ke peringkat kedua terendah. Kondisi ini dapat dianggap masih sangat mendukung dan memudahkan dalam proses pengentasan kemiskinan di Kota Magelang. Kendati demikian, ada faktor lain yang memperlambat laju penurunan tingkat kemiskinan di Kota Magelang, salah satunya adalah masih tingginya garis kemiskinan. Di antara enam wilayah kota yang ada di Jawa Tengah, Kota Magelang merupakan daerah perkotaan dengan garis kemiskinan tertinggi ketiga setelah Kota Semarang dan Kota Tegal. Hal ini menunjukkan bahwa Garis kemiskinan Kota Magelang tahun 2023 sebesar 602.794 rupiah, sementara garis kemiskinan Kota Semarang sebesar 642.456 rupiah dan Kota Tegal sebesar 623.617 rupiah. Garis Kemiskinan di Kota Magelang tahun 2023 meningkat sebesar Rp 27.664,- rupiah atau sebesar 4,81 persen. Besaran peningkatan garis kemiskinan tahun ini lebih kecil dibanding peningkatan garis kemiskinan tahun 2022 lalu yang mencapai 6 persen. Upaya pengentasan kemiskinan harus diimbangi dengan upaya menahan laju inflasi garis kemiskinan, salah satunya dengan menahan inflasi bahan kebutuhan pokok. Inflasi garis kemiskinan yang tidak diimbangi dengan peningkatan daya beli masyarakat akan berpotensi meningkatkan jumlah dan persentase penduduk miskin.
2.1.2.2.6.2 Profil Penduduk Miskin Kota Magelang
Beberapa aspek yang harus menjadi fokus dalam upaya penanganan kemiskinan Kota Magelang adalah pendidikan, ketenagakerjaan, serta sanitasi dan air bersih. Hasil analisis kemiskinan makro Kota Magelang tahun 2023 yang dilakukan oleh BPS menunjukkan bahwa dari sisi pendidikan secara umum komposisi penduduk miskin masih didominasi oleh penduduk berijazah SD/SLTP mencapai 51,11 persen. Sementara komposisi paling sedikit adalah penduduk miskin yang tidak lulus SD (6,21 persen).
Tahun | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
---|---|---|---|---|---|
< SD | 11,39 | 10,60 | 8,95 | 20,07 | 6,21 |
SD/SLTP | 54,03 | 48,38 | 44,76 | 46,18 | 51,11 |
SLTA | 34,58 | 41,02 | 46,29 | 33,75 | 42,68 |
Terkait ketenagakerjaan, pada tahun 2023, masih ada 58,27 persen penduduk miskin usia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja. Sisanya terbagi atas penduduk yang bekerja di sektor formal dan sektor informal. Pada tahun 2023 ditemukan masih ada 31,95 persen penduduk miskin yang bekerja di sektor formal, sementara yang bekerja di sektor informal hanya 9,77 persen. Dimungkinkan penduduk miskin yang bekerja di sektor formal merupakan kelompok penduduk yang sedikit di bawah garis kemiskinan.
Status Bekerja | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
---|---|---|---|---|---|
Tidak Bekerja | 45,83 | 51,20 | 47,12 | 45,58 | 58,27 |
Sektor Informal | 27,71 | 34,84 | 18,08 | 22,20 | 9,77 |
Sektor Formal | 26,46 | 23,96 | 34,81 | 32,22 | 31,95 |
Di Kota Magelang, belum semua masyarakat miskin menggunakan jamban sendiri/bersama. Persentase rumah tangga miskin yang menggunakan jamban sendiri/bersama selama 2 tahun terakhir (tahun 2022-2023) pada kisaran 90 persen. Perlu upaya lebih untuk meningkatkan kemampuan masyarakat miskin dalam mengakses jamban sendiri/Bersama, meski hal tersebut sulit diwujudkan. Ukuran rumah masyarakat miskin yang cenderung kecil kadang tidak memungkinkan adanya penambahan ruangan meskipun hanya sekedar ruang untuk jamban/WC.
Karakteristik | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
---|---|---|---|---|---|
Air Layak | 93,56 | 92,80 | 100,00 | 100,00 | 100,00 |
Jamban Sendiri/ Bersama | 81,71 | 86,97 | 75,31 | 93,56 | 90,82 |
2.1.2.2.6.3 Upaya Penurunan Kemiskinan
Upaya penanganan kemiskinan di Kota Magelang pada tahun 2023 menjadi tanggung jawab lintas sektor yang melibatkan berbagai perangkat daerah, untuk penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan peningkatan akses terhadap pelayanan dasar bagi masyarakat miskin, melalui berbagai program kegiatan, Beberapa aktivitas kegiatan yang dilakukan antara lain:
- Penyelenggaraan sekolah gratis untuk sekolah negeri (SD dan SLTP) melalui pemanfaatan dana BOS dan BOSDA untuk memperluas akses Pendidikan
- Peningkatan kualitas sarana prasarana fasilitas Kesehatan dan SDM Kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan Kesehatan, salah satunya melalui home care untuk lansia
- Pemberian pelatihan kerja kepada pencari kerja, perempuan rentan, dan pemuda
- Pemberian pelatihan kepada UMKM untuk peningkatan pendapatan pelaku UMKM
- Pemberian bantuan kepada PMKS
- Pemberian jaminan sosial berupa permakanan kepada penduduk miskin yang berada di desil 1 dalam daftar P3KE 2022 yang telah diverifikasi dan validasi dengan kegiatan Survey Sosial Ekonomi dan Kependudukan (SSEK) 2023.
2.1.3 Aspek Layanan Umum
2.1.3.1 Fokus Urusan Pelayanan Wajib Pelayanan Dasar
2.1.3.1.1 Pendidikan
2.1.3.1.1.1 Angka Harapan Lama Sekolah
Perbandingan Angka Harapan Lama Sekolah di Kota Magelang dengan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional yaitu:

