Pada hari Selasa tanggal 9 April 2023 bertempat di aula Pangripta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang dilaksanakan desk Inovasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam desk ini turut mengundang perwakilan dari 12 (dua belas) OPD dan 2 (dua) BUMD.
Materi dalam desk ini antara lain :
Ada 3 (tiga) tipe inovasi pelayanan publik, yaitu :
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah menyatakan bahwa Sistim Pengukuran dan Penilaian Terhadap Penerapan Pembaharuan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Sesuai dengan Urusan Yang Menjadi Kewenangan Daerah.
Setelah sebelumnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang mengirim kan proposal inovasi ke Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Magelang, maka pada hari Kamis tanggal 4 April 2023 bertempat di ruang rapat Mantyasih dilaksanakan Desk Inovasi Daerah Kota Magelang (IDAMAN) Tahun 2023. Desk ini bertujuan untuk menyempurnakan proposal inovasi daerah dari OPD sebelum diupload ke sistem Indeks Inovasi Daerah Kemendagri Tahun 2023.
Sebagai upaya untuk update data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai sumber data dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (KepMenKoPMK Nomor 30 Tahun 2022) serta data yang update sebagai dasar pelaksanaan program kegiatan yang lebih tepat sasaran, maka pada hari Rabu tanggal 3 April 2023, bertempat di aula Pangripta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang melaksanakan rapat koordinasi teknis pelaksanaan verifikasi dan validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dalam rapat koordinasi ini dipimpin oleh kepala bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda Kota Magelang Kusni Bintari, S.TP., MPP. dengan mengundang Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang, Petugas Pendamping Atensi Dinas Sosial Kota Magelang, dan perwakilan dari 17 (tujuh belas) kelurahan.
Sebagai langkah untuk menyelaraskan kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024 sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, maka mulai hari Jum’at 28 April s.d Rabu 3 Mei 2023 bertempat di ruang rapat Mantyasih Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang dilaksanakan Desk Proposal Hibah Pilkada Kota Magelang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam desk ini turut diundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang, Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Komando Daerah Militer (Kodim) 0705/ Magelang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam penyelenggaraan pemilu.