Penelitian atau kajian sangat dibutuhkan oleh setiap daerah karena dapat memberikan manfaat besar bagi suatu daerah. Suatu penelitian atau kajian yang dilakukan akan dapat memberikan rekomendasi atau evaluasi kepada pemangku kebijakan terhadap fenomena yang sedang terjadi di Kota Magelang. Dengan adanya rekomendasi tersebut, maka dapat menjadi solusi dan jalan keluar dari permasalahan yang ada di Kota Magelang dalam hal ini adalah Evaluasi terhadap City Branding Magelang Kota Sejuta Bunga (MKSB). Perumusan Rekomendasi Atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Peraturan dilaksanakan sebagai upaya dalam memberikan masukan atau rekomendasi kepada pemangku kebijakan di Kota Magelang.
Terkait dengan tersebut, maka pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 bertempat di ruang Mantyasih Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang dan dipimpin oleh kepala bidang Penelitian dan Pengembangan, Didin Saepudin, S.Pd, MT melaksanakan Rapat Evaluasi City Branding Magelang Kota Sejuta Bunga. Dalam rapat ini dihadiri oleh Dr. Eny Boedi Orbawati, M.Si, kepala bidang Ekonomi dan Prasarana wilayah pada Bappeda Kota Magelang, Yun Arifatul Fathima, Ph.D, Satrio Sugeng Rihardi, SH, MH, Retno Pramodia Ahsani, MPA.
Policy paper nantinya memberikan rekomendasi kepada pemerintah terhadap hasil dai evaluasi city branding Magelang Kota Sejuta Bunga serta hasil rekomendasi evaluasi city branding MKSB sebaiknya nanti dilakukan Diseminasi dan Sosialisasi kepada stakeholders Penta helix.
Pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 bertempat di ruang Mantyasih Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang dan dipimpin oleh kepala bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah pada Bappeda Kota Magelang Iwan Triteny Setyadi, S.T., MT. Turut hadir sebagai undangan perwakilan dari DPUPR Kota Magelang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang, DPMP4KB Kota Magelang, Dinas Kesehatan Kota Magelang, Bagian Hukum Setda Kota Magelang, Bagian Kesra Setda Kota Magelang, Perumda Air Minum/PDAM Kota Magelang, dan Fungsional Perencana Bappeda Kota Magelang.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan rapat koordinasi Kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP). Rapat koordinasi ini ditujukan guna membahas mengenai strategi pencapaian akses sanitasi, air minum, dan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui hibah bantuan sosial. Namun salah satu syarat dalam mendapatkan bantuan ataupun hibah yaitu kepemilikan lahan atau aset dimiliki pribadi bukan sewa.
Pada hari Senin, tanggal 13 Juni 2022 bertempat di ruang Tuin Van Java Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan mengadakan Rapat Koordinasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Acara ini dihadiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Magelang. Tujuan dari rakor ini adalah untuk membahas indikator dan memastikan OPD penanggungjawab indikator sebagai persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi TPB/SDGs yang dilakukan setiap tahunnya. Kedepannya, diharapkan OPD semakin memahami indikator yang menjadi tanggung jawabnya terkait pelaksanaan TPB/SDGs.
Untuk mendorong pemanfaatkan potensi serta meningkatkan sarana prasarana bidang Sains dan Teknologi guna pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Kota Magelang, maka pada Senin tanggal 13 Juni 2022 bertempat di ruang kerja Walikota Magelang, telah ditandatangani melaksanakan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Magelang dengan Institut Sains dan teknologi (IST) AKPRIND Yogyakarta. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Magelang, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bappeda Kota Magelang.
Kesepakatan bersama yang dilaksanakan, merupakan kesepakatan bersama yang diperpanjang, mengingat sebelumnya telah ada, yang kesepakatan bersama tersebut telah berakhir di bulan Juli Tahun 2021. Kesepakatan ini dilakukan oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dan Rektor IST AKPRIND Edhy Sutanta.
Perpanjangan kesepakatan ini dilaksanakan, karena kolaborasi yang telah dilakukan bersama IST AKPRIND telah berjalan dengan baik dan dapat memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Manfaat bagi Pemerintah Kota Magelang diantaranya adanya pendampingan bagi inovator, transfer pengetahuan, pengembangan teknologi di masyarakat, dan adanya peningkatan sumber daya manusia pada setiap penyelenggaraan kegiatan.