AHLS di Kota Magelang dari tahun 2019-2023 mengalami kenaikan setiap tahunnya. AHLS Kota Magelang pada tahun 2023 adalah 14,40 tahun. Capaian terhadap target 2023 adalah 97,63%, hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya keras dan strategi khusus dalam mencapai target akhir dalam RPJMD 2021-2026 yaitu 15,42. Namun demikian capaian AHLS Kota Magelang telah melebihi capaian Jawa Tengah dan Nasional.
Meningkatnya AHLS di Kota Magelang, menjadi salah satu elemen yang meningkatkan IPM pada tahun 2023 (81,17). IPM Kota Magelang tahun 2023 meningkat 0,78 poin dibandingkan dengan tahun 2022 (80,39).
2.1.3.1.1.2 Angka Rata-Rata Lama Sekolah
Angka Harapan Lama Sekolah di Kota Magelang dengan Provinsi Jawa Tengah dan Nasional dapat dilihat dari tabel berikut ini:

ARLS di Kota Magelang dari tahun 2019-2023 mengalami kenaikan setiap tahunnya. ARLS Kota Magelang pada tahun 2023 adalah 11,20 tahun, melampau capaian Jawa tengah dan nasional. Capaian terhadap target tahun 2023 adalah 105,46%, yang berarti telah melebihi target pada tahun 2023, bahkan sudah melampaui target akhir dalam RPJMD 2021-2026 yaitu 10,89. Namun demikian capaian ARLS Kota Magelang perlu ditingkatkan lagi sehingga mencapai minimal penyelesaian pendidikan dasar 12 tahun.
2.1.3.1.1.3 Angka Partisipasi Kasar (APK)
Angka Partisipasi Kasar di Kota Magelang dapat dilihat dari tabel berikut ini:

Dalam kurun waktu lima tahun APK PAUD Kota Magelang cenderung fluktuatif, mengalami kenaikan pada kurun waktu 2019-2021 dan menurun hingga mencapai angka 70 persen di tahun 2022. APK PAUD mulai naik kembali pada tahun 2023 menjadi 84,58 persen.
Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/ MI/ Paket A juga menunjukkan pergerakan yang fluktuatif, pada tahun 2019 sampai 2020 pergerakannya positif, kemudian pada tahun 2021 menurun menjadi 104,06 persen dan mulai bergerak naik lagi sampai dengan tahun 2023. Apabila dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Tengah, APK PAUD dan APK SD/ MI/ Paket B Kota Magelang telah melampaui Provinsi Jawa Tengah.
Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/ MTS/ Paket B dalam kurun waktu yang sama meningkat dari angka 95,70 persen menjadi 106,05 persen. Kondisi ini didorong oleh sarana dan prasarana yang memadai, diantaranya sekolah yang ada di setiap wilayah kecamatan, sehingga mudah diakses oleh anak sesuai usia sekolah. Capaian APK SMP/ MTS/ Paket B Kota Magelang juga selalu melampaui capaian APK Jawa Tengah.
2.1.3.1.1.4 Angka Partisipasi Murni (APM)
Angka Partisipasi Murni di Kota Magelang dapat dilihat dari tabel berikut:

