6 PENUTUP

Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Magelang Tahun 2005–2025 yang berisi visi, misi, dan arah pembagunan Kota Magelang, merupakan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat di dalam penyelenggaraan pembangunan jangka panjang daerah 20 (dua puluh) tahun ke depan. RPJP Daerah juga menjadi arah dan pedoman di dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah, dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya selama periode tersebut di atas. Selain itu juga sebagai koridor dalam penyusunan visi, misi dan program calon Walikota dalam kurun waktu 5 (lima) tahunan.

Proses penyusunan RPJP Daerah Kota Magelang telah melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, sehingga hasilnya benar–benar merupakan kesepakatan yang dapat diterima oleh berbagai pihak.

Langkah-langkah untuk mewujudkan RPJP Daerah Kota Magelang Tahun 2005–2025 dibagi dalam 4 (empat) tahap. Tahap pertama RPJM Kota Magelang Tahun 2005–2010 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 sudah merupakan dalam tahapan RPJP Daerah Kota Magelang Tahun 2005–2025.

Untuk mewujudkan visi “Magelang Sebagai Kota Jasa Yang Berbudaya, Maju dan Berdaya Saing Dalam Masyarakat Madani“ perlu didukung oleh (1) komitmen dari kepemimpinan daerah yang berakhlak mulia, kapabel, berkualitas dan demokratis (2) Good Governance dan Clean Government (3) konsistensi kebijakan pemerintah daerah (4) keberpihakan kepada rakyat (5) partisipasi aktif dari masyarakat, media massa, dan pihak swasta (6) mekanisme kontrol dan pengawasan serta akuntabilitas publik yang baik.