Selama 3 hari, dimulai dari hari senin, 13/1/2025 hingga Rabu, 15/1/2025 Bapperida Kota Magelang bersama-sama dengan DPMP4KB, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Kecamatan dan Kelurahan marathon melakukan sosialisasi Surat Edaran Musrenbang RKPD 2026 di 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang.
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyampaikan point-point penting dalam SE Musrenbang RKPD2026 yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu point penting tersebut adalah tentang adanya Musrenbang RT, yang pada periode sebelumnya dikenal dengan rembug warga. Usulan program pemberdayaan masyarakat dalam Renja RT dialokasikan sebesar 30 juta per RT.
Dalam rangka penguatan pemberdayaan masyarakat tahun 2026, mengakomodir program Kepala Daerah terpilih maka masyarakat dapat merencanakan usulan tambahan dengan alokasi sebesar 20 juta per RT untuk kegiatan yang bersifat tematik/kolaboratif serta infrastruktur sederhana. Dihadapan ketua RT, Ketua RW, LPM serta tokoh masyarakat lainnya, tim sosialisasi menyampaikan mekanisme pelaksanaan Musrenbang RT mulai dari menu usulan pelayanan dasar yang bersifat wajib dan pilihan yang ditetapkan minimal 60%, serta penjelasan usulan yang bersifat Tematik/Kolaboratif yang ditetapkan pagunya maksimal 40%. Mekanisme pengusulan Renja RT yang merupakan hasil dari Musrenbang RT dilakukan dengan sistem aplikasi Ora Ribet sehingga memudahkan RT untuk menyusun Renja RT hingga dalam bentuk Berita Acara. Dalam pelaksanaannya, proses Musrenbang RT serta pengusulan/penyusunan Renja RT akan dibantu oleh Fasilitator dari DPMP4KB.
Mengawali tahun 2025, Bapperida Kota Magelang melaksanakan Desk Capaian Kinerja (Cakin) Tahun 2024. Desk Cakin merupakan bagian dari Monitoring dan evaluasi yang dilakukan Bapperida terhadap pencapaian indikator kinerja dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 lalu.
Data capaian kinerja pada desk ini merupakan data awal bagi penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026. Selain monev cakin, desk kali ini juga mengevaluasi capaian indikator TPB, evaluasi mandatory spending serta capaian indikator Utama pembangunan (IUP) sebagaimana telah ditetapkan dalam Perda no 5 Tahun 2024 tentang RPJPD Kota Magelang 2025-2045. Desk dilaksanakan untuk mendalami faktor penghambat serta faktor pendukung yang akan menjadi bagian dari narasi dalam RKPD 2026.
Desk dilaksanakan selama satu minggu, dari tanggal 2 hingga tanggal 9 Januari 2024 terhadap seluruh perangkat daerah serta bagian yang ada dilingkungan sekretariat daerah. Dari desk inilah dihimpun berbagai masalah serta strategi untuk pencapaian target 2025 dan 2026 mendatang.
Mengawali aktivitas di tahun baru 2025, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang menggelar acara Kick Off Penyusunan RKPD 2026 di Ruang Rapat Mantyasih pada Kamis (02/1/2025). Kick Off Penyusunan RKPD 2026 menandai awal dari serangkaian tahapan penyusunan RKPD 2026, yang akan dimulai dengan desk capaian kinerja selama tahun 2024 sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja (Renja) 2026.
Dalam arahannya, Kepala Bapperida mengingatkan bahwa saat ini perencanaan masih mengacu pada RPJMD 2021-2026 dikarenakan RPJMD 2025-2026 baru bisa disusun pasca pelantikan Walikota Terpilih periode 2025-2029. Kendati demikian, sebagaimana arahan Kemendagri, dalam masa transisi ini, RKPD 2026 harus memberi ruang untuk mengakomodir visi dan misi dari Walikota Terpilih.