APM SD/MI Paket A Kota Magelang dari tahun 2019 sampai 2023 menunjukkan peningkatan dan selama tiga tahun terakhir selalu melampauai APM SD/MI/Paket A Provinsi Jawa Tengah. Untuk APM SMP/MTs/Paket B Kota Magelang dari tahun 2019 sampai 2022 terus mengalami peningkatan, tapi tren positif tersebut terhendi pada tahun 2023 dimana capaiannya menurun menjadi 78,10 dari sebelumnya dimana tahun 2022 sebesar 84,69. Penurunan APM SMP/MTs/Paket B tersebut salah satunya diduga terjadi karena adanya sistem zonasi.
2.1.3.1.1.5 Angka Partisipasi Sekolah (APS)
Angka Partisipasi Sekolah di Kota Magelang dapat dilihat dari tabel berikut ini:

Tingkat partispasi sekolah merupakan salah satu indikator yang dapat mengukur partipasi masyarakat dalam mengikuti pendidikan dari berbagai jenjang pendidikan dan kelompok umur. Tingkat partisipasi sekolah yang dapat diukur diantaranya yaitu Angka Partisipasi Sekolah (APS). Pemerintah berharap agar indikator ini selalu menunjukkan peningkatan setiap tahunnya pada setiap jenjang pendidikan. Hal ini dapat menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat memperoleh layanan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu dan berkesetaraan. APS yang tinggi menunjukkan terbukanya peluang yang lebih besar dalam mengakses pendidikan secara umum. Perkembangan APS Kota Magelang tahun 2019 ke 2023 menunjukkan bahwa partisipasi pendidikan sekolah dasar (SD) telah berada di angka 99,96 persen, fluktuatif dari tahun 2019, capaian ini mendekati 100 persen menunjukkan bahwa hampir seluruh anak usia 7-12 dapat mengakses pendidikan sekolah dasar. Untuk kelompok umur 13-15 tahun, APS pada tahun 2023 naik dari tahun sebelumnya sebesar 2,56 persen menjadi 99,55 persen.
Pada kelompok umur 16-18 tahun, selama lima tahun terakhir APS cukup fluktuatif. Tercatat pada tahun 2019 pada kelompok umur tersebut sebesar 91,39 persen, hingga akhirnya mencapai angka sebesar 90,88 persen di tahun 2021. Tetapi di tahun 2022 mengalami sedikit penurunan yaitu 87,58 persen dan turun lagi pada tahun 2023 menjadi 85,63 persen. Kenaikan dan penurunan APS jenjang pendidikan SMA menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya memprioritaskan pendidikan sampai tingkat SMA.
2.1.3.1.1.6 Angka Putus Sekolah (APS)
Angka Putus Sekolah di Kota Magelang dapat dilihat dari tabel berikut ini:

Secara umum Angka Putus Sekolah (APtS) siswa di tingkat SD/MI dan tingkat SMP/MTs di Kota Magelang cenderung rendah, berada pada kisaran 0,01 di tahun 2019 dan mengalami penurunan di tahun 2020 menjadi 0 pada jenjang SD/MI. Pada jenjang SMP/MTs pada kisaran 0,16 di tahun 2019 menurun menjadi 0 di tahun 2020. Di tahun 2020 hingga tahun 2023 tidak ada anak yang putus sekolah di Kota Magelang.
Meskipun APtS Kota Magelang cenderung rendah namun secara riil masih ada Anak Tidak Sekolah (ATS). Hal ini dapat dilihat dari masih adanya anak usia sekolah yang menjadi peserta didik di Pusat Kelompok Belajar Masyarakat (PKBM). Hingga awal tahun 2023 sejumlah 592 anak tercatat telah melanjutkan pendidikan di berbagai PKBM yang ada di Kota Magelang.

Pada akhir tahun 2023, mendasarkan pada data P3KE, di tahun 2023 Dinas Pendidikan melaksanakan verifikasi dan validasi data Anak Tidak Sekolah (ATS). Berdasarkan data tersebut tercatat sebanyak 51 ATS, tersebar di tiga kecamatan, karena berbagai alasan yaitu penyandang disabilitas, mengalami tindak kekerasan di sekolah, tidak memiliki motivasi untuk sekolah.

