Sidebar

BAPPERIDA BAPPERIDA BAPPERIDA
  • Bapperida Kota Magelang
    • Berita
    • Download
      • SAKIP
      • Produk Bapperida
        • Perencanaan (artikel)
      • Perencanaan
    • Produk Hukum
  • PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Download
    • Standar Pelayanan
  • Profil BAPPERIDA
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Buku Tamu
  • Penelitian dan Pengembangan
    • Open Journal System
    • KRENOVA

Bappeda Kota Magelang

Koordinasi Penyusunan Ranwal RKPD 2026

Details
Berita
24 January 2025

Rancangan awal RKPD 2026 sudah mulai memasuki tahap penyusunan naskah dokumen. Oleh karena itu, Rabu 22/1/2025 Bapperida menggelar rapat koordinasi penyusunan Ranwal RKPD 2026 yang dihadiri seluruh tim penyusun baik Bapperida maupun dari BPKAD.

Dalam arahannya, Kepala Bapperida menekankan untuk cermat dalam menuangkan analisis dari hasil desk capaian kinerja tahun 2024 yg telah dilakukan sebelumnya serta mendorong semua tim penyusun untuk menjalankan tugasnya secara berkualitas dan memenuhi jadwal yang telah ditetapkan. Kepala BPKAD juga berkesempatan menyampaikan sedikit gambaran tentang kondisi kemampuan keuangan daerah serta berbagai potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan kedepan dalam rangka mendukung rencana kerja pemerintah kota Magelang yang akan disusun.

Bahas Draft Awal Raperda Riset dan Inovasi, Bapperida Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual

Details
Berita
23 January 2025

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang melalui Bidang Riset dan Inovasi menggelar Rapat Koordinasi Strategis pada Kamis (16/01/2025) di Ruang Mantyasih. Rapat ini menghadirkan Tim Penyusun Raperda, akademisi, serta perwakilan internal Bapperida untuk membahas draft awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Kota Magelang.

dalam memperbarui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah, yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika dan kebutuhan terkini. Urgensi pembaruan ini muncul dari tiga faktor utama: perkembangan regulasi nasional, penguatan kelembagaan riset dan inovasi di tingkat lokal, serta kebutuhan mendesak akan regulasi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Bapperida menegaskan pentingnya regulasi baru yang mampu menyesuaikan tata kelola riset dan inovasi dengan tantangan terkini, baik dari aspek hukum, kelembagaan, maupun implementasi lapangan. 

Melalui Raperda ini, Bapperida juga berkomitmen memastikan bahwa hasil riset dan inovasi di Kota Magelang tidak hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat. Optimalisasi pengelolaan Kekayaan Intelektual menjadi salah satu fokus utama, sehingga inovasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak nyata sekaligus terlindungi secara legal.

Lomba Krenova Kota Magelang 2025

Details
Berita
22 January 2025

Sosialisasi Surat Edaran Musrenbang RKPD 2026

Details
Berita
17 January 2025

Selama 3 hari, dimulai dari hari senin, 13/1/2025 hingga Rabu, 15/1/2025 Bapperida Kota Magelang bersama-sama dengan DPMP4KB, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Kecamatan dan Kelurahan marathon melakukan sosialisasi Surat Edaran Musrenbang RKPD 2026 di 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang. 

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyampaikan point-point penting dalam SE Musrenbang RKPD2026  yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu point penting tersebut adalah tentang adanya Musrenbang RT, yang pada periode sebelumnya dikenal dengan rembug warga. Usulan program pemberdayaan masyarakat dalam Renja RT dialokasikan sebesar 30 juta per RT.

Dalam rangka penguatan pemberdayaan masyarakat tahun 2026, mengakomodir program Kepala Daerah terpilih maka masyarakat dapat merencanakan usulan tambahan dengan alokasi sebesar 20 juta per RT untuk kegiatan yang bersifat tematik/kolaboratif serta infrastruktur sederhana. Dihadapan ketua RT, Ketua RW, LPM serta tokoh masyarakat lainnya, tim sosialisasi menyampaikan mekanisme pelaksanaan Musrenbang RT mulai dari menu usulan pelayanan dasar yang bersifat wajib dan pilihan yang ditetapkan minimal 60%, serta penjelasan usulan yang  bersifat Tematik/Kolaboratif yang ditetapkan pagunya maksimal 40%. Mekanisme  pengusulan Renja RT yang merupakan hasil dari Musrenbang RT dilakukan dengan sistem aplikasi Ora Ribet sehingga memudahkan RT untuk menyusun Renja RT hingga dalam bentuk Berita Acara. Dalam pelaksanaannya, proses Musrenbang RT serta pengusulan/penyusunan Renja RT akan dibantu oleh Fasilitator dari DPMP4KB.

More Articles …

  1. Desk Capaian Kinerja 2024
  2. Kick Off Penyusunan RKPD 2026
  3. Penilaian Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2025
  4. Koordinasi Pembahasan Profil RT

Subcategories

Tulisan/Artikel

Perencanaan

Page 10 of 105
  • Start
  • Prev
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • Next
  • End

Kalender Kegiatan

«
<
October 2010
>
»
S M T W T F S
26 27 28 29 30 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31 1 2 3 4 5 6

Login

Remember Me
  • Forgot your username?
  • Forgot your password?
 
 
Bootstrap is a front-end framework of Twitter, Inc. Code licensed under MIT License. Font Awesome font licensed under SIL OFL 1.1.