Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan menjadi tahap awal yang sangat penting dalam proses perencanaan kota tahun 2025. Kegiatan ini sebuah langkah strategis untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Direncanakan untuk pelaksanaan pra Musrenbang dilaksanakan pada 16 sd. 26 Januari 2024 di tiap-tiap kelurahan.
Pra Musrenbang Kelurahan dapat dianggap sebagai "pintu gerbang" bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan kota. Ini adalah kesempatan bagi warga kelurahan untuk menyampaikan ide, kebutuhan, dan aspirasi mereka terkait dengan pembangunan kota. Melalui pra Musrenbang, pemerintah kelurahan dapat mengidentifikasi isu-isu krusial yang perlu diatasi, serta menggali potensi-potensi yang dapat dikembangkan.
Diskusi usulan masyarakat yang terjadi dalam Pra Musrenbang Kelurahan memberikan landasan yang kuat bagi Musrenbang yang akan datang. Usulan-usulan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga program-program pemberdayaan masyarakat. Dengan melibatkan warga sejak dini, rencana pembangunan yang dihasilkan akan lebih mencerminkan kebutuhan nyata dan mendapatkan dukungan yang lebih luas.
Salah satu fokus utama dalam program pemberdayaan masyarakat adalah pengembangan kampung tematik. Konsep ini melibatkan pengorganisasian kawasan tertentu dengan tema tertentu, seperti seni, budaya, atau lingkungan. Pra Musrenbang Kelurahan menjadi wadah untuk membahas langkah-langkah konkrit dalam mewujudkan kampung tematik ini. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan konsep ini dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif dan meningkatkan kualitas hidup warga sekitar.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kota Magelang melaksanakan Desk Capaian Kinerja Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan langkah dalam mengevaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2023, sekaligus menjadi landasan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2025.
Desk ini dilaksanakan pada 8 sd. 16 Januari 2024 dan diikuti oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Magelang. Diharapakan semua OPD aktif untuk mengevaluasi pencapaian kinerja masing-masing OPD dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah diinstruksikan oleh Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2023.
Dalam kesempatan ini, pimpinan OPD memberikan laporan tentang capaian dan tantangan yang dihadapi selama tahun 2023. Selain itu, masukan dan saran untuk perbaikan dan peningkatan program juga menjadi bagian penting dari dialog yang terbuka dan konstruktif.
Hasil dari Desk Capaian Kinerja ini akan menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2025. Adanya refleksi mendalam terhadap keberhasilan dan hambatan pelaksanaan program pembangunan tahun sebelumnya akan membantu perencanaan yang lebih matang dan adaptif
Senin, 8 Januari 2024, bertempat di ruang rapat Quality Inspektorat Kota Magelang dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) tahun 2024. Acara ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), yang juga menjabat sebagai Sekretaris TKPKD menyampaikan dalam paparannya, bahwa tujuan dari rapat ini adalah menyiapkan program penanganan kemiskinan tahun 2024.
Rapat diawali dengan paparan analisis kemiskinan tahun 2023 yang disajikan menggunakan software ADePT, sebuah alat analisis yang diakui dari Bank Dunia. Analisis tersebut memberikan gambaran yang mendalam tentang kondisi kemiskinan di daerah, memetakan permasalahan, dan menyediakan landasan data yang solid untuk merumuskan kebijakan lebih lanjut. Dilanjutkan dengan pembahasan persiapan program penanganan kemiskinan tahun 2024, rapat menindaklanjuti hasil analisis yang dilakukan, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.
Turut mengundang dalam rapat ini adalah perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang terlibat langsung dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Diantaranya adalah Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Pangan, DP4KB (Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana), Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Magelang, Bagian Hukum, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.