Hasil verifikasi dan validasi ini akan diintervensi baik melalui gerakan Asik Keren (Ayo Sekolah Kudu Sregep Ojo Leren) yang merupakan inovasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, antara lain dengan homeschooling bagi siswa difabel, pemberian bantuan sarana pendidikan berupa peralatan sekolah, memfasilitasi pembelajaran melalui pendidikan kesetaraan maupun pendidikan formal lainnya, serta pendampingan belajar oleh “pamong belajar”.
2.1.3.1.1.7 Angka Kelulusan (AL)
Angka Kelulusan di Kota Magelang dapat dilihat dari tabel berikut ini:

Angka Kelulusan tingkat SD/MI dan SMP/MTS selama tahun dari 2019 sampai 2023 mencapai 100 persen. Begitu pula dengan angka kelulusan pendidikan kesetaraan juga mencapai angka ideal 100 persen.
2.1.3.1.1.8 Angka Melanjutkan (AM)

Angka Melanjutkan dari SD ke SMP dalam kurun waktu 2019 sampai dengan 2023 menunjukkan tren fluktuatif. Angka melanjutkan dari SD ke SMP pada tahun 2019 sebesar 135,90 persen mengalami penurunan hingga mencapai 123,03 pada tahun 2020 namun pada tahun 2021 mengalami kenaikan hingga mencapai 135 persen. Pada tahun 2023 Angka Melanjutkan naik pada angka 145 persen.
2.1.3.1.1.9 Rasio Siswa terhadap Guru
Rasio siswa per guru di Kota Magelang dapat dilihat pada tabel berikut:

Secara umum rasio murid dengan guru di Kota Magelang memenuhi standar di bawah batas atas 1:20, meskipun pada tahun 2023 terjadi kenaikan rasio tersebut pada jenjang SMP/ MTs, namun masih dalam kondisi memenuhi standar.
2.1.3.1.1.10 Kualifikasi Guru
Kualifikasi guru minimal S1/S2 dapat menjadi salah satu faktor penghambat dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Kondisi tersebut diperkuat dengan data sebagaimana tabel dibawah yang memperlihatkan bahwa di Kota Magelang masih terdapat guru belum memiliki kualifikasi minimal S1/S2 dan paling banyak dijumpai pada jenjang PAUD.

2.1.3.1.1.11 Kondisi Ruang Kelas
Mutu pendidikan lainnya tergambarkan melalui kondisi sapras pendidikan di Kota Magelang. Kota Magelang masih memiliki ruang kelas kondisi rusak berat, sedang, maupun ringan. Terhadap kondisi tersebut, maka pemerintah berupaya melakukan peningkatan sarpras pendidikan melalui rehabilitasi sarpras pendidikan baik dengan optimalisasi APBN (DAK Fisik Sarpras Pendidikan) maupun APBD.

2.1.3.1.1.12 Akreditasi Satuan dan Lembaga Pendidikan
Satuan dan Lembaga Pendidikan SMP dan PKBM di Kota Magelang sudah semuanya terakreditasi, namun belum semuanya masuk kategori B. Pada tingkatan Sekolah Dasar satu unit sekolah belum terakreditasi yaitu SDIT Ihsanul Fikri 2 karena belum meluluskan siswa. Sedangkan jumlah PAUD terakreditasi pada tahun 2023 mengalami peningkatan cukup signifikan meskipun belum mencapai 100%. Peningkatan tersebut didorong melalui regulasi operasional yang mempersyaratkan akreditasi. Di sisi lain, upaya akselerasi perlu dilakukan untuk akreditasi LKP karena dalam periode lima tahun belum ada kenaikan jumlah dan persentase LKP terakreditasi. Untuk mendukung capaian persentase LKP terakreditasi langkah awal yang diperlukan yaitu penguatan data agar dapat menggambarkan kondisi di lapangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

2.1.3.1.1.13 Perizinan Satuan Pendidikan
Kondisi status perizinan Satuan Pendidikan di Kota Magelang Tahun 2019 - 2023, sebagaimana tertuang pada tabel berikut:

Sebanyak 74 SD dan 20 SMP sudah mempunyai izin operasional sampai dengan tahun 2023. Untuk tingkat PAUD dan sejenis yang ada di Kota Magelang, sebanyak 126 lembaga sudah mempunyai izin operasional sampai dengan tahun 2023.
2.1.3.1.1.14 Pengembangan Bahasan dan Sastra
Pada tahun 2023, jumlah pendidik pada satuan pendidikan dasar yang membuat karya sastra dalam bentuk buku meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut didorong melalui kebijakan persyaratan publikasi buku sebagai salah satu syarat akreditasi dan adanya kegiatan pelatihan dengan output satu guru satu buku. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan total jumlah pendidik, persentasenya masih cukup rendah yaitu berada di angka 20,90%.

2.1.3.1.2 Kesehatan
2.1.3.1.2.1 Indeks Kesehatan dan Usia Harapan Hidup (UHH)